Tim Advokasi AURAMA’ Seret Camat dan Polisi ke Bawaslu Gowa

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim AURAMA' Bawa Bukti Dugaan Intimidasi Camat dan Polisi ke Bawaslu Gowa (Ist)

Tim AURAMA' Bawa Bukti Dugaan Intimidasi Camat dan Polisi ke Bawaslu Gowa (Ist)

Zonafaktualnews.com – Tim advokasi pasangan calon Amir Uskara dan Irmawati Haeruddin (AURAMA’) melaporkan dugaan adanya pelanggaran netralitas sejumlah camat dan anggota kepolisian.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/10/2024), oleh 17 anggota Tim Advokasi AURAMA’.

Ketua Tim Advokasi AURAMA’, Andi Abdul Hakim menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan enam laporan terkait pelanggaran selama Pilkada berlangsung di Kabupaten Gowa.

“Laporan kami mencakup dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu, seperti pengrusakan baliho oleh oknum kepala desa serta intimidasi yang dilakukan oleh beberapa camat dan oknum polisi,” jelasnya.

Nama-nama yang disebut dalam laporan termasuk camat Bontolempangan, Pallangga, dan Somba Opu, yang diduga terlibat dalam intimidasi terhadap masyarakat.

“Kami memiliki bukti berupa rekaman audio dan foto terkait kejadian ini,” tambah Abdul Hakim, seraya memastikan bahwa semua bukti telah diserahkan ke Bawaslu.

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Masyarakat Pakai Kewarasan dalam Pemilu 2024

Abdul Hakim juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat hukum dalam pemilu.

“Netralitas aparat adalah kunci menjaga integritas demokrasi. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi,” tandasnya.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menerima laporan tersebut dengan serius.

Yusnaeni menjelaskan bahwa laporan akan diproses melalui tahapan administrasi, termasuk pengisian formulir A1 dan kajian awal untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil sebelum registrasi.

BACA JUGA :  Nama Anies Baswedan Menguat di Bursa Calon Ketua Umum PPP

“Jika laporan memenuhi syarat, kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi, dan proses ini akan berlangsung maksimal lima hari,” jelas Yusnaeni.

Masyarakat kini berharap proses investigasi Bawaslu dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan kejelasan terkait pelanggaran yang terjadi demi menjaga demokrasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

 

(MR/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”
Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:34 WITA

Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WITA

PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru