Tim Advokasi AURAMA’ Seret Camat dan Polisi ke Bawaslu Gowa

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim AURAMA' Bawa Bukti Dugaan Intimidasi Camat dan Polisi ke Bawaslu Gowa (Ist)

Tim AURAMA' Bawa Bukti Dugaan Intimidasi Camat dan Polisi ke Bawaslu Gowa (Ist)

Zonafaktualnews.com – Tim advokasi pasangan calon Amir Uskara dan Irmawati Haeruddin (AURAMA’) melaporkan dugaan adanya pelanggaran netralitas sejumlah camat dan anggota kepolisian.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/10/2024), oleh 17 anggota Tim Advokasi AURAMA’.

Ketua Tim Advokasi AURAMA’, Andi Abdul Hakim menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan enam laporan terkait pelanggaran selama Pilkada berlangsung di Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan kami mencakup dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu, seperti pengrusakan baliho oleh oknum kepala desa serta intimidasi yang dilakukan oleh beberapa camat dan oknum polisi,” jelasnya.

BACA JUGA :  BEM UNM Sukses Selenggarakan Seminar Nasional

Nama-nama yang disebut dalam laporan termasuk camat Bontolempangan, Pallangga, dan Somba Opu, yang diduga terlibat dalam intimidasi terhadap masyarakat.

“Kami memiliki bukti berupa rekaman audio dan foto terkait kejadian ini,” tambah Abdul Hakim, seraya memastikan bahwa semua bukti telah diserahkan ke Bawaslu.

Abdul Hakim juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat hukum dalam pemilu.

BACA JUGA :  Ulama se-Sumsel Pendukung Prabowo Beralih ke AMIN

“Netralitas aparat adalah kunci menjaga integritas demokrasi. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi,” tandasnya.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menerima laporan tersebut dengan serius.

Yusnaeni menjelaskan bahwa laporan akan diproses melalui tahapan administrasi, termasuk pengisian formulir A1 dan kajian awal untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil sebelum registrasi.

“Jika laporan memenuhi syarat, kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi, dan proses ini akan berlangsung maksimal lima hari,” jelas Yusnaeni.

BACA JUGA :  Biden Tarik Diri dari Pilpres, Kamala Harris Melawan Trump

Masyarakat kini berharap proses investigasi Bawaslu dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan kejelasan terkait pelanggaran yang terjadi demi menjaga demokrasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

 

(MR/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:34 WITA

Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA