Zonafaktualnews.com – Nama Malik mencuat dalam kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh otoritas Malaysia.
Sosok ini disebut-sebut sebagai dalang di balik penyelundupan para PMI ilegal yang menjadi korban insiden tragis tersebut.
Dugaan ini terungkap setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dan Atase Polri di Malaysia melakukan wawancara dengan dua warga negara Indonesia (WNI) yang selamat dari insiden penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Kedua WNI tersebut mengungkap bahwa mereka membayar sejumlah uang kepada Malik agar bisa keluar atau masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Tarif Bervariasi, Malik Diduga Akomodasi PMI Ilegal
Dari hasil wawancara, diketahui bahwa Malik menerima bayaran antara 1.200 hingga 1.500 ringgit (sekitar Rp5,5 juta) per orang untuk membantu PMI ilegal pulang ke Indonesia.
“Ada dua orang yang berhasil kami wawancarai. Mereka mengaku membayar sekitar 1.200 hingga 1.500 ringgit kepada seseorang bernama Malik agar bisa pulang ke Dumai melalui jalur tidak resmi,” ujar Atase Polri di Malaysia, Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, Rabu (29/1/2025), dikutip dari Kompas TV.
Saat ini, otoritas Malaysia masih menelusuri apakah Malik merupakan bagian dari jaringan penyelundupan tenaga kerja ilegal atau hanya seorang perantara individu.
Kronologi Penembakan di Perairan Tanjung Rhu
Insiden penembakan ini bermula ketika Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) memergoki kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat (24/1/2025).
Menurut Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), kapal tersebut ditembaki karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.
Akibat insiden tersebut, satu WNI meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka. Dari lima korban, hanya satu yang memiliki dokumen identitas berupa paspor.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia, mendesak penyelidikan atas insiden penembakan tersebut. Kemlu juga menyoroti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat Malaysia.
Korban Bantah Lakukan Perlawanan
Dalam upaya mencari kejelasan, Kemlu RI bersama KBRI Kuala Lumpur menemui empat korban luka yang saat ini dirawat di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, dua korban berinisial HA dan MZ asal Riau membantah klaim otoritas Malaysia bahwa mereka melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
“Keduanya menyatakan bahwa tidak ada perlawanan dari penumpang kapal terhadap aparat APMM,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.
Saat ini, HA dan MZ dalam kondisi stabil setelah mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis pascaoperasi sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemerintah Indonesia Beri Pendampingan Hukum
Pemerintah Indonesia memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi para korban serta mengawal penyelidikan atas kejadian tersebut.
“Kami akan terus mendampingi para WNI, termasuk memastikan hak-hak mereka terlindungi melalui KBRI dan konsuler di Malaysia,” tegas Juliarman.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News