Terjerat Kasus Gratifikasi, Paman Haji Isam dan 6 Pejabat Kalsel Ditangkap KPK

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:29 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Kolase : Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga paman Haji Isam Ditangkap KPK

Foto Kolase : Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga paman Haji Isam Ditangkap KPK

Zonafaktualnews.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin dan juga merupakan paman dari pengusaha terkenal Haji Isam, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan ini pada Selasa (8/10/2024), setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Sahbirin dan enam pejabat lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa Sahbirin bersama enam tersangka lainnya, yang terdiri dari pejabat daerah, pengusaha, dan pihak swasta, diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait sejumlah proyek di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Buntut Pemerasan Firli, Semua Pimpinan KPK Akan Diperiksa Polisi

“KPK menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” ujar Nurul pada Rabu (9/10/2024).

Sahbirin Noor diduga menerima fee sebesar 5 persen dari beberapa proyek infrastruktur besar di Kalimantan Selatan.

Beberapa proyek yang disorot dalam penyidikan ini adalah:

  • Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan nilai proyek Rp 23,2 miliar, yang dikerjakan oleh PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM).
  • Pembangunan Gedung Samsat Terpadu, dengan penyedia PT Haryadi Indo Utama (HIU), senilai Rp 22,2 miliar.
  • Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan penyedia CV Bangun Banua Bersama (BBB), senilai Rp 9,1 miliar.
BACA JUGA :  Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Dalam OTT yang dilakukan, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 13 miliar yang diduga bagian dari fee proyek.

Rinciannya, Rp 1 miliar berasal dari fee proyek pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan gedung Samsat.

Selain itu, ditemukan pula uang senilai Rp 12 miliar dan US$ 500, yang merupakan bagian dari komisi proyek lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Menag Yaqut

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sahbirin Noor atau pihak lainnya yang terlibat. KPK terus mendalami kasus ini dan menyelidiki aliran dana gratifikasi tersebut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Berita Terbaru