Terjerat Kasus Gratifikasi, Paman Haji Isam dan 6 Pejabat Kalsel Ditangkap KPK

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga paman Haji Isam Ditangkap KPK

Foto Kolase : Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga paman Haji Isam Ditangkap KPK

Zonafaktualnews.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin dan juga merupakan paman dari pengusaha terkenal Haji Isam, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan ini pada Selasa (8/10/2024), setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Sahbirin dan enam pejabat lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa Sahbirin bersama enam tersangka lainnya, yang terdiri dari pejabat daerah, pengusaha, dan pihak swasta, diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait sejumlah proyek di Kalimantan Selatan.

“KPK menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” ujar Nurul pada Rabu (9/10/2024).

Sahbirin Noor diduga menerima fee sebesar 5 persen dari beberapa proyek infrastruktur besar di Kalimantan Selatan.

Beberapa proyek yang disorot dalam penyidikan ini adalah:

  • Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan nilai proyek Rp 23,2 miliar, yang dikerjakan oleh PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM).
  • Pembangunan Gedung Samsat Terpadu, dengan penyedia PT Haryadi Indo Utama (HIU), senilai Rp 22,2 miliar.
  • Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan penyedia CV Bangun Banua Bersama (BBB), senilai Rp 9,1 miliar.
BACA JUGA :  KPK Didesak Panggil Paksa Bobby Nasution ke Sidang Suap, Jangan Jadi Banci

Dalam OTT yang dilakukan, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 13 miliar yang diduga bagian dari fee proyek.

Rinciannya, Rp 1 miliar berasal dari fee proyek pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan gedung Samsat.

Selain itu, ditemukan pula uang senilai Rp 12 miliar dan US$ 500, yang merupakan bagian dari komisi proyek lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  KPK Jaring Satu dari 8 Orang Ada Nama Pejabat Berpangkat Letkol

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sahbirin Noor atau pihak lainnya yang terlibat. KPK terus mendalami kasus ini dan menyelidiki aliran dana gratifikasi tersebut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terbaru