Terjerat Kasus Gratifikasi, Paman Haji Isam dan 6 Pejabat Kalsel Ditangkap KPK

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga paman Haji Isam Ditangkap KPK

i

Foto Kolase : Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga paman Haji Isam Ditangkap KPK

Zonafaktualnews.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin dan juga merupakan paman dari pengusaha terkenal Haji Isam, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan ini pada Selasa (8/10/2024), setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Sahbirin dan enam pejabat lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa Sahbirin bersama enam tersangka lainnya, yang terdiri dari pejabat daerah, pengusaha, dan pihak swasta, diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait sejumlah proyek di Kalimantan Selatan.

“KPK menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” ujar Nurul pada Rabu (9/10/2024).

Sahbirin Noor diduga menerima fee sebesar 5 persen dari beberapa proyek infrastruktur besar di Kalimantan Selatan.

Beberapa proyek yang disorot dalam penyidikan ini adalah:

  • Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan nilai proyek Rp 23,2 miliar, yang dikerjakan oleh PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM).
  • Pembangunan Gedung Samsat Terpadu, dengan penyedia PT Haryadi Indo Utama (HIU), senilai Rp 22,2 miliar.
  • Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan penyedia CV Bangun Banua Bersama (BBB), senilai Rp 9,1 miliar.
BACA JUGA :  PDIP Panas! Megawati Siap Pasang Badan Demi Hasto di KPK

Dalam OTT yang dilakukan, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 13 miliar yang diduga bagian dari fee proyek.

Rinciannya, Rp 1 miliar berasal dari fee proyek pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan gedung Samsat.

Selain itu, ditemukan pula uang senilai Rp 12 miliar dan US$ 500, yang merupakan bagian dari komisi proyek lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Skandal Suap Rp12 Miliar, KPK Didesak Periksa Anggota BPK

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sahbirin Noor atau pihak lainnya yang terlibat. KPK terus mendalami kasus ini dan menyelidiki aliran dana gratifikasi tersebut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Mencurigakan! Kantor ATR/BPN Terbakar Usai Kasus Pagar Laut Viral, Hilangkan Jejak?
Anggaran IKN Disetop, Jokowi: Jangan Tarik-tarik Saya
Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Jokowi Dulu Ledek Hambalang, Kini Giliran IKN yang Kena Karma Mangkrak
MUI Haramkan Orang Kaya Pakai Gas 3 Kg dan Pertalite
Dituding Memeras dan Mencemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani dan dr Oky Buka Suara
KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:07 WITA

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WITA

Mencurigakan! Kantor ATR/BPN Terbakar Usai Kasus Pagar Laut Viral, Hilangkan Jejak?

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:28 WITA

Anggaran IKN Disetop, Jokowi: Jangan Tarik-tarik Saya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:40 WITA

Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:07 WITA

Jokowi Dulu Ledek Hambalang, Kini Giliran IKN yang Kena Karma Mangkrak

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA