Zonafaktualnews.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin dan juga merupakan paman dari pengusaha terkenal Haji Isam, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan ini pada Selasa (8/10/2024), setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Sahbirin dan enam pejabat lainnya.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa Sahbirin bersama enam tersangka lainnya, yang terdiri dari pejabat daerah, pengusaha, dan pihak swasta, diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait sejumlah proyek di Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” ujar Nurul pada Rabu (9/10/2024).
Sahbirin Noor diduga menerima fee sebesar 5 persen dari beberapa proyek infrastruktur besar di Kalimantan Selatan.
Beberapa proyek yang disorot dalam penyidikan ini adalah:
- Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan nilai proyek Rp 23,2 miliar, yang dikerjakan oleh PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM).
- Pembangunan Gedung Samsat Terpadu, dengan penyedia PT Haryadi Indo Utama (HIU), senilai Rp 22,2 miliar.
- Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan penyedia CV Bangun Banua Bersama (BBB), senilai Rp 9,1 miliar.
Dalam OTT yang dilakukan, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 13 miliar yang diduga bagian dari fee proyek.
Rinciannya, Rp 1 miliar berasal dari fee proyek pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan gedung Samsat.
Selain itu, ditemukan pula uang senilai Rp 12 miliar dan US$ 500, yang merupakan bagian dari komisi proyek lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sahbirin Noor atau pihak lainnya yang terlibat. KPK terus mendalami kasus ini dan menyelidiki aliran dana gratifikasi tersebut.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News