KPK Jaring Satu dari 8 Orang Ada Nama Pejabat Berpangkat Letkol

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK/Net

Gedung KPK/Net

Zonafaktualnews.com – Satu dari 8 orang yang terjaring dalam OTT KPK ada nama pejabat berpangkat Letkol yang diamankan.

Salah satu pejabat berpangkat Letkol tersebut bernama Afri Budi Cahyanto dari Basarnas

Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terjaring OTT KPK pada Selasa (25/7/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

OTT dilakukan KPK di dua lokasi,  Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Polemik OTT di Basarnas Tidak Perlu Diperpanjang

Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Ada sekitar 8 orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Selasa (25/7/2023).

Saat penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah uang. Namun Ghufron belum dapat merinci secara detail uang yang diamankan.

Afri diketahui merupakan anggota TNI AU yang juga Koordinator Administrasi Kabasarnas.

BACA JUGA :  Rudy Tanoe Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos, Negara Dirugikan Rp200 Miliar

Pejabat Basarnas dan para pihak itu kena OTT KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek barang dan jasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, status hukum mereka segera ditentukan.

Ghufron juga mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum pejabat Basarnas dan pihak lain yang kena OTT.

BACA JUGA :  Geram dengan Korupsi, Prabowo Minta Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” kata Ghufron.

Kini, para pihak terjaring OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan di KPK.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara
Isu Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Perlahan Terbuka
Bukan Drama Selebgram, Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Masuk Meja Hakim
TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Januari 2026 - 02:50 WITA

Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:44 WITA

KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terbaru