Takut Video Disebar, Remaja Putri di Sultra Diperkosa 8 Pria

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takut Video Disebar, Remaja Putri di Sultra Diperkosa 8 Pria (Foto Ilustrasi)

Takut Video Disebar, Remaja Putri di Sultra Diperkosa 8 Pria (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Takut video disebar, remaja putri di Kabupaten Buton Tengah, Sultra diperkosa 8 pria.

Pemerkosaan tersebut dilakukan berkali-kali. Polisi pun telah menangkap semua pelaku.

Satu per satu pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri itu ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Buton Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedelapan pelaku ini digelandang di tempat berbeda-beda, mulai dari rumah dan tempat kerja mereka.

BACA JUGA :  Panitia Kurban di Makassar Cabuli Anak Gadis 7 Tahun

Kedelapan pelaku di antaranya lN (15), AM (21), SR (14), lM (15), NS (17), ED (17), MB (20) dan HR (20).

Peristiwa tersebut terjadi di lima lokasi di Kecamatan Lakudo, Buton Tengah selama empat hari dengan pelaku berbeda-beda.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Narton Hafala mengatakan, korban terpaksa menuruti keinginan para pelaku karena takut videonya disebar.

BACA JUGA :  Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

“Saat melakukan aksinya, para pelaku merekam aksi tak senonoh itu,” ujar AKP Narton kepada wartawan Jumat (24/5/2024).

Salah satu pelaku adalah mantan pacar korban merekam video dan digunakan oleh para pelaku untuk memuluskan niat mereka.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut ke orangtua dan keluarga membuat laporkan ke polisi.

Tidak butuh waktu lama, kedelapan pelaku akhirnya diringkus polisi.

BACA JUGA :  Eksekutor Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Gowa Dicokok Polisi

Atas perbuatanyya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

“Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA