Tak Tertangani! Guru Aniaya Siswa di SMPN 47 Bulukumba Dibiarkan, Orang Tua Geram

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMPN 47 Bulukumba

SMPN 47 Bulukumba

Zonafaktualnews.com – Sejumlah orang tua siswa SMPN 47 Bulukumba meluapkan kekecewaan mereka setelah guru berinisial YL, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah siswa, masih tetap mengajar.

Ironisnya, YL diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah, posisi yang seharusnya menjadi panutan bagi siswa dan pengajar lain.

Para orang tua menilai tindakan kekerasan yang dilakukan YL tidak bisa ditoleransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih parahnya lagi, kesepakatan yang dibuat dalam rapat sekolah untuk memindahkan YL tak kunjung direalisasikan.

“Kami kecewa berat. Sudah ada kesepakatan antara sekolah, komite, dan orang tua agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum asalkan YL dipindahkan. Tapi, sudah sebulan berlalu, dia masih mengajar seperti biasa,” ungkap Jusman Ma’gangka, salah satu orang tua siswa, Selasa (17/12/2024).

Arogansi Guru Menambah Kekecewaan

Jusman juga mengungkapkan bahwa bukan hanya kekerasan fisik yang memicu kemarahan orang tua, tetapi juga sikap arogan YL setelah kejadian.

“YL menyuruh anak-anak yang dipukul untuk memanggil orang tua mereka dan malah menantang. Ia bilang tidak takut dengan kami. Ini bukan sikap seorang pendidik, tapi perilaku yang memalukan,” tegas Jusman.

Bukan kali ini saja YL dikabarkan melakukan kekerasan terhadap siswa.

Jusman menambahkan, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, namun selalu diselesaikan dengan pembuatan surat pernyataan tanpa tindakan tegas.

Ancaman Demonstrasi dan Langkah Hukum

Kekecewaan orang tua semakin memuncak lantaran pihak sekolah dan instansi terkait belum mengambil langkah berarti.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, para orang tua siap melakukan aksi unjuk rasa di depan sekolah.

“Jika dalam waktu dekat ini YL tidak dipindahkan, kami akan turun ke jalan. Kami menuntut kepala sekolah dan YL menepati janji mereka. Jika tidak ada penyelesaian, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum,” lanjut Jusman dengan tegas.

Menurut Jusman, seorang guru seharusnya memberikan teladan dengan sikap jujur dan bertanggung jawab, bukan justru mengingkari janji yang telah disepakati.

Respons Kepala Sekolah

Menanggapi persoalan ini, Kepala SMPN 47 Bulukumba, Armas S. mengaku pihak sekolah telah memberikan rekomendasi pemindahan YL. Namun, proses tersebut terkendala aturan mutasi menjelang Pilkada.

“Kami sudah memberikan rekomendasi pelepasan YL, tetapi BKPSDM belum mengeluarkan SK mutasi. Ini terhambat aturan yang melarang mutasi enam bulan sebelum dan setelah Pilkada,” jelas Armas.

Armas menegaskan bahwa pihak sekolah sudah menyelesaikan tugasnya sesuai prosedur. Urusan mutasi YL sepenuhnya berada di tangan instansi terkait.

“Tanggung jawab sekolah sudah selesai dengan rekomendasi pelepasan. Proses selanjutnya ada di BKPSDM, bukan kewenangan kami lagi,” pungkasnya.

Desakan Tindakan Tegas

Para orang tua siswa mendesak agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera menyelesaikan kasus ini.

Mereka berharap YL segera dipindahkan demi menjaga kenyamanan dan keamanan proses belajar-mengajar di SMPN 47 Bulukumba.

Jika tuntutan ini terus diabaikan, aksi protes hingga langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir para orang tua.

 

(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi
Proyek Sentra UMKM Rp9 Miliar Gagal, Kejari Takalar Diminta Seret Para Penanggung Jawab
APHI Bongkar Praktik Kotor, Narkotika Diduga Beredar Bebas di Lapas Takalar
Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?
SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak
Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel
Audit BUMDes Rp 14 Miliar Jalan di Tempat, Plt Inspektorat Takalar No Comment

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:26 WITA

Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:02 WITA

Proyek Sentra UMKM Rp9 Miliar Gagal, Kejari Takalar Diminta Seret Para Penanggung Jawab

Senin, 17 Maret 2025 - 01:52 WITA

APHI Bongkar Praktik Kotor, Narkotika Diduga Beredar Bebas di Lapas Takalar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:00 WITA

Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?

Berita Terbaru