Tak Terima Pacar Diremas, Pria Gowa Tewas Dihajar di Makassar

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan yang berujung pada pemukulan hingga tewas (Ist)  

Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan yang berujung pada pemukulan hingga tewas (Ist)  

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial HL (48) asal Gowa, tewas usai dihajar oleh pria yang tak terima pacarnya diremas.

Kejadian ini terjadi di depan PT Meratus, Jalan Nusantara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni, mengatakan insiden ini berawal dari tindakan pelecehan yang dilakukan HL terhadap seorang wanita berinisial S, pacar dari pelaku HK (33).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada malam kejadian, tersangka HK sedang menunggu pacarnya S yang bekerja di sebuah kafe di kawasan tersebut.

Saat S menghampiri HK, korban HL tiba-tiba meremas bagian dada pacar pelaku dengan tangan kanannya.

Kejadian itu memicu kemarahan yang luar biasa dari HK,” jelas Kompol Nurhaeni, Jumat (27/9/2024).

Tak terima dengan perlakuan HL, HK langsung menghampiri korban dan mencoba menegur dengan berkata, “Jangan begitu caranya, Boss.”

BACA JUGA :  Duel Berdarah Paman dan Ponakan di Pangkep, Satu Nyawa Melayang

Namun, HL memilih meninggalkan tempat kejadian dan berjalan menjauh. Tak bisa menahan amarahnya, HK mengejar HL dan memukulnya dengan keras di bagian wajah.

“Pukulan tersebut menyebabkan korban langsung tersungkur di trotoar depan PT Meratus. Setelah melakukan aksi penganiayaan, HK langsung kabur meninggalkan lokasi, sementara korban dibiarkan tergeletak dalam kondisi kritis,” lanjut Wakapolres.

BACA JUGA :  Suami Siri di Parepare Habisi Nyawa Suami Pertama Sang Istri

HL segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, namun kondisinya semakin memburuk.

Setelah lima hari menjalani perawatan intensif, HL dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/9/2024) akibat luka parah di bagian kepala.

Tidak lama setelah kejadian, polisi bergerak cepat. HK berhasil ditangkap pada Jumat pagi (20/9/2024) di Jalan Tello Baru, Kecamatan Manggala, Makassar.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Dewa Yuda Pratama. Saat ini, HK sudah ditahan di Polres Pelabuhan Makassar dan tengah menjalani proses hukum.

BACA JUGA :  Siswa SD Makassar Dianiaya hingga Operasi, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak Tegas

“Dari hasil visum, korban mengalami luka memar di kelopak mata kanan, patah tulang tengkorak, dan pendarahan otak akibat pukulan benda tumpul yang keras. Pukulan tersebut menjadi penyebab utama kematian korban,” ungkap Kompol Nurhaeni.

HK dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:20 WITA

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terbaru