Tak Terima Pacar Diremas, Pria Gowa Tewas Dihajar di Makassar

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan yang berujung pada pemukulan hingga tewas (Ist)  

Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan yang berujung pada pemukulan hingga tewas (Ist)  

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial HL (48) asal Gowa, tewas usai dihajar oleh pria yang tak terima pacarnya diremas.

Kejadian ini terjadi di depan PT Meratus, Jalan Nusantara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni, mengatakan insiden ini berawal dari tindakan pelecehan yang dilakukan HL terhadap seorang wanita berinisial S, pacar dari pelaku HK (33).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada malam kejadian, tersangka HK sedang menunggu pacarnya S yang bekerja di sebuah kafe di kawasan tersebut.

Saat S menghampiri HK, korban HL tiba-tiba meremas bagian dada pacar pelaku dengan tangan kanannya.

Kejadian itu memicu kemarahan yang luar biasa dari HK,” jelas Kompol Nurhaeni, Jumat (27/9/2024).

Tak terima dengan perlakuan HL, HK langsung menghampiri korban dan mencoba menegur dengan berkata, “Jangan begitu caranya, Boss.”

BACA JUGA :  Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia

Namun, HL memilih meninggalkan tempat kejadian dan berjalan menjauh. Tak bisa menahan amarahnya, HK mengejar HL dan memukulnya dengan keras di bagian wajah.

“Pukulan tersebut menyebabkan korban langsung tersungkur di trotoar depan PT Meratus. Setelah melakukan aksi penganiayaan, HK langsung kabur meninggalkan lokasi, sementara korban dibiarkan tergeletak dalam kondisi kritis,” lanjut Wakapolres.

BACA JUGA :  IRT Hamil 5 Bulan di Bulukumba Ngaku Disiksa Suami Karate hingga Lebam-lebam

HL segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, namun kondisinya semakin memburuk.

Setelah lima hari menjalani perawatan intensif, HL dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/9/2024) akibat luka parah di bagian kepala.

Tidak lama setelah kejadian, polisi bergerak cepat. HK berhasil ditangkap pada Jumat pagi (20/9/2024) di Jalan Tello Baru, Kecamatan Manggala, Makassar.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Dewa Yuda Pratama. Saat ini, HK sudah ditahan di Polres Pelabuhan Makassar dan tengah menjalani proses hukum.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Moncongloe Tak Becus

“Dari hasil visum, korban mengalami luka memar di kelopak mata kanan, patah tulang tengkorak, dan pendarahan otak akibat pukulan benda tumpul yang keras. Pukulan tersebut menjadi penyebab utama kematian korban,” ungkap Kompol Nurhaeni.

HK dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WITA

Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:24 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Berita Terbaru