Tak Terima Pacar Diremas, Pria Gowa Tewas Dihajar di Makassar

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan yang berujung pada pemukulan hingga tewas (Ist)  

Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan yang berujung pada pemukulan hingga tewas (Ist)  

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial HL (48) asal Gowa, tewas usai dihajar oleh pria yang tak terima pacarnya diremas.

Kejadian ini terjadi di depan PT Meratus, Jalan Nusantara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni, mengatakan insiden ini berawal dari tindakan pelecehan yang dilakukan HL terhadap seorang wanita berinisial S, pacar dari pelaku HK (33).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada malam kejadian, tersangka HK sedang menunggu pacarnya S yang bekerja di sebuah kafe di kawasan tersebut.

Saat S menghampiri HK, korban HL tiba-tiba meremas bagian dada pacar pelaku dengan tangan kanannya.

Kejadian itu memicu kemarahan yang luar biasa dari HK,” jelas Kompol Nurhaeni, Jumat (27/9/2024).

Tak terima dengan perlakuan HL, HK langsung menghampiri korban dan mencoba menegur dengan berkata, “Jangan begitu caranya, Boss.”

BACA JUGA :  Mertua di Makassar Parangi Menantu

Namun, HL memilih meninggalkan tempat kejadian dan berjalan menjauh. Tak bisa menahan amarahnya, HK mengejar HL dan memukulnya dengan keras di bagian wajah.

“Pukulan tersebut menyebabkan korban langsung tersungkur di trotoar depan PT Meratus. Setelah melakukan aksi penganiayaan, HK langsung kabur meninggalkan lokasi, sementara korban dibiarkan tergeletak dalam kondisi kritis,” lanjut Wakapolres.

BACA JUGA :  Rudi Kawinda Titus, Jurnalis Tionghoa yang Berkontribusi Besar di Zona Merah Grup Tutup Usia

HL segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, namun kondisinya semakin memburuk.

Setelah lima hari menjalani perawatan intensif, HL dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/9/2024) akibat luka parah di bagian kepala.

Tidak lama setelah kejadian, polisi bergerak cepat. HK berhasil ditangkap pada Jumat pagi (20/9/2024) di Jalan Tello Baru, Kecamatan Manggala, Makassar.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Dewa Yuda Pratama. Saat ini, HK sudah ditahan di Polres Pelabuhan Makassar dan tengah menjalani proses hukum.

BACA JUGA :  Dua Anak Demam Panas Terlantar Berjam-jam, Pelayanan Puskesmas Somba Opu Buruk

“Dari hasil visum, korban mengalami luka memar di kelopak mata kanan, patah tulang tengkorak, dan pendarahan otak akibat pukulan benda tumpul yang keras. Pukulan tersebut menjadi penyebab utama kematian korban,” ungkap Kompol Nurhaeni.

HK dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA