Tak Terima Diselingkuhi, Arsitek Aniaya dan Perkosa Pacar

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Arsitek Aniaya dan Perkosa Pacar

Ilustrasi Arsitek Aniaya dan Perkosa Pacar

Zonafaktualnews.com – Tak terima diselingkuhi, seorang arsitek berinisial SA (40) asal Makassar menganiaya dan memperkosa mahasiswi yang merupakan pacarnya sendiri

Tindak kekerasan SA dipicu lantaran korban dituding berselingkuh dengan lelaki lain.

SA yang bekerja di Luwuk Banggai, ditangkap saat berada di sekitaran Perumnas Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (9/3/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Bahri mengatakan, pelaku telah diamankan

Berdasarkan keterangan korban kata Alim Bahri, dirinya dan pelaku telah berpacaran sejak 2019

BACA JUGA :  KSP Gowa Berpolemik, Korwil Dinilai Sombong dan Remehkan LSM

Aksi pemerkosaan terjadi bermula saat pelaku SA mendapat informasi dari adik korban bahwa kakaknya tidak kunjung pulang ke rumah selama tiga hari terakhir.

SA pun mencurigai sang pacar punya tambatan hati lain.

Kecurigaan itu lantas memaksa SA bergegas ke Makassar untuk mencaritahu keberadaan sang pacar.

“Ternyata betul dia pulang ke Makassar dia lihat korban diantar pulang lelaki sehingga bertengkar adu mulut di dalam kamar ini korban dan pelaku,” ungkap Alim.

Setelah bertengkar, korban kemudian dipaksa oleh pelaku untuk mengakui perbuatannya yang berselingkuh.

BACA JUGA :  Gempar Video 37 Detik, ABG Diberi Obat Perangsang Lalu Digauli

Korban yang diduga mengalami penganiayaan oleh SA pun disebut terpaksa mengaku selingkuh.

“Dari keterangan korban pada saat berdebat di kamar ini pelaku sempat kutik (sentil) mulut dan telinganya, dijitak jidat korban satu kali dia jitak kepalanya, dia kutik telinganya untuk mengaku selingkuh,” ucap Alim.

“Terpaksa korban bilang salah tapi sudah dipukul kemudian berhubungan badan, tapi dari keterangan korban terpaksa sekali untuk berhubungan badan,” tuturnya.

Singkat cerita, SA mendapati pacarnya tersebut tengah bersama dengan pria lain, hingga kemudian mereka pun bertengkar

BACA JUGA :  Gegara Foto dengan Pria Lain, Suami Aniaya Istri Pakai Badik

Usai melakukan dugaan tindakan kekerasan seksual itu, pelaku lanjut Alim, meminta HP dan kartu ATM korban demi menghindari pacarnya itu berkomunikasi dengan pria lain.

Upaya paksa mengambil pekerjaan ponsel dan ATM itu pun sempat diwarnai saling tarik-menarik hingga tangan korban lebam.

“Dari pengakuan korban dia luka di jidat karena dijitak pelaku akui, dia ada luka di mulutnya, kepalanya di bagian atas sama tangannya itu dari keterangan korban,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA