Tak Hanya Citra Insani, Andi Fatmasari Diduga Tipu Teman dalam Kasus Cicilan iPhone

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Skema Angsuran Andi Fatmasari terkait kasus cicilan iPhone

i

Foto Kolase : Skema Angsuran Andi Fatmasari terkait kasus cicilan iPhone

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Andi Fatmasari Rahman atau Shary ternyata tidak terbatas pada kasus AKPOL dengan nilai Rp 4,9 miliar.

Seorang wanita asal Makassar berinisial WN turut menjadi korban setelah diajak Shary melakukan pembelian iPhone 15 Pro Max dengan skema cicilan yang justru menjadi beban bagi WN.

WN menjelaskan, awalnya Andi Fatmasari atau Shary membawanya ke iBox Pettarani, Makassar, dengan iming-iming cicilan iPhone 15 Pro Max senilai Rp 25.999.000 untuk 12 bulan.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses itu, KTP WN digunakan oleh Shary untuk pengajuan kredit. Cicilan pertama sebesar Rp 3.681.000 dibayarkan WN pada 25 Januari 2024, disusul cicilan kedua pada 8 Februari.

BACA JUGA :  Jaringan Internasional Terendus, Polrestabes Makassar Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Namun, sejak saat itu, Shary mulai sulit dihubungi saat giliran pembayaran jatuh tempo.

“Setiap kali ditagih, hanya dijanjikan akan dibayar nanti, tetapi tidak pernah ditepati,” ungkap WN dalam kesempatan wawancara di sela konferensi pers kuasa hukum Citra Insani, Kamaruddin Simanjuntak, di Cafe Bakso Mercon BBC Makassar, Selasa (29/10/2024).

Pada akhir Maret, WN hanya mampu menanggung biaya denda cicilan yang terlambat karena Shary tak kunjung membayar.

Upaya WN menagih pun semakin rumit ketika Shary memblokir kontaknya setelah beberapa kali ditelepon dan diingatkan soal cicilan.

Tidak patah semangat, WN kemudian melihat unggahan Instagram Citra Insani yang memperlihatkan Citra baru kembali ke Indonesia.

Hal ini mendorong WN untuk mendatangi Cafe Bakso Mercon BBC milik Citra Insani, di mana ia berhasil berbicara dengan Shary setelah tante Citra memfasilitasi pertemuan tersebut.

BACA JUGA :  Tiga Pemuda Serang Remaja dengan Busur di Makassar, Polisi Amankan Satu Pelaku

Meski akhirnya komunikasi terbuka kembali, WN hanya menerima satu kali pembayaran cicilan dari Shary pada 13 September 2024.

Selanjutnya, pada 30 September, WN bahkan harus mengeluarkan Rp 200 ribu dari uang pribadinya untuk membayar sisa cicilan.

Setelah kasus ini menyebar, barulah kakak Shary membayar satu bulan cicilan lagi pada 14 Oktober 2024, meninggalkan sisa utang mencapai Rp 32.810.584.

Kuasa Hukum Citra Insani Bongkar Rantai Penipuan AKPOL Andi Fatmasari
Kuasa hukum Citra Insani, Kamaruddin Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Cafe Bakso Mercon BBC Makassar pada Selasa (29/10/2024)

Dalam konferensi pers yang sama, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa dugaan penipuan AFR mencakup banyak korban, termasuk keluarga Citra Insani yang diduga mengalami kerugian Rp 4,9 miliar.

Menurut Kamaruddin, AFR tidak hanya menggunakan janji manis, tetapi juga intimidasi dengan membawa senjata dan melibatkan keluarganya dalam upaya meyakinkan korban.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Tersangka Tantang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar

“Jadi ada 50 orang korban berasal dari Bone,” ujar Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin mengatakan modus pelaku kepada korban lainnya tersebut berbeda-beda. Beberapa di antaranya meminjamkan uangnya kepada pelaku.

“Korban lainnya untuk kasus lain, ada pinjam-meminjam uang, ada utang-piutang, macam-macamlah itu,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya mengambil kesimpulan jika pelaku memang sudah kerap melakukan aksi penipuan.

Dia mengatakan pelaku juga kerap mengaku memiliki rumah mewah, namun ternyata adalah dikontrak.

Kamaruddin meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk keluarga AFR, diperiksa agar keadilan dapat ditegakkan, terutama bagi para korban yang kini tengah menuntut kejelasan atas kasus ini.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Benarkah Ada Pungutan Liar di CFD Boulevard Makassar? Ini Klarifikasi Pengelola
KKP Rutan Makassar Tegaskan Tak Ada Suap dan Perlakuan Istimewa Bos Skincare Ilegal
Kapolda Sulsel Menembus Banjir, Bantu Warga Antang yang Tengah Krisis
Rutan Makassar Bantah Isu Suap Rp 25 Juta dan Fasilitas Khusus Bos Skincare Ilegal
Dramatis! Eksekusi 11 Bangunan di Pettarani Berujung Ricuh dan Tangisan
Sengketa Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Memanas, Warga Blokir Jalan
Habis Gelap Terbitlah Terang, SS Glow Up Kembali Bangkit Usai Diterpa “Badai”
Pakaian Adat Ketimuran Disulap Jadi Rok Mini, Ajang Putra-Putri Sulsel Dikecam

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:17 WITA

Benarkah Ada Pungutan Liar di CFD Boulevard Makassar? Ini Klarifikasi Pengelola

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:05 WITA

KKP Rutan Makassar Tegaskan Tak Ada Suap dan Perlakuan Istimewa Bos Skincare Ilegal

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:34 WITA

Kapolda Sulsel Menembus Banjir, Bantu Warga Antang yang Tengah Krisis

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WITA

Rutan Makassar Bantah Isu Suap Rp 25 Juta dan Fasilitas Khusus Bos Skincare Ilegal

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:00 WITA

Dramatis! Eksekusi 11 Bangunan di Pettarani Berujung Ricuh dan Tangisan

Berita Terbaru

Coretan Dinding Tagar #AdiliJokowi Semakin Menguat

Nasional

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

Senin, 17 Feb 2025 - 21:16 WITA