Syarifuddin Daeng Punna Caleg Demokrat Didakwa Lakukan Politik Uang

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarifuddin Daeng Punna

Syarifuddin Daeng Punna

Zonafaktualnews.com – Caleg DPR RI Dapil Sulsel I, Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna (SADAP) didakwa melakukan politik uang.

Syarifuddin didakwa terkait pelanggaran Pemilu saat sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A, Makassar, Senin (25/3/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Ifran menyatakan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 523 ayat (1), juncto pasal 280 ayat (1) huruf j UU RI nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdakwa juga diancam dikenakan pidana dengan pasal 521 ayat (1) Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Irfan saat membacakan dakwaannya.

BACA JUGA :  Diancam Gugat Balik, PERAK Sinyalir Ada Keterlibatan Ketua LMP

Dia memaparkan dakwaan tersebut sesuai perbuatan dilakukan terdakwa saat kegiatan kampanye dalam bentuk tatap muka yang dilaksanakan secara interaktif di luar ruangan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan pelanggaran Pemilu terkait praktik politik uang tersebut dipimpin Hakim Ketua Angeliky Handajani Day dan didampingi dua hakim anggota.

Terdakwa pada kesempatan itu didampingi tujuh orang penasihat hukum serta dihadiri pihak pelapor dari LSM Perak untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA :  Caleg DPR RI Sulsel I Ditetapkan Sebagai Tersangka Politik Uang

Terdakwa SADAP dalam keterangannya di persidangan menanggapi laporan dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya adalah hal keliru.

“Ada sesuatu yang tidak benar, karena mereka tidak melihat langsung. Tetapi, namanya juga pelapor wajar-wajar saja,” kata Syarifuddin Daeng Punna menanggapi ketika mengikuti sidang tersebut.

Sebelumnya, Caleg DPR RI Dapil I Sulsel dari Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna dilaporkan LSM Perak karena melakukan pelanggaran praktik politik uang dengan membagi-bagikan uang kepada pengunjung di Pantai Losari di masa tahapan kampanye pada Sabtu (3/2/2024) malam.

BACA JUGA :  Caleg DPR RI Sulsel I Ditetapkan Sebagai Tersangka Politik Uang

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Ormas Semut Hitam Indonesia turut mengawal jalannya sidang perdana SADAP dengan menurunkan anggota sekitar 1.200 orang dalam rangka mendampingi kader Demokrat tersebut di PN Makassar.

“Kami sebagai sahabat Sadap ikut mengawal jalannya sidang perdana ini dan menegaskan akan terus mendampingi beliau di pengadilan Makassar,” ujar Ketum Ormas Semut Hitam Makassar Puput.

 

Editor: Id Amor

Berita Terkait

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi
Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD
Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SD di Tallo Makassar Akhirnya Berhasil Ditangkap
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:31 WITA

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:14 WITA

Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:18 WITA

Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD

Berita Terbaru