Surat Kemenag Bintan Bocor, MUI Diminta Mendukung Menag Yaqut?

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Yaqut danSurat Kemenag Permohonan Bintan (Foto Kolase)

Menag Yaqut danSurat Kemenag Permohonan Bintan (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Sebuah surat permohonan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan bocor.

Dalam surat tersebut Ketua MUI Bintan diminta membuat sebuah video dukungan atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas.

“Kami memohon kepada MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” demikian bunyi surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan tersebut dianggap sebagai upaya untuk menggiring opini publik di tengah berjalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR.

Pansus ini berfungsi sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji tahun 2024.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, turut merespons permohonan ini. Melalui akun X miliknya, dia mempertanyakan keaslian dan tujuan surat tersebut.

“Ini benar @Kemenag_RI bikin instruksi seperti ini? Jika benar, ini namanya menggunakan institusi negara untuk melawan parlemen (contempt of parliament),” tulis Zainul, sebagaimana dikutip, Selasa (30/7/2024).

Dalam surat tersebut, Kemenag juga memberikan template pernyataan yang diarahkan untuk menekankan bahwa pelaksanaan haji 2024 berjalan sukses tanpa kendala berarti.

“Kami menilai bahwa pelaksanaan haji 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Terima kasih kepada Gus Men Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Kakanwil, Kemenag Kabupaten Bintan yang sudah bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah,” bunyi contoh narasi yang diarahkan Kemenag.

Selain itu, surat tersebut juga memuat permintaan agar DPR RI menghentikan Pansus Hak Angket evaluasi pelaksanaan haji.

“Terkait pansus haji, kami berharap dihentikan. Namun jika memang dilanjutkan, diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji,” demikian bunyi surat dari Kemenag Kabupaten Bintan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal
Lisa Dipolisikan, Istri Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Ada Hukum Alam Menanti
APBN Bocor Ratusan Triliun, KPK Sebut Ada Permainan Proyek Siluman dan Data Palsu
Tak Merasa Bersalah, DJ Nathalie Tolak Permintaan Maaf Bupati Sidrap: Tutup Saja Klubnya
YARA Desak Pemerintah Pusat Tindaklanjuti Permintaan Pengelolaan Migas di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Senin, 21 April 2025 - 23:18 WITA

Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Minggu, 20 April 2025 - 07:17 WITA

Lisa Dipolisikan, Istri Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Ada Hukum Alam Menanti

Minggu, 20 April 2025 - 06:05 WITA

APBN Bocor Ratusan Triliun, KPK Sebut Ada Permainan Proyek Siluman dan Data Palsu

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA