Zonafaktualnews.com – Pemerkosaan tidak hanya dialami oleh seorang perempuan
Pada beberapa kasus, pemerkosaan juga bisa terjadi pada laki-laki dengan pelaku seorang wanita.
Pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang wanita ini terjadi di Desa Runut, Dusun Lodong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur
Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga memperkosa bocah lelaki berusia 15 tahun
Motif pemerkosaan ini terjadi karena IRT insial V ditinggal suaminya merantau.
Korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau melayaninya dan berhubungan intim.
Pasca kejadian itu, IRT V dilaporkan ke polisi oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) ke Polres Sikka, Kamis (5/1/2023)
“Kita dampingi korban untuk laporkan pelaku ke pihak kepolisian. Apalagi korban ini masih anak di bawah umur,” ujar Koordinator TRUK Maumere, Fransiska Imakulata di Maumere
Fransiska mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang sudah memiliki suami itu berusaha merayu korban.
Bahkan, korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau melayaninya dan berhubungan intim.
“Awalnya anak itu takut dan menolak. Tapi tak berselang lama terjadilah hubungan layaknya suami istri,” katanya.
Fransiska menambahkan, kasus ini sempat diselesaikan secara adat dan difasilitasi oleh pihak RT setempat.
Akan tetapi pihak korban menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke TRUK Maumere.
“LP sudah dibuat. Kami juga sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polres tadi. Untuk sementara kita sedang usahakan untuk ada visum,” ujarnya
Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
“Tadi sore kami terima laporannya, sekarang masih lidik dan pelajari. Karena kasus ini pertama kali terjadi di Kabupaten Sikka,” ujarnya.
Nyoman menambahkan, setelah proses penyelidikan rampung, polisi akan menentukan langkah selanjutnya.
Editor : Isal