SPA Telanjang Dada dan Pakai CD, ABG Bule di Bali Dicabuli Terapis

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Pelaku | Ilustrasi ABG Bule Australia di SPA lalu Dicabuli

Foto Kolase : Pelaku | Ilustrasi ABG Bule Australia di SPA lalu Dicabuli

Zonafaktualnews.com – ABG Bule asal Australia, SCR (15), dicabuli seorang terapis SPA bernama Zamzami Aulani Malik (26).

Pencabulan terjadi saat korban melakukan treatment atau perawatan di Eden Green SPA, di Jalan Werdukara, Kel. Legian, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu lalu sekira pukul 11:30 Wita.

“Ini pengungkapan kasus pencabulan, korban merupakan turis Australia, berusia 15 tahun,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi persnya di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (5/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologinya, kata Bambang saat itu pada Rabu lalu sekitar pukul 11:30 Wita, korban datang bersama keluarganya ke TKP untuk melakukan treatment SPA.

BACA JUGA :  Unjuk Syahwat ke Gadis Tetangga, Bandot Tua "Di-Makeover" Warga

Kemudian korban dan keluarganya masuk ke masing-masing ruangan yang berbeda.

Korban lalu ditreatment oleh pelaku selama satu jam yang di mana selama 40 menit korban ditreatment dengan posisi tengkurap dan selama 20 menit korban ditreatment dengan posisi terlentang.

Namun saat itu, tiba-tiba pelaku melakukan aksinya pencabulannya.

“Korban menangis dan ketakutan. Lalu, selesai treatment korban keluar menangis dan langsung menceritakan ke tantenya,” ungkapnya

Dari kejadian itu, korban dan keluarganya melaporkan ke Polresta Denpasar, dan pada Kamis (1/6/2023) polisi langsung meringkus pelaku di tempat tinggalnya di wilayah Legian, Kuta.

BACA JUGA :  Pemerkosa Gadis Penjual Kerupuk di Makassar Dicokok, Pelaku Juga Ternyata Cabuli Anjing

“Motifnya, pelaku nafsu melihat korban dalam keadaan telanjang dada dan menggunakan celana dalam, maka menimbulkan hasrat birahi tersangka muncul dan melakukan perbuatannya,” terangnya

Bambang mengatakan, SCR dan keluarganya datang ke Pulau Bali pada tanggal 23 Mei 2023 lalu untuk liburan.

Pelaku saat diinterogasi mengakui baru pertama kali melakukannya dan bekerja sebagai terapis di Eden Green SPA baru tiga Minggu.

“Pelaku mengakui baru satu kali melakukannya. Jadi pelaku bekerja di sana sudah tiga minggu dan yang bersangkutan belum menikah,” bebernya

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo.menambahkan untuk kondisi korban saat membuat laporan ke Polresta Denpasar, dalam keadaan nangis dan juga sudah depresi.

BACA JUGA :  Satu Prajurit TNI Gugur Tertembak KKB di Intan Jaya

“Kami sudah berkoordinasi untuk nanti dilakukan pemeriksaan dari dokter psikologis untuk mengetahui mental daripada si korban tersebut,

Dan yang bersangkutan memang sudah kembali ke Australia dua hari setelah melaporkan kejadiannya di Polresta Denpasar,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan Pasal 76 E, Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35, Tahun 2014

Tentang perubahan UU RI Nomor 23, Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru