Selingkuh dengan Adik Ipar, Suami Racuni Istri

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Istri Tewas Usai Diracun

Ilustrasi Istri Tewas Usai Diracun

zonafaktualnews.com – Berry Primanael (28) menjalin hubungan terlarang dengan adik iparnya A (17) yang masih berstatus pelajar itu hingga tega membunuh istrinya dengan racun potas.

Kepada polisi Berry mengaku ingin memiliki anak laki-laki sehingga dirinya menggauli adik iparnya hingga hamil dan berniat menikahinya untuk kemudian membunuh istirnya.

“Motif pelaku membunuh istrinya murni karena motif asmara atau cinta segitiga terlarang antara pelaku dengan adik iparnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu (1/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dan korban tinggal serumah dengan orang tua pelaku di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur.

Sedangkan adik iparnya tinggal di kampung berbeda yakni di Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

BACA JUGA :  12 Video Syur Bocor, Perselingkuhan Iptu MIP dengan Janda Dibongkar Istri

AKP Wido menjelaskan, pelaku dan istrinya sendiri telah memiliki dua anak. Kedua anak hasil menikah dengan korban semuanya perempuan.

“Saat ditanya oleh Kapolres kenapa pelaku masih mengincar adik iparnya, pelaku menjawab ia mau punya anak laki-laki karena dua anak hasil menikah dengan korban semuanya perempuan,” jelasnya.

AKP Wido mengungkapkan bahwa sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung istrinya dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hingga akhirnya, adik iparnya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku bahwa dirinya sudah hamil satu bulan.

“Tahun 2021, pelaku kembali berpacaran dengan adik iparnya secara diam-diam dan berkali-kali melakukan hubungan suami istri,” ungkapnya.

Saat meminta pertanggungjawaban ini, AKP Wido menuturkan adik iparnya berkata kepada pelaku kalau ia tidak mau dimadu ataupun diduakan, sehingga timbullah niat pelaku untuk membunuh istrinya.

BACA JUGA :  Suami Cemburu Bakar Rumah Istri, 33 Bangunan Ikut Hangus di Makassar

“Pelaku merencanakan pembunuhan terhadap istrinya dengan membeli racun potas yang dibelinya secara online,

Ia mencampurkan racun potas dengan air putih, Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 22.00 WIB,

Dan membangunkan korban yang tengah tertidur untuk memaksa meminum air tersebut,” tutur AKP Wido.

AKP Wido menambahkan, setelah memberi korban minum, pelaku pergi ke tambak untuk memberi makan udang.

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang.

Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kelapa muda, kemudian korban dibawa oleh orang tua pelaku ke Puskesmas Pembantu.

“Saat tiba disana korban ternyata sudah meninggal dunia,” tutur AKP Wido.

BACA JUGA :  Terbongkar Skandal Pungli Rutan KPK Buntut Laporan Istri Koruptor Dicabuli

Pelaku ditangkap polisi saat berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Kamis (30/03/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti bungkus sisa racun jenis potas, satu buah gelas bening, sendok stainless, termos warna biru dan pakaian korban.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan Pasal berlapis

Yakni Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana

Atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pelaku diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Isal

Berita Terkait

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online
Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:27 WITA

Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:17 WITA

Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien

Berita Terbaru