Sekjen PDIP Temukan KPU Ubah Data Sirekap 753 Kali

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:26 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sekjen PDIP Temukan KPU Ubah Data Sirekap 753 Kali

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Zonafaktualnews.com –  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut terdapat perubahan data Sirekap KPU.

Perubahan tersebut terekam dari hasil penelusuran pakar teknologi informasi.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan Rabu (20/3/2024) hingga Kamis (21/3/2024) siang, kata Hasto terdapat perubahan data di Sirekap sebanyak 753 kali.

Perubahan itu terjadi setelah KPU merampungkan proses rekapitulasi nasional pada Rabu (20/3/2024) malam.

“Setidaknya masih ada perubahan, lebih dari 753 kali perubahan padahal dinyatakan sudah rekapitulasi selesai,” kata Hasto dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

BACA JUGA :  Djarot Soroti Kriminalisasi Hasto-Lembong: Gajah Tak Terlihat, Kutu Diburu

Hasto mengatakan berdasarkan temuan pakar IT dari tim PDIP, sejak penghitungan suara yang dilakukan dimulai pada 14 Februari 2024 telah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali.

Perubahan itu, kata Hasto, terjadi di lebih dari 243.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dan kalau kita lihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. Dan ini terjadi penggelembungan suara,” kata Hasto.

BACA JUGA :  Feri Amsari Ungkap Jokowi Adalah Aktor Utama Kecurangan Pemilu 2024

Hasto juga menggarisbawahi pernyataan KPU yang menyebut Sirekap sebagai alat bantu. Namun, menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan justru Sirekap yang dijadikan acuan jika terdapat perbedaan data dari saksi.

“Jadi ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Di sisi lain, Hasto menyebut saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tak menandatangani berita acara penetapan hasil Pemilu.

Tim PDIP pun telah menyampaikan keberatan atas pelaksanaan pemilu termasuk proses perhitungan suara.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Sebut Kasus Hasto Adalah Cara Jokowi Balas Dendam ke Megawati

“Untuk pilpres karena melihat kecurangan hulu hilir yang terjadi, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani berita acara,” ujar Hasto.

Dalam proses rekapitulasi nasional pilpres, tim saksi dari pasangan 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD yang diusung PDIP beberapa kali menyampaikan berbagai keberatan.

Dokumen keberatan telah diserahkan pada KPU dan berjumlah 9 halaman.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kebijakan Tidak Jalan! Gerindra Sebut Tiga Menteri Layak Diberi “Rapor Merah”
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Prabowo Cueki Jokowi di HUT TNI, Netizen: Mantap, Jangan Mau Disetir Lagi
Klaim 2015 Gibran “Kuliah di Singapura, Bukan Australia” Bentrok Data KPU