KPU Akhirnya Akui Ada Kontrak Kerjasama dengan Alibaba Cloud

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:40 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

KPU Akhirnya Akui Ada Kontrak Kerjasama dengan Alibaba Cloud

Roy Suryo dan Ketua KPU RI

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengakui ada kontrak kerjasama dengan Alibaba Cloud.

Pengakuan KPU itu disampaikah oleh Pakar Telematika Roy Suryo soal adanya kerja sama dengan raksasa teknologi asal China, Alibaba.

Kerja sama ini dalam rangka pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Hasto Pesimis Yakin Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres 2024

Roy Suryo mengaku bersyukur akhirnya apa yang disampaikan terbukti. Dan KPU mengakuinya juga. Kendati demikian, pengakuan ini diyakini bukan untuk terakhir kalinya.

“Ini masih indikasi awal dari terbongkarnya beberapa kepalsuan-kepalsuan atau kebobrokan-kebobrokan yang lain dari KPU, saya harus bilang begitu,” kata Roy kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Dia pun menyayangkan mengapa KPU mengakui adanya kerja sama itu harus melalui sidang terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Petisi 100 Tokoh Usulkan Pemakzulan Jokowi

Roy pun mengungkit pernyataan salah satu Komisioner KPU ketika menyikapi isu ini dalam jumpa pers kepada awak media beberapa pekan lalu.

“Ada salah satu komisioner yang cewek waktu itu, inisial BE waktu itu kan bilang, meyakinkan, kami jamin data-data tidak ada yang disimpan di luar negeri, tapi begitu mau sesi tanya jawab bubar mereka, hilang semua,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pengacara Roy Suryo Telanjangi Penegakan Hukum, Firli dan Silfester Dibiarkan Bebas

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Indonesia Terancam Digugat Malaysia, Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Parah
Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran