Sebar Video Esek-esek, Waria asal Sulsel Dicokok Polda Kaltim

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:10 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Waria inisial SS asal Sulsel ditangkap Polda Kaltim

Waria inisial SS asal Sulsel ditangkap Polda Kaltim

Zonafaktualnews.com – Waria asal Sulsel, dicokok Polda Kaltim lantaran menyebarkan video esek-esek di media sosial Twitter untuk menjaring pelanggan.

Pelaku adalah IK alias SS (24) datang ke Balikpapan untuk mengais rejeki sebagai pekerja seks komersial versi waria.

SS nekat mengunggah konten video asusila yang sengaja ia rekam saat sedang melayani pelanggannya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan SS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran konten berbau porno di media sosial Twitter.

BACA JUGA :  Nursanti, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Polda Sulsel

Tersangka IK alias SS itu ditangkap polisi di salah satu kamar kos di kawasan Jalan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Selatan.

“Jadi pelaku ini berinisial IK alias SS berusia sekitar 24 tahun. Pekerjaan pelajar atau mahasiswa asal Sulawesi Selatan,

Jadi yang bersangkutan ini indekos dan kita amankan di kos tersebut,” kata Yusuf Suteja kepada awak media, Jumat (31/3/2023).

BACA JUGA :  Joki Tes CPNS di Makassar Dicokok Polisi

Menurutnya, tersangka IK alias SS itu menekuni profesi PSK online di aplikasi chatting Michat.

Kemudian, tersangka juga diduga sengaja membuat, mengunggah, dan menyebarkan video konten asusila untuk memikat calon pelanggannya.

“Jadi si tersangka ini bisa dikatakan sebagai penjaja seks versi waria. Jadi pada saat dia melakukan hal tersebut dengan laki-laki, direkam dengan maksud dia upload untuk mendapatkan pelanggan lebih banyak atau pun pelanggan lain,” pungkasnya

BACA JUGA :  Pria Penghina Nabi Muhammad SAW Ditangkap Polsek Sorong Timur

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar

Editor : Tika

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru