Sebar Video Esek-esek, Waria asal Sulsel Dicokok Polda Kaltim

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waria inisial SS asal Sulsel ditangkap Polda Kaltim

Waria inisial SS asal Sulsel ditangkap Polda Kaltim

Zonafaktualnews.com – Waria asal Sulsel, dicokok Polda Kaltim lantaran menyebarkan video esek-esek di media sosial Twitter untuk menjaring pelanggan.

Pelaku adalah IK alias SS (24) datang ke Balikpapan untuk mengais rejeki sebagai pekerja seks komersial versi waria.

SS nekat mengunggah konten video asusila yang sengaja ia rekam saat sedang melayani pelanggannya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan SS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran konten berbau porno di media sosial Twitter.

Tersangka IK alias SS itu ditangkap polisi di salah satu kamar kos di kawasan Jalan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Selatan.

“Jadi pelaku ini berinisial IK alias SS berusia sekitar 24 tahun. Pekerjaan pelajar atau mahasiswa asal Sulawesi Selatan,

BACA JUGA :  Viral, Saiful Jamil Ditangkap Polisi di Jalur Trans Jakarta

Jadi yang bersangkutan ini indekos dan kita amankan di kos tersebut,” kata Yusuf Suteja kepada awak media, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, tersangka IK alias SS itu menekuni profesi PSK online di aplikasi chatting Michat.

Kemudian, tersangka juga diduga sengaja membuat, mengunggah, dan menyebarkan video konten asusila untuk memikat calon pelanggannya.

“Jadi si tersangka ini bisa dikatakan sebagai penjaja seks versi waria. Jadi pada saat dia melakukan hal tersebut dengan laki-laki, direkam dengan maksud dia upload untuk mendapatkan pelanggan lebih banyak atau pun pelanggan lain,” pungkasnya

BACA JUGA :  Polisi Sikat 4 Bandit Pembobol Rumah Kosong di Parepare

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar

Editor : Tika

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru