Sebar Video Esek-esek, Waria asal Sulsel Dicokok Polda Kaltim

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waria inisial SS asal Sulsel ditangkap Polda Kaltim

Waria inisial SS asal Sulsel ditangkap Polda Kaltim

Zonafaktualnews.com – Waria asal Sulsel, dicokok Polda Kaltim lantaran menyebarkan video esek-esek di media sosial Twitter untuk menjaring pelanggan.

Pelaku adalah IK alias SS (24) datang ke Balikpapan untuk mengais rejeki sebagai pekerja seks komersial versi waria.

SS nekat mengunggah konten video asusila yang sengaja ia rekam saat sedang melayani pelanggannya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan SS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran konten berbau porno di media sosial Twitter.

Tersangka IK alias SS itu ditangkap polisi di salah satu kamar kos di kawasan Jalan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Selatan.

“Jadi pelaku ini berinisial IK alias SS berusia sekitar 24 tahun. Pekerjaan pelajar atau mahasiswa asal Sulawesi Selatan,

BACA JUGA :  Pembuat Benang Uang Palsu Jaringan UIN Makassar Ditangkap di Wajo

Jadi yang bersangkutan ini indekos dan kita amankan di kos tersebut,” kata Yusuf Suteja kepada awak media, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, tersangka IK alias SS itu menekuni profesi PSK online di aplikasi chatting Michat.

Kemudian, tersangka juga diduga sengaja membuat, mengunggah, dan menyebarkan video konten asusila untuk memikat calon pelanggannya.

“Jadi si tersangka ini bisa dikatakan sebagai penjaja seks versi waria. Jadi pada saat dia melakukan hal tersebut dengan laki-laki, direkam dengan maksud dia upload untuk mendapatkan pelanggan lebih banyak atau pun pelanggan lain,” pungkasnya

BACA JUGA :  Korupsi Rp 40 Miliar, Anggota BPK RI Ditangkap

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar

Editor : Tika

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA