Sebar Video Esek-esek, Waria asal Sulsel Dicokok Polda Kaltim

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waria inisial SS asal Sulsel ditangkap Polda Kaltim

Waria inisial SS asal Sulsel ditangkap Polda Kaltim

Zonafaktualnews.com – Waria asal Sulsel, dicokok Polda Kaltim lantaran menyebarkan video esek-esek di media sosial Twitter untuk menjaring pelanggan.

Pelaku adalah IK alias SS (24) datang ke Balikpapan untuk mengais rejeki sebagai pekerja seks komersial versi waria.

SS nekat mengunggah konten video asusila yang sengaja ia rekam saat sedang melayani pelanggannya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan SS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran konten berbau porno di media sosial Twitter.

Tersangka IK alias SS itu ditangkap polisi di salah satu kamar kos di kawasan Jalan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Selatan.

“Jadi pelaku ini berinisial IK alias SS berusia sekitar 24 tahun. Pekerjaan pelajar atau mahasiswa asal Sulawesi Selatan,

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu, 98 Barang Bukti dan 17 Tersangka UIN Makassar Dipamerkan

Jadi yang bersangkutan ini indekos dan kita amankan di kos tersebut,” kata Yusuf Suteja kepada awak media, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, tersangka IK alias SS itu menekuni profesi PSK online di aplikasi chatting Michat.

Kemudian, tersangka juga diduga sengaja membuat, mengunggah, dan menyebarkan video konten asusila untuk memikat calon pelanggannya.

“Jadi si tersangka ini bisa dikatakan sebagai penjaja seks versi waria. Jadi pada saat dia melakukan hal tersebut dengan laki-laki, direkam dengan maksud dia upload untuk mendapatkan pelanggan lebih banyak atau pun pelanggan lain,” pungkasnya

BACA JUGA :  OMG! Otak Perampokan di Rumah Dinas Ternyata Eks Wali Kota

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar

Editor : Tika

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WITA

Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:24 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Berita Terbaru