Nursanti, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Polda Sulsel

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik-detik penangkapan Nursanti berlangsung tanpa perlawanan

Detik-detik penangkapan Nursanti berlangsung tanpa perlawanan

Zonafaktualnews.com – Nursanti, buronan kasus penipuan dan penggelapan, akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Sulsel setelah sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian yang berlangsung selama beberapa waktu. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di tahanan Polda Sulsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berhasil menangkap Nursanti pada 4 Maret 2025 di Jalan Nikel, Kecamatan Rappocini, Makassar. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama H. ​​Junaidi , yang mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Nursanti.

Modus yang digunakan adalah dengan menawarkan kerja sama bisnis tambang, namun dalam praktiknya, Nursanti justru menggadaikan dua unit mobil yang ternyata tidak pernah ada.

“Saya tidak mengerti maksud kerja sama menambang. Dia menggadaikan dua unit mobil, tapi ternyata unitnya tidak ada. Dia berjanji dalam satu bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap H. Junaidi, dikutip pada Minggu (10/3/2025)

BACA JUGA :  Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

H. Junaidi menegaskan bahwa ia memiliki bukti foto serta saksi-saksi yang memperkuat dugaan penipuan tersebut.

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi korban lain di masa mendatang.

“Saya ingin Nursanti diproses hukum. Apalagi, jika saya yang bersalah, saya siap dipidana. Silakan buktikan!” tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

BACA JUGA :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI

Tidak menutup kemungkinan, ada korban lain yang juga mengalami kerugian akibat praktik penipuan yang dilakukan Nursanti.

Polisi juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Kini, dengan ditangkapnya Nursanti, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum yang akan menjeratnya.

Polda Sulsel memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:43 WITA

Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Senin, 20 April 2026 - 02:16 WITA

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Senin, 20 April 2026 - 01:20 WITA

Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WITA

Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap

Berita Terbaru