Nursanti, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Polda Sulsel

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik-detik penangkapan Nursanti berlangsung tanpa perlawanan

Detik-detik penangkapan Nursanti berlangsung tanpa perlawanan

Zonafaktualnews.com – Nursanti, buronan kasus penipuan dan penggelapan, akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Sulsel setelah sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian yang berlangsung selama beberapa waktu. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di tahanan Polda Sulsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berhasil menangkap Nursanti pada 4 Maret 2025 di Jalan Nikel, Kecamatan Rappocini, Makassar. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama H. ​​Junaidi , yang mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Nursanti.

Modus yang digunakan adalah dengan menawarkan kerja sama bisnis tambang, namun dalam praktiknya, Nursanti justru menggadaikan dua unit mobil yang ternyata tidak pernah ada.

“Saya tidak mengerti maksud kerja sama menambang. Dia menggadaikan dua unit mobil, tapi ternyata unitnya tidak ada. Dia berjanji dalam satu bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap H. Junaidi, dikutip pada Minggu (10/3/2025)

BACA JUGA :  Artis Angela Lee Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

H. Junaidi menegaskan bahwa ia memiliki bukti foto serta saksi-saksi yang memperkuat dugaan penipuan tersebut.

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi korban lain di masa mendatang.

“Saya ingin Nursanti diproses hukum. Apalagi, jika saya yang bersalah, saya siap dipidana. Silakan buktikan!” tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

BACA JUGA :  Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Tidak menutup kemungkinan, ada korban lain yang juga mengalami kerugian akibat praktik penipuan yang dilakukan Nursanti.

Polisi juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Kini, dengan ditangkapnya Nursanti, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum yang akan menjeratnya.

Polda Sulsel memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Berita Terbaru