Nursanti, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Polda Sulsel

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Detik-detik penangkapan Nursanti berlangsung tanpa perlawanan

Detik-detik penangkapan Nursanti berlangsung tanpa perlawanan

Zonafaktualnews.com – Nursanti, buronan kasus penipuan dan penggelapan, akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Sulsel setelah sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian yang berlangsung selama beberapa waktu. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di tahanan Polda Sulsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berhasil menangkap Nursanti pada 4 Maret 2025 di Jalan Nikel, Kecamatan Rappocini, Makassar. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama H. ​​Junaidi , yang mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Nursanti.

BACA JUGA :  Pembunuh Pengantin Baru Syahrani Dicokok Polisi

Modus yang digunakan adalah dengan menawarkan kerja sama bisnis tambang, namun dalam praktiknya, Nursanti justru menggadaikan dua unit mobil yang ternyata tidak pernah ada.

“Saya tidak mengerti maksud kerja sama menambang. Dia menggadaikan dua unit mobil, tapi ternyata unitnya tidak ada. Dia berjanji dalam satu bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap H. Junaidi, dikutip pada Minggu (10/3/2025)

BACA JUGA :  Bongkar Sindikat STNK Palsu, Polda Sulsel Sita Belasan Kendaraan dan Tangkap 7 Pelaku

H. Junaidi menegaskan bahwa ia memiliki bukti foto serta saksi-saksi yang memperkuat dugaan penipuan tersebut.

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi korban lain di masa mendatang.

“Saya ingin Nursanti diproses hukum. Apalagi, jika saya yang bersalah, saya siap dipidana. Silakan buktikan!” tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Tidak menutup kemungkinan, ada korban lain yang juga mengalami kerugian akibat praktik penipuan yang dilakukan Nursanti.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu, 98 Barang Bukti dan 17 Tersangka UIN Makassar Dipamerkan

Polisi juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Kini, dengan ditangkapnya Nursanti, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum yang akan menjeratnya.

Polda Sulsel memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA