Nursanti, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Polda Sulsel

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik-detik penangkapan Nursanti berlangsung tanpa perlawanan

Detik-detik penangkapan Nursanti berlangsung tanpa perlawanan

Zonafaktualnews.com – Nursanti, buronan kasus penipuan dan penggelapan, akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Sulsel setelah sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian yang berlangsung selama beberapa waktu. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di tahanan Polda Sulsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berhasil menangkap Nursanti pada 4 Maret 2025 di Jalan Nikel, Kecamatan Rappocini, Makassar. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama H. ​​Junaidi , yang mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Nursanti.

Modus yang digunakan adalah dengan menawarkan kerja sama bisnis tambang, namun dalam praktiknya, Nursanti justru menggadaikan dua unit mobil yang ternyata tidak pernah ada.

“Saya tidak mengerti maksud kerja sama menambang. Dia menggadaikan dua unit mobil, tapi ternyata unitnya tidak ada. Dia berjanji dalam satu bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap H. Junaidi, dikutip pada Minggu (10/3/2025)

BACA JUGA :  Polisi Sikat 4 Bandit Pembobol Rumah Kosong di Parepare

H. Junaidi menegaskan bahwa ia memiliki bukti foto serta saksi-saksi yang memperkuat dugaan penipuan tersebut.

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi korban lain di masa mendatang.

“Saya ingin Nursanti diproses hukum. Apalagi, jika saya yang bersalah, saya siap dipidana. Silakan buktikan!” tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

BACA JUGA :  Owner KFSS Glow Bebas Jual Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel Diminta Bertindak

Tidak menutup kemungkinan, ada korban lain yang juga mengalami kerugian akibat praktik penipuan yang dilakukan Nursanti.

Polisi juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Kini, dengan ditangkapnya Nursanti, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum yang akan menjeratnya.

Polda Sulsel memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:51 WITA

Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Berita Terbaru