Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

GMPH Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel menuntut penutupan tambang ilegal di Maros.

GMPH Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel menuntut penutupan tambang ilegal di Maros.

Zonafaktualnews.com – Aksi perusakan lingkungan di Kabupaten Maros semakin brutal. Gunung-gunung dikeruk hingga terkikis, hutan-hutan ditebang tanpa ampun, dan ekosistem hancur akibat aktivitas penambangan ilegal yang terus beroperasi tanpa kendali.

Menyikapi hal ini, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (10/3/2025).

GMPH Sulsel menuntut penutupan tambang ilegal Galian C di Dusun Tamangaseng, Desa Boto Lempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Aktivitas penambangan yang diduga tidak berizin itu dinilai merusak lingkungan secara masif dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Dalam orasinya, GMPH Sulsel menuding adanya keterlibatan oknum aparat yang membiarkan, bahkan membekingi aktivitas penambangan ilegal.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

GMPH Sulsel menyebut CV Cahaya Maeba sebagai perusahaan yang diduga menjadi dalang dalam integritas lingkungan di Maros.

“Gunung kami habis! Hutan kami musnah! Jangan tutup mata! Tambang ilegal ini merusak kehidupan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang,” teriak salah satu orator aksi.

Lokasi tambang yang dikelola oleh CV Cahaya Maemba ini diduga beroperasi tanpa izin resmi. Gunung-gunung digali hingga menyisakan lahan terbuka.
Lokasi tambang yang dikelola oleh CV Cahaya Maemba ini diduga beroperasi tanpa izin resmi. Gunung-gunung digali hingga menyisakan lahan terbuka.

GMPH Sulsel menyatakan bahwa aktivitas penambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan ekologis yang parah, mulai dari deforestasi, hilangnya sumber udara, hingga pencemaran udara akibat debu dari truk pengangkut material.

Selain itu, lalu lintas kendaraan tambang yang tidak terkendali meningkatkan risiko kecelakaan di jalanan.

BACA JUGA :  Misteri Kematian Feni Ere Berakhir, Tukang Plafon Jadi Tersangka

GMPH Sulsel mendesak Gubernur Sulsel untuk segera mengambil tindakan tegas dengan:

  1. Menutup tambang permanen ilegal Galian C di Maros.
  2. Memanggil dan mengusut oknum aparat yang diduga melindungi aktivitas penambangan ilegal.
  3. Menindak CV Cahaya Maeba serta jaringan bisnis tambang ilegal lainnya.
  4. Menegakkan hukum berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Tutup Tambang Ilegal! Usut Oknum Polisi yang Membekingi!” teriaknya usai memberikan pernyataan sikap.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

GMPH Sulsel menegaskan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan digelar.

“Jangan biarkan tambang ilegal menghancurkan Maros! Kami tidak akan diam!” seru salah satu demonstrasi.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan aparat hukum. Jika tidak segera bertindak, mahasiswa siap melakukan perlawanan lebih besar demi menyelamatkan lingkungan dan hak rakyat.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru