Proyek Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa Terindikasi Dikorupsi

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa

Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa

Zonafaktualnews.com – Anggaran proyek pekerjaan paving block dari dana desa (DDS) tahun 2020 di Dusun Bontobaddo, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, diduga tak wajar.

Pasalnya, pekerjaan jalan paving block anggaran Rp 338.578.800 juta dengan volume 327 meter persegi itu terkesan tinggi dan tidak sesuai dengan mutu.

Terindikasi pengelembungan harga ‘Mark Up’ yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan lebih.

Diketahui bersama, bahwa pekerjaan pembangunan jalan paving blok yang dikerjakan TPK Desa Kalebarembeng atau bisa saja di kerja Oknum kepala Desa tersebut.

Pekerjaan Paving Block di Desa Barembeng – Bontobaddo TA 2020
Pekerjaan Paving Block di Desa Barembeng – Bontobaddo TA 2020

Dimana, yang Diduga pekerjaan merugikan Negara sehingga boleh di kata atau diduga sebagian dananya proyek fisik Paving Blok masuk kantong.

Menurut salah satu tokoh atau masyarakat saat di temui di lokasi Proyek tersebut membenarkan adanya kegiatan di tahun 2020 yang di kerja sangat cepat sehingga hasilnya tidak memuaskan.

BACA JUGA :  Pemuda di Gowa Tewas dengan Panah Tertancap di Dada Usai Dikeroyok

“Proyek kegiatan pembangunan jalan paving blok yang menelan anggaran sejumlah Rp 338.578.800 juta. Yang juga diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi” ujarnya, Rabu (31/1/2024)

Menanggapi hal tersebut, seorang aktivis Gowa, mendesak Inspektorat, kejaksaan dan kepolisian agar melakukan peninjauan ke lokasi dan memanggil kepala desa.

Pekerjaan Paving Block Dusun Bontobaddo TA 2020
Pekerjaan Paving Block Dusun Bontobaddo TA 2020

“Kami minta APH turun ke lokasi memeriksa pekerjaan, paving blok yang di kerjakan, karena diduga ada indikasi korupsi” ungkapnya

BACA JUGA :  Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa

Sementara kepala Desa Kalebarembeng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait pekerjaan paving blok mengatakan bahwa sudah lama ini

“Lamami dipakai ini daeng” singkatnya melalui WhatsApp. Selasa (30/1/2024).

Ditanya soal panjang dan lebar, kades Kalebarembeng hanya diam.

 

Bersambung…

 

(Tim)

Berita Terkait

Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul
Peredaran Rokok Ilegal Merajalela, Sampoerna Resah, Gudang Garam Digilas Isu PHK?
Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan
Ngeri, Penampakan Tambang Ilegal di Bontonompo Selatan Gowa, Siapa yang Menikmati?
PN Makassar Dipermalukan, Eksekusi Inkrah Kendaraan “Dibegal” Polisi
Janji Kasat Reskrim Takalar Omong Kosong, Tambang Ilegal di Sawakong Masih Eksis
Fatal, PLN Sungguminasa Salah Putus Listrik Warga, Bisa Kena Sanksi dan Denda
Limbah Tambang Emas Ilegal PETI Cemari Sungai Sekadau, Negara “Tidur Nyenyak”

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 00:01 WITA

Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul

Rabu, 17 September 2025 - 13:28 WITA

Peredaran Rokok Ilegal Merajalela, Sampoerna Resah, Gudang Garam Digilas Isu PHK?

Sabtu, 13 September 2025 - 20:06 WITA

Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

Sabtu, 13 September 2025 - 18:09 WITA

Ngeri, Penampakan Tambang Ilegal di Bontonompo Selatan Gowa, Siapa yang Menikmati?

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WITA

PN Makassar Dipermalukan, Eksekusi Inkrah Kendaraan “Dibegal” Polisi

Berita Terbaru