Zonafaktualnews.com – Proyek Jalan Sungai Lapai Kolaka Utara diduga dimark-up dan kini menjadi sorotan publik.
Dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan jalan di pinggir Sungai Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) mengungkapkan bahwa dugaan mark-up tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, bahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, proyek jalan Sungai Lapai Kolaka Utara diduga dimark-up melalui manipulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Berdasarkan investigasi awal yang kami rangkum di lapangan, skema mark-up ini diduga dilakukan secara terstruktur dengan memanipulasi Rencana Anggaran Biaya proyek,” ujar Sainuddin Mahmud dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).
Dalam dokumen RAB, lanjut Sainuddin, lokasi material timbunan disebut berasal dari Desa Puurau dengan jarak tempuh sekitar 3 hingga 5 kilometer dari lokasi proyek.
Data tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menetapkan harga material yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp 500.000 per mobil dengan kapasitas empat kubik.
Kondisi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Kontraktor pelaksana diduga mengambil material timbunan dari lokasi yang sangat dekat, yakni di area Sungai Lapai yang berada persis di pinggir ruas jalan yang dibangun.
Harga material dari lokasi aktual tersebut disebut hanya berkisar Rp 125.000 per mobil dengan volume yang sama.
Dengan total kebutuhan material timbunan yang diperkirakan mencapai sekitar 4.000 mobil, selisih harga yang signifikan tersebut dinilai tidak wajar dan menguatkan dugaan bahwa proyek jalan Sungai Lapai Kolaka Utara diduga dimark-up, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Kolaka Utara maupun Polres Kolaka Utara terkait perkembangan penanganan dugaan mark-up pada proyek jalan Sungai Lapai tersebut.
(RL/IR)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















