Proyek Jalan Sungai Lapai Kolaka Utara Diduga Dimark-Up, Selisih Harga Dinilai Tak Wajar

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi proyek jalan di pinggir Sungai Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, yang disorot karena dugaan mark-up anggaran.

Kondisi proyek jalan di pinggir Sungai Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, yang disorot karena dugaan mark-up anggaran.

Zonafaktualnews.com – Proyek Jalan Sungai Lapai Kolaka Utara diduga dimark-up dan kini menjadi sorotan publik.

Dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan jalan di pinggir Sungai Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) mengungkapkan bahwa dugaan mark-up tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, bahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, proyek jalan Sungai Lapai Kolaka Utara diduga dimark-up melalui manipulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Cokok Buronan Korupsi Proyek Jalan Jembatan Torut

“Berdasarkan investigasi awal yang kami rangkum di lapangan, skema mark-up ini diduga dilakukan secara terstruktur dengan memanipulasi Rencana Anggaran Biaya proyek,” ujar Sainuddin Mahmud dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

Dalam dokumen RAB, lanjut Sainuddin, lokasi material timbunan disebut berasal dari Desa Puurau dengan jarak tempuh sekitar 3 hingga 5 kilometer dari lokasi proyek.

BACA JUGA :  Penyalahgunaan Dana BOS Terendus, Kepsek SMPN 1 Pallangga Dijerat Pasal Korupsi

Data tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menetapkan harga material yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp 500.000 per mobil dengan kapasitas empat kubik.

Kondisi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Kontraktor pelaksana diduga mengambil material timbunan dari lokasi yang sangat dekat, yakni di area Sungai Lapai yang berada persis di pinggir ruas jalan yang dibangun.

Harga material dari lokasi aktual tersebut disebut hanya berkisar Rp 125.000 per mobil dengan volume yang sama.

Dengan total kebutuhan material timbunan yang diperkirakan mencapai sekitar 4.000 mobil, selisih harga yang signifikan tersebut dinilai tidak wajar dan menguatkan dugaan bahwa proyek jalan Sungai Lapai Kolaka Utara diduga dimark-up, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA :  Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Kolaka Utara maupun Polres Kolaka Utara terkait perkembangan penanganan dugaan mark-up pada proyek jalan Sungai Lapai tersebut.

 

(RL/IR)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru