Proyek Jalan Sungai Lapai Kolaka Utara Diduga Dimark-Up, Selisih Harga Dinilai Tak Wajar

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi proyek jalan di pinggir Sungai Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, yang disorot karena dugaan mark-up anggaran.

Kondisi proyek jalan di pinggir Sungai Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, yang disorot karena dugaan mark-up anggaran.

Zonafaktualnews.com – Proyek Jalan Sungai Lapai Kolaka Utara diduga dimark-up dan kini menjadi sorotan publik.

Dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan jalan di pinggir Sungai Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) mengungkapkan bahwa dugaan mark-up tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, bahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, proyek jalan Sungai Lapai Kolaka Utara diduga dimark-up melalui manipulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BACA JUGA :  Koalisi Antikorupsi Desak KPK Supervisi Tiga Kasus Korupsi Besar di Sulsel

“Berdasarkan investigasi awal yang kami rangkum di lapangan, skema mark-up ini diduga dilakukan secara terstruktur dengan memanipulasi Rencana Anggaran Biaya proyek,” ujar Sainuddin Mahmud dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

Dalam dokumen RAB, lanjut Sainuddin, lokasi material timbunan disebut berasal dari Desa Puurau dengan jarak tempuh sekitar 3 hingga 5 kilometer dari lokasi proyek.

BACA JUGA :  Haris Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Data tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menetapkan harga material yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp 500.000 per mobil dengan kapasitas empat kubik.

Kondisi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Kontraktor pelaksana diduga mengambil material timbunan dari lokasi yang sangat dekat, yakni di area Sungai Lapai yang berada persis di pinggir ruas jalan yang dibangun.

Harga material dari lokasi aktual tersebut disebut hanya berkisar Rp 125.000 per mobil dengan volume yang sama.

Dengan total kebutuhan material timbunan yang diperkirakan mencapai sekitar 4.000 mobil, selisih harga yang signifikan tersebut dinilai tidak wajar dan menguatkan dugaan bahwa proyek jalan Sungai Lapai Kolaka Utara diduga dimark-up, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA :  Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Kolaka Utara maupun Polres Kolaka Utara terkait perkembangan penanganan dugaan mark-up pada proyek jalan Sungai Lapai tersebut.

 

(RL/IR)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru