Polda Sulsel Gulung 4 “Pemain” Sabu-sabu Jaringan Internasional

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:14 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kapolda Sulsel saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023)

Kapolda Sulsel saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023)

Ringkasan

Polda Sulsel menangkap empat orang yang diduga terlibat jaringan internasional pengedar sabu di Makassar dan Surabaya. Polisi menyita 43 kilogram sabu serta 15.056 butir pil ekstasi dan obat terlarang lain, dengan modus pengiriman dan penyimpanan barang dikendalikan lewat aplikasi pesan.

Penangkapan dilakukan bertahap pada awal Januari 2023 di beberapa lokasi. Polisi menyebut para pelaku hanya berperan sebagai kurir dan penyimpanan barang atas arahan pengendali yang tidak mereka kenal, dengan upah per kilogram narkotika.

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel gulung 4 “pemain” atau sindikat, pengedar sabu-sabu jaringan Internasional di Kota Makassar dengan barang bukti seberat 43 kilogram

Polisi juga menyita sebanyak 15.056 butir pil ekstasi, terdiri pil berlogo channel sebanyak 1891 butir dan pil berlogo monyet 9577,5 butir.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan modus operandi para pelaku yang merupakan jaringan Internasional ini, beroperasi di pulau Jawa dan Sulawesi

BACA JUGA :  Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD

Sistem kerja mereka diarahkan oleh orang tidak dikenal melalui aplikasi bbm dan aplikasi threema untuk mengambil barang jenis narkotika dan mengedarkannya.

Para pelaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang mengirimkan barang maupun orang yang akan menerima barang

Para pelaku adalah merupakan gudang atau tempat penyimpanan barang sekaligus kurir yang hanya bertindak atas arahan dari pengendali mereka yang tidak mereka kenal dan diupah 10 juta hingga 16 juta perkilogram narkotika.

“Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial FA, SA, RC dan RA, mereka ditangkap di 4 tempat berbeda yakni di Jl Abd. Dg. Sirua Makassar, Jl. Faisal Makassar, di Apartement Edu City Tower Harvard lantai 31 kamar 3102, Surabaya dan Jl. Onta Lama Makassar,” kata Kapolda Sulsel saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023)

BACA JUGA :  Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar

Penangkapan berawal 1 Januari 2023 di Makassar terhadap FA dan PE dan ditemukan BB 1 sachet sabu sabu dan satu pirex kaca beserta 2 unit HP dan hasil interogasi narkotika dari SA di Jl. Faisal diamankan 1 sachet narkotika jenis sabu sabu.

Dari hasil interogasi FA dan SA dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, diketahui bahwa masih ada sisa narkotika jenis sabu sabu dan pil berlogo “channel” dan berlogo monyet disimpan di apartement educity Surabaya.

Kemudian dilokasi itu berhasil diamankan barang bukti berupa 12.118,4077 gram sabu sabu, 1891 butir pil berlogo channel dan 9577,5 butir phisikotropika dengan kandungan etizolam. Pil tersebut diperoleh dengan cara tsk FA diarahkan CSM (DPO) melalui aplikasi bbm dan threema untuk mengambil narkotika.

BACA JUGA :  Proyek RS Galesong Gagal, Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Bupati Takalar

Selanjutnya tanggal 5 Januari 2023, di Jl. Onta Lama Makassar berhasil diamankan RC beserta BB 32 bungkus kemasan teh cina warna hijau berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 31.491.

BB tersebut diperoleh dengan cara dijemput di Surabaya, lalu dikemas kedalam ac portable lalu dibawa ke ekspedisi untuk dikirim ke Kota Makassar

Kapolda menjelaskan, untuk narkotika tersebut jika sempat beredar dimasyarakat bisa merusak hingga 229.000,- (dua ratus dua puluh sembilan ribu) orang.

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA