Gran Eterno Diduga Dipaksakan Jadi Lokasi PSEL, Laksus: Ada Potensi Gratifikasi

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar

Zonafaktualnews.com – Lahan di kawasan Perumahan Gran Eterno ditunjuk sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Aktivis menduga penunjukan Gran Eterno dipaksakan dan ada potensi gratifikasi.

“Dari awal proyek PSEL sudah bermasalah karena lokasi Gran Eterno yang ditunjuk sangat dipaksakan. Dari proses ini kami menduga ada potensi gratifikasi,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja ia tak merinci pihak-pihak yang memungkinkan terlibat menerima gratifikasi. Namun ia melihat, dari proses awal ada yang tidak sinkron antara pemilihan lokasi dengan manfaat proyek.

Penunjukan Gran Eterno menurut dia sangat dipaksakan. Gran Eterno tidak layak dari perspektif lingkungan. Kedua, Gran Eterno juga cacat secara administratif.

“Sudah diuji lewat studi lingkungan bahwa itu tidak layak. Dokumennya juga bermasalah. Masa tetap dipaksakan. Artinya patut diduga ada yang bermain,” papar Ansar.

Karenanya, APH harus menelusuri isi kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.

“Saya kira yang perlu ditelusuri APH siapa yang berperan menunjuk Eterno sebagai lokasi proyek. Lalu itu ditelusuri isi kesepakatan-kesepakatan yang ada. Karena di situlah terjadi transaksi yang berpotensi gratifikasi,” ucap Ansar.

Lantas siapa yang memungkinkan terlibat? Kata Ansar, tidak sulit menemukan siapa yang menerima gratifikasi. Alurnya sangat jelas. Pihak-pihak yang bersepakat pun tertera dalam klausul kontrak.

“Kan dalam kesepakatan sangat terang siapa yang terlibat. Ada pemkot, ada calon investor. Ada juga pemilik lahan dan pihak BNI. Pihak-pihak yang terlibat itulah yang harus diusut. Sejauh mana keterlibatan mereka. Dan dari alur itu kita bisa tahu siapa yang memaksakan Gran Eterno jadi lokasi PSEL. Lalu kenapa Eterno dipaksakan,” terang dia.

BACA JUGA :  Proyek PSEL Makassar Diduga Sarat Gratifikasi, Laksus Akan Laporkan ke Polda Sulsel

Dari sini kata Ansar, benang merah adanya dugaan gratifikasi bisa dibuka.

Ansar menjelaskan, dari awal pihaknya sudah mendesak wali kota Makassar agar kontrak PSEL dibatalkan. Kata dia, jika proses ini tetap dipaksakan, bisa berimplikasi hukum.

“Dan itu pasti akan berimplikasi hukum. Bukan saja investor, Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Jadi sekali lagi saya ingatkan, kontrak harus segera dibatalkan,” tandas Ansar.

Groundbreaking Akhir 2024 Batal

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto menandatangani perjanjian kerja sama proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 24 September 2024 di Jakarta.

Proyek PSEL ditargetkan groundbreaking akhir tahun, namun rupanya target itu meleset. Groundbreaking batal.

Penandatangan dilakukan oleh Wali Kota Danny bersama CTO of Sus Shanghai Jiao Xuejen, serta Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy, Yee Wai Kuen.

Penandatanganan kerja sama disaksikan Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

“Alhamdulillah penandatanganan yang dilakukan hari ini berjalan dengan baik. Gembira betul karena setelah perjalanan panjang kami menunggu dan beberapa kendala akhirnya kerja keras teman-teman untuk mewujudkan kota Makassar ramah lingkungan ini akhirnya terwujud,” ucap Danny.

BACA JUGA :  Banjir Terjang Sulsel, Pasuruan dan Jayapura Diguncang Gempa

Diungkapkan Danny, bahwa dirinya juga sangat berterima kasih kepada pihak Kementerian atas dukungan serta fasilitas yang telah diberikan hingga proyek ini bisa sampai pada tahap ini.

Ia menyebut, penandatanganan, proyek PSEL akan segera groundbreaking di akhir 2024.

Ada tiga dokumen yang ditandatangani yakni dokumen perjanjian kerjasama dengan PT SUS Shangai yang terkait dengan kesepahaman pembangunan, pengelolaan PSEL antara dua belah pihak dan membangun komitmen untuk mengelola PSEL dengan baik.

Dokumen kedua terkait perjanjian KSPI yang meliputi pemanfaatan aset lahan TPA Tamangapa seluas 3,1 hektare beserta nilai clawback.

Ketiga terkait dokumen kerja sama proyek lahan dan pabrik di Tamalanrea seluas 6,1 hektare yang akan dimanfaatkaan selama 30 tahun mendatang.

Wali Kota dua periode itu juga menyampaikan, dengan telah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama PSEL, permasalahan sampah yang kerap diresahkan selama ini diharapkan dapat segera terselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan adanya teknologi dalam penyelesaian sampah kota Makassar, tidak ada lagi timbulan sampah di kota Makassar, semuanya diolah dan menghasilkan listrik dengan teknologi ramah lingkungan, dimana semua polutan, diantaranya bau, lindi, udara, dan tanah akan memenuhi syarat baku mutu lingkungan, sesuai dengan harapan kita bersama. Teknologinya kan bukan dari kita yang tentukan tapi kami harap bisa menjadi jawaban baik bagi kita,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Langit Pantai Losari Bertabur Kembang Api Sambut Tahun Baru 2025

Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, mengatakan sesuai amanat Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan ini berlokasi di Kota Makassar dengan kapasitas dapat mengelolah sampah sebesar 1.300 ton per hari.

Proyek ini pun akan dilengkapi dengan dua jalur pembakaran berkapasitas 2×650 ton per hari dan satu unit pembangkit uap berkapasitas 1×35 MW.

“Sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk pengolahan sampah di Indonesia proyek ini tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah yang semakin serius tetapi juga secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca, mendukung Indonesia dalam mencapai target netral karbon,” tuturnya.

Sementara, CTO SUS Environment, Jiao Xue Jun dalam sambutannya menyatakan partisipasinya dalam proyek pembakaran sampah untuk pembangkit listrik di Makassar ini sebagai perusahaan energi bersih terkemuka di China.

“Kami akan memanfaatkan keunggulan teknologi dan manajemen kami untuk memastikan pembangunan dan operasi proyek yang efisien, serta memberikan dorongan baru untuk perkembangan berkelanjutan,” sebutnya.

Proyek ini diperkirakan akan segera dilakukan ground breaking pada akhir tahun 2024 dan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026 serta diharapkan akan menjadi proyek percontohan penting di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:51 WITA

Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Berita Terbaru