Gran Eterno Diduga Dipaksakan Jadi Lokasi PSEL, Laksus: Ada Potensi Gratifikasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:41 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Gran Eterno Diduga Dipaksakan Jadi Lokasi PSEL, Laksus: Ada Potensi Gratifikasi

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar

Zonafaktualnews.com – Lahan di kawasan Perumahan Gran Eterno ditunjuk sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Aktivis menduga penunjukan Gran Eterno dipaksakan dan ada potensi gratifikasi.

“Dari awal proyek PSEL sudah bermasalah karena lokasi Gran Eterno yang ditunjuk sangat dipaksakan. Dari proses ini kami menduga ada potensi gratifikasi,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (22/1/2025).

Hanya saja ia tak merinci pihak-pihak yang memungkinkan terlibat menerima gratifikasi. Namun ia melihat, dari proses awal ada yang tidak sinkron antara pemilihan lokasi dengan manfaat proyek.

Penunjukan Gran Eterno menurut dia sangat dipaksakan. Gran Eterno tidak layak dari perspektif lingkungan. Kedua, Gran Eterno juga cacat secara administratif.

“Sudah diuji lewat studi lingkungan bahwa itu tidak layak. Dokumennya juga bermasalah. Masa tetap dipaksakan. Artinya patut diduga ada yang bermain,” papar Ansar.

Karenanya, APH harus menelusuri isi kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.

“Saya kira yang perlu ditelusuri APH siapa yang berperan menunjuk Eterno sebagai lokasi proyek. Lalu itu ditelusuri isi kesepakatan-kesepakatan yang ada. Karena di situlah terjadi transaksi yang berpotensi gratifikasi,” ucap Ansar.

Lantas siapa yang memungkinkan terlibat? Kata Ansar, tidak sulit menemukan siapa yang menerima gratifikasi. Alurnya sangat jelas. Pihak-pihak yang bersepakat pun tertera dalam klausul kontrak.

“Kan dalam kesepakatan sangat terang siapa yang terlibat. Ada pemkot, ada calon investor. Ada juga pemilik lahan dan pihak BNI. Pihak-pihak yang terlibat itulah yang harus diusut. Sejauh mana keterlibatan mereka. Dan dari alur itu kita bisa tahu siapa yang memaksakan Gran Eterno jadi lokasi PSEL. Lalu kenapa Eterno dipaksakan,” terang dia.

BACA JUGA :  Viral Kasus "86" Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita 404, Oknum Polisi Tidak Diproses?

Dari sini kata Ansar, benang merah adanya dugaan gratifikasi bisa dibuka.

Ansar menjelaskan, dari awal pihaknya sudah mendesak wali kota Makassar agar kontrak PSEL dibatalkan. Kata dia, jika proses ini tetap dipaksakan, bisa berimplikasi hukum.

“Dan itu pasti akan berimplikasi hukum. Bukan saja investor, Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Jadi sekali lagi saya ingatkan, kontrak harus segera dibatalkan,” tandas Ansar.

Groundbreaking Akhir 2024 Batal

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto menandatangani perjanjian kerja sama proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 24 September 2024 di Jakarta.

Proyek PSEL ditargetkan groundbreaking akhir tahun, namun rupanya target itu meleset. Groundbreaking batal.

Penandatangan dilakukan oleh Wali Kota Danny bersama CTO of Sus Shanghai Jiao Xuejen, serta Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy, Yee Wai Kuen.

Penandatanganan kerja sama disaksikan Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

“Alhamdulillah penandatanganan yang dilakukan hari ini berjalan dengan baik. Gembira betul karena setelah perjalanan panjang kami menunggu dan beberapa kendala akhirnya kerja keras teman-teman untuk mewujudkan kota Makassar ramah lingkungan ini akhirnya terwujud,” ucap Danny.

BACA JUGA :  Tidak Tersentuh Hukum, Bos Rusdi Bebas Edarkan Rokok Ilegal di Makassar

Diungkapkan Danny, bahwa dirinya juga sangat berterima kasih kepada pihak Kementerian atas dukungan serta fasilitas yang telah diberikan hingga proyek ini bisa sampai pada tahap ini.

Ia menyebut, penandatanganan, proyek PSEL akan segera groundbreaking di akhir 2024.

Ada tiga dokumen yang ditandatangani yakni dokumen perjanjian kerjasama dengan PT SUS Shangai yang terkait dengan kesepahaman pembangunan, pengelolaan PSEL antara dua belah pihak dan membangun komitmen untuk mengelola PSEL dengan baik.

Dokumen kedua terkait perjanjian KSPI yang meliputi pemanfaatan aset lahan TPA Tamangapa seluas 3,1 hektare beserta nilai clawback.

Ketiga terkait dokumen kerja sama proyek lahan dan pabrik di Tamalanrea seluas 6,1 hektare yang akan dimanfaatkaan selama 30 tahun mendatang.

Wali Kota dua periode itu juga menyampaikan, dengan telah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama PSEL, permasalahan sampah yang kerap diresahkan selama ini diharapkan dapat segera terselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan adanya teknologi dalam penyelesaian sampah kota Makassar, tidak ada lagi timbulan sampah di kota Makassar, semuanya diolah dan menghasilkan listrik dengan teknologi ramah lingkungan, dimana semua polutan, diantaranya bau, lindi, udara, dan tanah akan memenuhi syarat baku mutu lingkungan, sesuai dengan harapan kita bersama. Teknologinya kan bukan dari kita yang tentukan tapi kami harap bisa menjadi jawaban baik bagi kita,” ungkapnya.

Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, mengatakan sesuai amanat Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan ini berlokasi di Kota Makassar dengan kapasitas dapat mengelolah sampah sebesar 1.300 ton per hari.

BACA JUGA :  Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi

Proyek ini pun akan dilengkapi dengan dua jalur pembakaran berkapasitas 2×650 ton per hari dan satu unit pembangkit uap berkapasitas 1×35 MW.

“Sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk pengolahan sampah di Indonesia proyek ini tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah yang semakin serius tetapi juga secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca, mendukung Indonesia dalam mencapai target netral karbon,” tuturnya.

Sementara, CTO SUS Environment, Jiao Xue Jun dalam sambutannya menyatakan partisipasinya dalam proyek pembakaran sampah untuk pembangkit listrik di Makassar ini sebagai perusahaan energi bersih terkemuka di China.

“Kami akan memanfaatkan keunggulan teknologi dan manajemen kami untuk memastikan pembangunan dan operasi proyek yang efisien, serta memberikan dorongan baru untuk perkembangan berkelanjutan,” sebutnya.

Proyek ini diperkirakan akan segera dilakukan ground breaking pada akhir tahun 2024 dan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026 serta diharapkan akan menjadi proyek percontohan penting di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Berita Terbaru