Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Tarekat Ana Loloa yang Dituding Sesat

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Tarekat Ana Loloa, Petta Bau Ditangkap (Ist)

Pimpinan Tarekat Ana Loloa, Petta Bau Ditangkap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polisi akhirnya mengamankan Petta Bau (59), pendiri sekaligus pimpinan Tarekat Ana Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan setelah ajaran yang dibawanya menuai kontroversi dan dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengatakan bahwa selain Petta Bau, empat pengikutnya juga ikut diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lima orang yang sudah ditahan, salah satunya pimpinannya,” ujar Aditya kepada wartawan, Selasa (1/4/2025).

BACA JUGA :  Begini Jejak Awal Mula Kasus BS dari Penyerobotan Tanah hingga Tuduhan Kolusi

Keberadaan Tarekat Ana Loloa memicu keresahan warga setelah ajaran yang mereka sebarkan dinilai menyimpang dari Islam.

Salah satu ajaran kontroversialnya adalah penambahan Rukun Islam menjadi 11 serta mewajibkan pengikutnya membeli benda pusaka sebagai bekal di akhirat.

MUI Maros pun telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan penyimpangan ajaran tersebut.

Sebelumnya, kelompok ini sempat meninggalkan Maros setelah mendapat penolakan dari masyarakat, namun kembali lagi dalam beberapa bulan terakhir.

Ketika polisi melakukan penangkapan, sejumlah barang bukti seperti keris dan benda pusaka turut diamankan.

BACA JUGA :  Pria Maros yang Ancam Bakar Makassar Ternyata Pengidap ODGJ

Selain ajaran tentang Rukun Islam yang dianggap menyimpang, pengikut tarekat ini juga diyakini harus menunaikan ibadah haji di Gunung Bawakaraeng, bukan di Tanah Suci Mekah.

“Mereka percaya kalau haji hanya sah dilakukan di Gunung Bawakaraeng,” kata Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki.

Tak hanya itu, para pengikut Ana Loloa juga dilarang membangun rumah dengan alasan dunia sudah dekat kiamat.

Uang yang dimiliki justru disarankan untuk membeli benda pusaka sebagai syarat keselamatan di akhirat.

BACA JUGA :  GEMPAR NKRI Tantang Mabes Polri Tuntaskan Kasus Korupsi Lampu Jalan Maros

Kini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih jauh aktivitas serta pengaruh ajaran yang disebarkan oleh Tarekat Ana Loloa.

Sementara itu, penangkapan Petta Bau memicu berbagai reaksi di masyarakat. Sebagian besar merasa lega atas tindakan hukum yang telah diambil, namun ada pula yang bertanya-tanya bagaimana kelompok ini bisa berkembang dan bertahan dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru