GEMPAR NKRI Tantang Mabes Polri Tuntaskan Kasus Korupsi Lampu Jalan Maros

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEMPAR NKRI mendesak Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan di Maros

GEMPAR NKRI mendesak Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan di Maros

Zonafaktualnews.com – Ketua DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari, mendesak Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada tahun 2013.

Hingga kini, dua tersangka dalam kasus tersebut, Hatta Rahman dan Rahmat Bustam, belum ditahan meskipun telah lama ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mempertanyakan mengapa hingga sekarang kedua tersangka, yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri, masih bebas tanpa penahanan.

Apakah ada alasan khusus yang membuat penegakan hukum berjalan lambat?” ujar Askari dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

DPP Gempar NKRI menilai lambannya proses hukum ini sebagai bentuk ketidakadilan yang dapat mencederai semangat pemberantasan korupsi.

Askari menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi lanjutan di depan Mabes Polri jika penahanan terhadap kedua tersangka tidak segera dilakukan.

“Kami siap turun ke jalan kembali untuk mendesak Mabes Polri bertindak tegas. Korupsi adalah musuh bersama, dan kami tidak akan diam melihat kasus ini dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kantor Media Online di Maros Dilempari Batu, Wartawan Dianiaya

Askari juga menepis tuduhan bahwa aksinya bermuatan politik lokal terkait mantan Bupati Maros, Hatta Rahman, yang menjadi salah satu tersangka.

“Jika ada yang mengatakan aksi kami bermotif politik, itu keliru. Gerakan kami murni berlandaskan semangat anti-korupsi. Fokus kami adalah tegaknya keadilan, bukan urusan politik,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa tuntutan DPP Gempar NKRI sejalan dengan instruksi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang menginginkan pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Salomatti-Wanuwaru Diduga Langgar K3 dan Manfaatkan BBM Subsidi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri terkait perkembangan kasus korupsi lampu jalan di Maros yang disebut-sebut jalan di tempat.

DPP Gempar NKRI berharap, upaya mereka dapat mendorong percepatan proses hukum terhadap kasus yang dinilai sudah terlalu lama tertunda.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Berita Terbaru