Polisi Tangkap Pasutri Penipu Struk Palsu di Gowa, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Sabu-sabu

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pasutri dalam menjalankan aksinya (Ist)

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pasutri dalam menjalankan aksinya (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pasangan suami istri (Pasutri) Anwar (30) dan Farida (27) akhirnya ditangkap polisi setelah setahun menjalankan aksi penipuan menggunakan struk transfer palsu.

Keduanya menjadikan pedagang kecil di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar sebagai target utama.

Penipuan terakhir mereka terungkap di Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Rabu (25/12/2024). Setelah menerima laporan korban, polisi langsung memburu dan menangkap pasangan ini di Makassar.

Keduanya kemudian diminta menunjukkan kios-kios yang menjadi korban aksi mereka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, pasangan ini menggunakan struk transfer palsu yang diedit melalui aplikasi di ponsel.

Pasutri tersebut berpura-pura membayar barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bawang merah secara non-tunai, lalu menjual barang tersebut untuk mendapatkan uang.

“Di Gowa, mereka sudah menipu di 10 lokasi, dan di Makassar juga sering beraksi,” ujar Bahtiar, Minggu (29/12/2024).

BACA JUGA :  Dikira Calon Penghuni Kos, Ternyata “Palukka”, Pelaku Curat Ditembak Polisi

Lebih lanjut, hasil penipuan pasutri ini ternyata sebagian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

Anwar dan Farida berbagi peran dalam melancarkan aksi. Farida mencari target kios dan berpura-pura membeli barang.

Sementara Anwar menunggu di mobil dan bertugas untuk mengedit struk transfer sebagai bukti pembayaran palsu.

BACA JUGA :  Diskominfo Gowa Tolak Ungkap Anggaran Media dengan Dalih “Belum Dikuasai”

Barang yang sudah mereka dapatkan langsung dimuat ke mobil untuk dijual kembali.

Polisi mengimbau para pedagang agar lebih berhati-hati terhadap modus pembayaran non-tunai.

“Pastikan uang benar-benar masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang,” tegas AKP Bahtiar.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

2 Pelaku Tertangkap Bawa Munisi dan Bendera Bintang Kejora di Jalur Tikus Jayapura
Jago Baca-bacana, Owner Kosmetik Saraskin “Lolos” dari Hukuman Vonis Berat
Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo
Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Tak Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Penyidik
Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO
Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting
Fikri Ali Penipu Ulung! Gunakan Akun Aice Ice Cream Tipu Korban Puluhan Juta
Owner MJB Tersangka Kasus Obat Pelangsing, BPOM Pastikan Jerat Kosmetik Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 13:39 WITA

2 Pelaku Tertangkap Bawa Munisi dan Bendera Bintang Kejora di Jalur Tikus Jayapura

Kamis, 20 November 2025 - 09:51 WITA

Jago Baca-bacana, Owner Kosmetik Saraskin “Lolos” dari Hukuman Vonis Berat

Jumat, 14 November 2025 - 01:47 WITA

Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Tak Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Penyidik

Rabu, 12 November 2025 - 22:28 WITA

Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025 - 15:54 WITA

Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting

Berita Terbaru