Fikri Ali Penipu Ulung! Gunakan Akun Aice Ice Cream Tipu Korban Puluhan Juta

Selasa, 11 November 2025 - 21:40 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tangkapan layar akun Instagram Aice Ice Cream yang digunakan pelaku Fikri Ali

Tangkapan layar akun Instagram Aice Ice Cream yang digunakan pelaku Fikri Ali

Ringkasan

Seorang wanita berinisial DI melaporkan dugaan penipuan melalui Instagram dengan modus penyewaan dan pengadaan Aice Ice Cream Indonesia untuk sebuah acara. Ia mengaku rugi puluhan juta rupiah setelah diarahkan ke WhatsApp oleh akun media sosial yang diduga dipakai Fikri Ali.

Artikel ini juga menyoroti maraknya penipuan digital lain di media sosial, termasuk penjualan akun Instagram fanbase palsu. Seorang akademisi menilai kasus-kasus tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan dan penindakan, sementara korban berharap aparat segera menutup akun penipu dan menindak pelakunya.

Zonafaktualnews.com – Aksi penipuan melalui media sosial (medsos) kembali marak terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang wanita berinisial DI yang tertipu oleh penipu ulung pria bernama Fikri Ali, warga yang tercatat beralamat di Rusun Petamburan, Jakarta Pusat.

Ditemui di Polres Jakarta Timur, DI mengaku akan melaporkan Fikri Ali yang menipunya dengan modus penyewaan dan pengadaan Aice Ice Cream Indonesia untuk sebuah acara.

Pelaku diduga tidak beraksi sendirian. Fikri Ali menjalankan tipu dayanya melalui akun Instagram Aice Ice Cream Indonesia yang kemudian menautkan korban ke nomor WhatsApp 082191743294.

BACA JUGA :  Dituding Menipu, Owner Arsila Jailan Serang Balik Akun Facebook Celebes Kreator

“Kerugian saya mencapai puluhan juta rupiah. Saya baru sadar ternyata ini adalah scam, penipuan melalui akun Instagram, dan setelah saya browsing, ternyata penipuan seperti yang saya alami sudah pernah terjadi,” ujar DI kepada wartawan di Polres Jaktim, Selasa (11/11/2025).

DI juga memperlihatkan percakapan dengan pelaku yang berusaha meyakinkannya dengan mengirimkan sejumlah identitas pribadi, mulai dari KTP, NPWP, hingga SIM.

Sementara itu, Anwar Rahmat, akademisi dan praktisi Teknologi Informasi (IT), menilai kasus semacam ini kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan digital.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati saat online menggunakan medsos. Jangan mudah terbuai oleh bujuk rayu para penjahat di dunia maya. Bisa jadi para pelaku itu tidak berada di Indonesia, tapi di luar negeri seperti di Kamboja,”ujar Rahmat saat dihubungi awak media, Selasa (11/11/2025).

Rahmat juga menyoroti lemahnya peran instansi terkait.

BACA JUGA :  Viral! Barracuda Brimob Libas Ojol Saat Demo DPR, Satu Tewas, Satu Kritis

“Lihat sendiri yang terjadi kan, fungsi tersebut tidak berjalan dengan baik. Segala macam bentuk penipuan, bahkan promosi judi online yang memicu penyakit gangguan jiwa dan bunuh diri terus terjadi di medsos yang digandrungi semua orang, terutama anak muda,” ungkapnya.

Kasus penipuan di media sosial bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, marak penipuan dengan modus penjualan akun Instagram fanbase artis dan publik figur.

Salah satu kasusnya dilakukan oleh Aiyub, yang sesuai dengan foto KTP yang ia kirimkan kepada korban untuk meyakinkan calon pembeli.

Korban berinisial V mengaku telah mentransfer Rp550 ribu ke rekening Bank Jago atas nama Aiyub, setelah tergiur tawaran akun fanbase dengan pengikut lebih dari 100 ribu.

“Saya tertarik karena dia menjual akun Instagram dengan follower di atas 100 ribu, sudah transfer Rp550 ribu sesuai kesepakatan, dan tidak menyangka dia akan menipu karena sudah memberikan foto KTP dia dan nomor handphone,”ujar V.

BACA JUGA :  TNI Tangkap 40 Passobis di Sidrap, Polisi Akan Bebaskan Jika Tak Ada Korban Lapor

Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang.

“Akun Instagram yang mempromosikan berbagai akun yang dijualnya juga dia hilangkan,” beber V.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Aiyub, kelahiran Padang Panjang, 24 April 1994, beralamat di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, diduga juga menjual akun TikTok dengan jumlah pengikut besar.

Semua transaksi dilakukan melalui rekening Bank Jago 108164561213 (kode bank 542) via Direct Message (DM) dan WhatsApp.

Dari hasil penelusuran wartawan di media sosial, ditemukan banyak korban lain yang melaporkan modus serupa.

Para pelaku umumnya menggunakan rekening Bank Jago yang berbeda, antara lain atas nama Nuri Lestari (109604714846), Wahyu Nirwana (102461077713), Putri Lismawarni (103468977114), dan Sugino (107595801309).

Para korban berharap Kepolisian dan Kominfo segera bertindak tegas menutup akses akun-akun penipu dan menindak pelakunya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager
Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:40 WITA

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WITA

Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Berita Terbaru