Fikri Ali Penipu Ulung! Gunakan Akun Aice Ice Cream Tipu Korban Puluhan Juta

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar akun Instagram Aice Ice Cream yang digunakan pelaku Fikri Ali

Tangkapan layar akun Instagram Aice Ice Cream yang digunakan pelaku Fikri Ali

Ringkasan

Seorang wanita berinisial DI melaporkan dugaan penipuan melalui Instagram dengan modus penyewaan dan pengadaan Aice Ice Cream Indonesia untuk sebuah acara. Ia mengaku rugi puluhan juta rupiah setelah diarahkan ke WhatsApp oleh akun media sosial yang diduga dipakai Fikri Ali.

Artikel ini juga menyoroti maraknya penipuan digital lain di media sosial, termasuk penjualan akun Instagram fanbase palsu. Seorang akademisi menilai kasus-kasus tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan dan penindakan, sementara korban berharap aparat segera menutup akun penipu dan menindak pelakunya.

Zonafaktualnews.com – Aksi penipuan melalui media sosial (medsos) kembali marak terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang wanita berinisial DI yang tertipu oleh penipu ulung pria bernama Fikri Ali, warga yang tercatat beralamat di Rusun Petamburan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui di Polres Jakarta Timur, DI mengaku akan melaporkan Fikri Ali yang menipunya dengan modus penyewaan dan pengadaan Aice Ice Cream Indonesia untuk sebuah acara.

BACA JUGA :  Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap

Pelaku diduga tidak beraksi sendirian. Fikri Ali menjalankan tipu dayanya melalui akun Instagram Aice Ice Cream Indonesia yang kemudian menautkan korban ke nomor WhatsApp 082191743294.

“Kerugian saya mencapai puluhan juta rupiah. Saya baru sadar ternyata ini adalah scam, penipuan melalui akun Instagram, dan setelah saya browsing, ternyata penipuan seperti yang saya alami sudah pernah terjadi,” ujar DI kepada wartawan di Polres Jaktim, Selasa (11/11/2025).

DI juga memperlihatkan percakapan dengan pelaku yang berusaha meyakinkannya dengan mengirimkan sejumlah identitas pribadi, mulai dari KTP, NPWP, hingga SIM.

Sementara itu, Anwar Rahmat, akademisi dan praktisi Teknologi Informasi (IT), menilai kasus semacam ini kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan digital.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati saat online menggunakan medsos. Jangan mudah terbuai oleh bujuk rayu para penjahat di dunia maya. Bisa jadi para pelaku itu tidak berada di Indonesia, tapi di luar negeri seperti di Kamboja,”ujar Rahmat saat dihubungi awak media, Selasa (11/11/2025).

BACA JUGA :  Modus Bisnis Skincare, Warga Sidrap Jadi Korban Penipuan

Rahmat juga menyoroti lemahnya peran instansi terkait.

“Lihat sendiri yang terjadi kan, fungsi tersebut tidak berjalan dengan baik. Segala macam bentuk penipuan, bahkan promosi judi online yang memicu penyakit gangguan jiwa dan bunuh diri terus terjadi di medsos yang digandrungi semua orang, terutama anak muda,” ungkapnya.

Kasus penipuan di media sosial bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, marak penipuan dengan modus penjualan akun Instagram fanbase artis dan publik figur.

Salah satu kasusnya dilakukan oleh Aiyub, yang sesuai dengan foto KTP yang ia kirimkan kepada korban untuk meyakinkan calon pembeli.

Korban berinisial V mengaku telah mentransfer Rp550 ribu ke rekening Bank Jago atas nama Aiyub, setelah tergiur tawaran akun fanbase dengan pengikut lebih dari 100 ribu.

“Saya tertarik karena dia menjual akun Instagram dengan follower di atas 100 ribu, sudah transfer Rp550 ribu sesuai kesepakatan, dan tidak menyangka dia akan menipu karena sudah memberikan foto KTP dia dan nomor handphone,”ujar V.

BACA JUGA :  TNI Tangkap 40 Passobis di Sidrap, Polisi Akan Bebaskan Jika Tak Ada Korban Lapor

Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang.

“Akun Instagram yang mempromosikan berbagai akun yang dijualnya juga dia hilangkan,” beber V.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Aiyub, kelahiran Padang Panjang, 24 April 1994, beralamat di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, diduga juga menjual akun TikTok dengan jumlah pengikut besar.

Semua transaksi dilakukan melalui rekening Bank Jago 108164561213 (kode bank 542) via Direct Message (DM) dan WhatsApp.

Dari hasil penelusuran wartawan di media sosial, ditemukan banyak korban lain yang melaporkan modus serupa.

Para pelaku umumnya menggunakan rekening Bank Jago yang berbeda, antara lain atas nama Nuri Lestari (109604714846), Wahyu Nirwana (102461077713), Putri Lismawarni (103468977114), dan Sugino (107595801309).

Para korban berharap Kepolisian dan Kominfo segera bertindak tegas menutup akses akun-akun penipu dan menindak pelakunya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Kebijakan Pilah Sampah di Makassar Dinilai Sisakan Celah Kesiapan Sistem
Menteri LH Jumhur Hidayat Nangis Bela MBG, Warganet Ramai Beri Cibiran

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:28 WITA

ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:42 WITA

Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:55 WITA

Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:42 WITA