Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Pria mabuk tikam anggota Brimob di Maluku

Foto ilustrasi – Pria mabuk tikam anggota Brimob di Maluku

Zonafaktualnews.com – Situasi keluarga di Kota Tual, Maluku, mendadak mencekam usai seorang anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Briptu R (33), menjadi korban penikaman oleh menantunya sendiri, PS (37).

Insiden berdarah itu terjadi pada Senin malam (10/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIT di kawasan rumah kos sekitar UN Kehutanan, Kecamatan Dullah Selatan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, peristiwa berawal saat Briptu R menerima kabar adanya pertengkaran antara keponakannya dan sang suami yang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak lama kemudian, keponakannya datang ke rumah korban untuk mengadu bahwa dirinya telah menjadi korban pemukulan.

“Korban berniat membantu melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polres Tual. Namun dalam perjalanan, ia melihat menantunya sedang duduk di depan kamar kos,” ungkap Aji, Rabu (12/11/2025).

Dengan niat menasehati dan menegur, Briptu R pun menghampiri sang menantu. Namun, suasana berubah tegang saat PS yang diduga dalam kondisi mabuk menanggapi dengan ucapan kasar dan penuh emosi.

BACA JUGA :  Pria di Makassar Hajar Petugas Dishub Saat Atur Lalu Lintas, Rahang Korban Bergeser

“Korban sempat menegur dengan baik, tapi pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol menjawab dengan tidak sopan. Situasi pun memanas hingga pelaku tiba-tiba mencabut gunting dan mengarahkannya ke dada korban,” jelas Aji.

Briptu R sempat menahan serangan itu, namun tetap terkena tusukan di bagian dada sebelah kiri.

Meski terluka, korban masih sempat melapor ke Polres Tual untuk meminta pertolongan. Petugas kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Suami di Banggai Aniaya Istri dengan Obeng

“Tikaman pelaku memang meleset dari sasaran utama, tetapi tetap mengenai tubuh korban. Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tual,” tegasnya.

Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Sementara Briptu R kini menjalani perawatan medis akibat luka tikaman yang dialaminya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru