Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Pria mabuk tikam anggota Brimob di Maluku

Foto ilustrasi – Pria mabuk tikam anggota Brimob di Maluku

Zonafaktualnews.com – Situasi keluarga di Kota Tual, Maluku, mendadak mencekam usai seorang anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Briptu R (33), menjadi korban penikaman oleh menantunya sendiri, PS (37).

Insiden berdarah itu terjadi pada Senin malam (10/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIT di kawasan rumah kos sekitar UN Kehutanan, Kecamatan Dullah Selatan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, peristiwa berawal saat Briptu R menerima kabar adanya pertengkaran antara keponakannya dan sang suami yang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak lama kemudian, keponakannya datang ke rumah korban untuk mengadu bahwa dirinya telah menjadi korban pemukulan.

“Korban berniat membantu melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polres Tual. Namun dalam perjalanan, ia melihat menantunya sedang duduk di depan kamar kos,” ungkap Aji, Rabu (12/11/2025).

Dengan niat menasehati dan menegur, Briptu R pun menghampiri sang menantu. Namun, suasana berubah tegang saat PS yang diduga dalam kondisi mabuk menanggapi dengan ucapan kasar dan penuh emosi.

BACA JUGA :  Ngeri, Anggota TNI dan Istri Dikeroyok Preman Bersenjata

“Korban sempat menegur dengan baik, tapi pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol menjawab dengan tidak sopan. Situasi pun memanas hingga pelaku tiba-tiba mencabut gunting dan mengarahkannya ke dada korban,” jelas Aji.

Briptu R sempat menahan serangan itu, namun tetap terkena tusukan di bagian dada sebelah kiri.

Meski terluka, korban masih sempat melapor ke Polres Tual untuk meminta pertolongan. Petugas kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Orang Tua Jurnalis di Gowa Babak Belur di Hajar OTK

“Tikaman pelaku memang meleset dari sasaran utama, tetapi tetap mengenai tubuh korban. Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tual,” tegasnya.

Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Sementara Briptu R kini menjalani perawatan medis akibat luka tikaman yang dialaminya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Dunia di Ambang Kiamat Nuklir, AS dan Rusia Gagal Sepakati Perjanjian New START
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WITA

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Senin, 12 Januari 2026 - 00:05 WITA

Dunia di Ambang Kiamat Nuklir, AS dan Rusia Gagal Sepakati Perjanjian New START

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:39 WITA

Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi

Berita Terbaru