Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting

Rabu, 12 November 2025 - 15:54 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting

Foto ilustrasi – Pria mabuk tikam anggota Brimob di Maluku

Zonafaktualnews.com – Situasi keluarga di Kota Tual, Maluku, mendadak mencekam usai seorang anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Briptu R (33), menjadi korban penikaman oleh menantunya sendiri, PS (37).

Insiden berdarah itu terjadi pada Senin malam (10/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIT di kawasan rumah kos sekitar UN Kehutanan, Kecamatan Dullah Selatan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, peristiwa berawal saat Briptu R menerima kabar adanya pertengkaran antara keponakannya dan sang suami yang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA :  WNA Jerman Ngamuk di Bali, Aniaya Wanita dan Lempari Polisi

Tak lama kemudian, keponakannya datang ke rumah korban untuk mengadu bahwa dirinya telah menjadi korban pemukulan.

“Korban berniat membantu melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polres Tual. Namun dalam perjalanan, ia melihat menantunya sedang duduk di depan kamar kos,” ungkap Aji, Rabu (12/11/2025).

Dengan niat menasehati dan menegur, Briptu R pun menghampiri sang menantu. Namun, suasana berubah tegang saat PS yang diduga dalam kondisi mabuk menanggapi dengan ucapan kasar dan penuh emosi.

BACA JUGA :  Kisah Pilu MR Sebelum Tewas, VC Terakhir Lebam, Kapolres Parepare Sebut Efek Kamera

“Korban sempat menegur dengan baik, tapi pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol menjawab dengan tidak sopan. Situasi pun memanas hingga pelaku tiba-tiba mencabut gunting dan mengarahkannya ke dada korban,” jelas Aji.

Briptu R sempat menahan serangan itu, namun tetap terkena tusukan di bagian dada sebelah kiri.

Meski terluka, korban masih sempat melapor ke Polres Tual untuk meminta pertolongan. Petugas kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Bripka AI dan Wendi Berdamai, Proses Disiplin Berlanjut

“Tikaman pelaku memang meleset dari sasaran utama, tetapi tetap mengenai tubuh korban. Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tual,” tegasnya.

Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Sementara Briptu R kini menjalani perawatan medis akibat luka tikaman yang dialaminya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana