Jago Baca-bacana, Owner Kosmetik Saraskin “Lolos” dari Hukuman Vonis Berat

Kamis, 20 November 2025 - 09:51 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Jago Baca-bacana, Owner Kosmetik Saraskin “Lolos” dari Hukuman Vonis Berat

Owner Kosmetik Saraskin, Nurmaya Santi (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Pemilik kosmetik Saraskin, Nurmaya Santi (39), dijatuhi vonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Vonis tersebut terkait peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, dalam perkara Nomor 221/Pid.Sus/2025/PN Kdi.

Meski terbukti bersalah, Nurmaya Santi “lolos” dari hukuman berat karena pidana yang dijatuhkan hanya bersifat percobaan.

Hal ini membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak puas dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Humas PN Kendari, Hans Prayugotama, menjelaskan bahwa putusan dibacakan pada Senin (3/11/2025).

BACA JUGA :  Kasus Kosmetik Ilegal Disindir, Dirkrimsus Polda Sulsel Kelabakan

“Terdakwa divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Selama masa percobaan, terdakwa tidak harus menjalani hukuman penjara, kecuali jika melakukan tindak pidana lain,” kata Hans, Selasa (18/11/2025), mengutip kendariinfo.com

Hans menambahkan, JPU mengajukan banding pada Senin (10/11/2025). Saat ini, berkas administrasi masih berada di PN Kendari sebelum dikirim secara resmi ke PT. Data elektronik perkara telah dikirim lebih dulu sehingga proses sidang di PT dapat segera dijadwalkan.

Owner Kosmetik Saraskin “Lolos” dari Hukuman Berat, JPU Tak Puas dan Ajukan Banding
Owner Kosmetik Saraskin, Nurmaya Santi (Facebook)

Majelis hakim yang memeriksa perkara dipimpin Mahyudin, dengan hakim anggota Frans Wempe Supit Pangemanan dan Waode Sangia.

BACA JUGA :  Owner MJB Skincare Terkesan “Borro”, Ngaku Produk Tetap Laris Meski Bisa Membunuh

Panitera pengganti adalah Muhammad Resky AP Bunggasi, sedangkan JPU yang menangani perkara adalah Fadly Alamsyah Safaa.

Dalam putusan, majelis hakim menyatakan Nurmaya Santi terbukti mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

Hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan, namun tidak perlu dijalani kecuali terdakwa melakukan tindak pidana lain dalam masa percobaan 2 tahun. Seluruh masa penahanan sebelumnya dikurangkan dari pidana.

Selain itu, barang bukti Saraskin Day Protection 12,5 gram (4.250 pcs), Saraskin Night Cream Retinol Booster 12,5 gram (9.875 pcs), dan Saraskin Brightening Booster Body Scrub 250 ml (2.065 pcs) dimusnahkan.

BACA JUGA :  Kosmetik F&A Skin Glow Milik Istri Anggota Polisi Masih Eksis Meski Bermerkuri

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan JPU yang sebelumnya meminta 2 tahun penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

Nurmaya Santi didakwa melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang tindak pidana di bidang kesehatan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Presiden Iran Datangi Kandang Trump, Tegaskan Tolak Tunduk pada Tekanan
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:31 WITA

Presiden Iran Datangi Kandang Trump, Tegaskan Tolak Tunduk pada Tekanan

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Rabu, 23 September 2026 - 14:28 WITA

BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG

Rabu, 23 September 2026 - 02:20 WITA

Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Berita Terbaru