Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi Polda Banten, Zaenal Arifin bin Suparta, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oknum polisi Polda Banten, Zaenal Arifin bin Suparta, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Zonafaktualnews.com – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Tangerang, Banten, harus menelan pil pahit usai uang ratusan juta rupiah yang ia setor demi meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) justru raib tanpa hasil.

Ironisnya, pelaku yang menjanjikan jalur “instan” tersebut diduga seorang anggota aktif Polda Banten bernama Zaenal Arifin bin Suparta, yang kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus bermula ketika korban, berinisial AH, tergiur tawaran manis dari Zaenal yang mengaku bisa membantu meluluskan anaknya menjadi taruna Akpol asalkan menyetorkan uang sebesar Rp300 juta.

Setelah uang diserahkan, janji tersebut tak pernah terbukti. Bukannya kabar kelulusan, yang datang justru kabar bahwa sang oknum polisi menghilang tanpa jejak.

Langkah tegas kemudian diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, yang menetapkan Zaenal sebagai DPO melalui Surat Edaran Nomor 95, tertanggal Oktober 2025.

Polda juga mengumumkan status buron tersebut secara terbuka di kanal resmi media sosial mereka untuk mempercepat penangkapan.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Ngamuk! Pemilik Empang Takalar Dihantam Balok Kayu

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku oknum yang mencoreng nama institusi.

“Penerbitan DPO ini adalah langkah hukum lanjutan agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme,” ujar Murwoto kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Murwoto juga memastikan, apabila Zaenal tertangkap, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui jalur kedinasan internal maupun peradilan umum.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 5 Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua, 4 Masih Buron

Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat pun diajak ikut berpartisipasi memberikan informasi terkait keberadaan DPO tersebut.

“Kami mengimbau siapa pun yang mengetahui keberadaan Zaenal Arifin bin Suparta agar segera menghubungi kepolisian,” tambahnya.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap oknum yang terlibat pelanggaran hukum ditindak tanpa pandang bulu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru