Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi Polda Banten, Zaenal Arifin bin Suparta, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oknum polisi Polda Banten, Zaenal Arifin bin Suparta, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Zonafaktualnews.com – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Tangerang, Banten, harus menelan pil pahit usai uang ratusan juta rupiah yang ia setor demi meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) justru raib tanpa hasil.

Ironisnya, pelaku yang menjanjikan jalur “instan” tersebut diduga seorang anggota aktif Polda Banten bernama Zaenal Arifin bin Suparta, yang kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus bermula ketika korban, berinisial AH, tergiur tawaran manis dari Zaenal yang mengaku bisa membantu meluluskan anaknya menjadi taruna Akpol asalkan menyetorkan uang sebesar Rp300 juta.

Setelah uang diserahkan, janji tersebut tak pernah terbukti. Bukannya kabar kelulusan, yang datang justru kabar bahwa sang oknum polisi menghilang tanpa jejak.

Langkah tegas kemudian diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, yang menetapkan Zaenal sebagai DPO melalui Surat Edaran Nomor 95, tertanggal Oktober 2025.

Polda juga mengumumkan status buron tersebut secara terbuka di kanal resmi media sosial mereka untuk mempercepat penangkapan.

BACA JUGA :  Mantan Marinir TNI AL Jadi Buronan Usai Baku Tembak dengan Polisi

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku oknum yang mencoreng nama institusi.

“Penerbitan DPO ini adalah langkah hukum lanjutan agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme,” ujar Murwoto kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Murwoto juga memastikan, apabila Zaenal tertangkap, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui jalur kedinasan internal maupun peradilan umum.

BACA JUGA :  Diduga Bela Kadis Parkir Liar, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat pun diajak ikut berpartisipasi memberikan informasi terkait keberadaan DPO tersebut.

“Kami mengimbau siapa pun yang mengetahui keberadaan Zaenal Arifin bin Suparta agar segera menghubungi kepolisian,” tambahnya.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap oknum yang terlibat pelanggaran hukum ditindak tanpa pandang bulu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Senin, 15 Juni 2026 - 01:39 WITA

2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terbaru