Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025 - 22:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Oknum polisi Polda Banten, Zaenal Arifin bin Suparta, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oknum polisi Polda Banten, Zaenal Arifin bin Suparta, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Zonafaktualnews.com – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Tangerang, Banten, harus menelan pil pahit usai uang ratusan juta rupiah yang ia setor demi meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) justru raib tanpa hasil.

Ironisnya, pelaku yang menjanjikan jalur “instan” tersebut diduga seorang anggota aktif Polda Banten bernama Zaenal Arifin bin Suparta, yang kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus bermula ketika korban, berinisial AH, tergiur tawaran manis dari Zaenal yang mengaku bisa membantu meluluskan anaknya menjadi taruna Akpol asalkan menyetorkan uang sebesar Rp300 juta.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri

Setelah uang diserahkan, janji tersebut tak pernah terbukti. Bukannya kabar kelulusan, yang datang justru kabar bahwa sang oknum polisi menghilang tanpa jejak.

Langkah tegas kemudian diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, yang menetapkan Zaenal sebagai DPO melalui Surat Edaran Nomor 95, tertanggal Oktober 2025.

Polda juga mengumumkan status buron tersebut secara terbuka di kanal resmi media sosial mereka untuk mempercepat penangkapan.

BACA JUGA :  Penggelapan Motor Berkedok Bantuan, Daeng Puji Tipu Puluhan Warga Gowa

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku oknum yang mencoreng nama institusi.

“Penerbitan DPO ini adalah langkah hukum lanjutan agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme,” ujar Murwoto kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Murwoto juga memastikan, apabila Zaenal tertangkap, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui jalur kedinasan internal maupun peradilan umum.

Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat pun diajak ikut berpartisipasi memberikan informasi terkait keberadaan DPO tersebut.

BACA JUGA :  Akun FB Penjerumus Mama Muda Bertebaran, Netizen : Palsu Semua

“Kami mengimbau siapa pun yang mengetahui keberadaan Zaenal Arifin bin Suparta agar segera menghubungi kepolisian,” tambahnya.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap oknum yang terlibat pelanggaran hukum ditindak tanpa pandang bulu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar
Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WITA

Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas

Senin, 14 September 2026 - 23:52 WITA

Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Berita Terbaru