Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang (Foto Ilustrasi)

Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 11 pelaku mesum digerebek di Hotel Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari hasil penggerebakan itu, polisi mengamankan 5 pria dan 6 wanita usai kepergok mesum.

5 laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial MR (19), R (19), MRP (18), MA (16), dan ANZ (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara 6 wanita lainnya masing-masing berinisial N (19), E (28), M (17), SH (18), S (17) dan SA (19).

Para pelaku diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Senin (6/11/2023) sekira pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan para terduga pelaku terlibat prostitusi online

BACA JUGA :  Terlibat Prostitusi Online, Tiga Mucikari Remaja Ditangkap

Penggrebekan dilakukan diawali banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya prostitusi

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Iptu Akhmad pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan.

Alhasil, tim menemukan beberapa perempuan dan laki-laki yang bukan pasangan suami istri di kamar.

“Ada 11 merupakan pelaku prostitusi di Pinrang diamankan,” ujarnya

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.

Hal itu terungkap saat polisi menemukan percakapan pelaku dengan pelanggannya di handphone.

“Di dalam kamar kami menemukan alat kondom, uang tunai yang diduga hasil dari prostitusi online dan mengamankan beberapa unit HP lalu ditemukan percakapan lewat aplikasi MiChat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Terbongkar Skandal Pungli Rutan KPK Buntut Laporan Istri Koruptor Dicabuli

Adapun tarif kencan online dipatok pelaku kepada pelanggannya bervariasi. Mulai dari Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu sekali kencan.

“Kalau dari pengakuan mereka bervariasi yah, ada Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu itu untuk sekali kencan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut Iptu Akhmad mengatakan bahwa 11 orang yang diamankan itu diantaranya merupakan pelanggan dan pekerja seks komersial (PSK).

BACA JUGA :  Veni Oktaviana Kembali Jadi Spesialis Pelakor Lagi

Dengan demikian kata Iptu Akhmad menegaskan tidak ada mucikari yang diamankan polisi.

“Mereka menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat tanpa melalui muncikari, jadi belum ditemukan pidananya,” kata Iptu Akhmad

Iptu Akhmad menjelaskan, jika pada saat penggerebekan ada mucikari yang diamankan, maka muncikari itu bisa dijerat pidana.

“Kami hanya bisa menjerat muncikari. Ketentuan KUHP hanya dapat digunakan untuk menjerat muncikari atau penyedia PSK,” terangnya

Kendati demikian, 11 pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA