Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang (Foto Ilustrasi)

Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 11 pelaku mesum digerebek di Hotel Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari hasil penggerebakan itu, polisi mengamankan 5 pria dan 6 wanita usai kepergok mesum.

5 laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial MR (19), R (19), MRP (18), MA (16), dan ANZ (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara 6 wanita lainnya masing-masing berinisial N (19), E (28), M (17), SH (18), S (17) dan SA (19).

Para pelaku diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Senin (6/11/2023) sekira pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan para terduga pelaku terlibat prostitusi online

BACA JUGA :  Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Penggrebekan dilakukan diawali banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya prostitusi

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Iptu Akhmad pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan.

Alhasil, tim menemukan beberapa perempuan dan laki-laki yang bukan pasangan suami istri di kamar.

“Ada 11 merupakan pelaku prostitusi di Pinrang diamankan,” ujarnya

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.

Hal itu terungkap saat polisi menemukan percakapan pelaku dengan pelanggannya di handphone.

“Di dalam kamar kami menemukan alat kondom, uang tunai yang diduga hasil dari prostitusi online dan mengamankan beberapa unit HP lalu ditemukan percakapan lewat aplikasi MiChat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Heboh, TKA China Mesum dengan Karyawati Tambang di Konawe

Adapun tarif kencan online dipatok pelaku kepada pelanggannya bervariasi. Mulai dari Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu sekali kencan.

“Kalau dari pengakuan mereka bervariasi yah, ada Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu itu untuk sekali kencan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut Iptu Akhmad mengatakan bahwa 11 orang yang diamankan itu diantaranya merupakan pelanggan dan pekerja seks komersial (PSK).

BACA JUGA :  Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo

Dengan demikian kata Iptu Akhmad menegaskan tidak ada mucikari yang diamankan polisi.

“Mereka menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat tanpa melalui muncikari, jadi belum ditemukan pidananya,” kata Iptu Akhmad

Iptu Akhmad menjelaskan, jika pada saat penggerebekan ada mucikari yang diamankan, maka muncikari itu bisa dijerat pidana.

“Kami hanya bisa menjerat muncikari. Ketentuan KUHP hanya dapat digunakan untuk menjerat muncikari atau penyedia PSK,” terangnya

Kendati demikian, 11 pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:29 WITA

Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WITA

Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA