Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang

Selasa, 7 November 2023 - 17:16 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang

Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 11 pelaku mesum digerebek di Hotel Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari hasil penggerebakan itu, polisi mengamankan 5 pria dan 6 wanita usai kepergok mesum.

5 laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial MR (19), R (19), MRP (18), MA (16), dan ANZ (22).

Sementara 6 wanita lainnya masing-masing berinisial N (19), E (28), M (17), SH (18), S (17) dan SA (19).

Para pelaku diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Senin (6/11/2023) sekira pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan para terduga pelaku terlibat prostitusi online

BACA JUGA :  Terbongkar Skandal Pungli Rutan KPK Buntut Laporan Istri Koruptor Dicabuli

Penggrebekan dilakukan diawali banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya prostitusi

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Iptu Akhmad pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan.

Alhasil, tim menemukan beberapa perempuan dan laki-laki yang bukan pasangan suami istri di kamar.

“Ada 11 merupakan pelaku prostitusi di Pinrang diamankan,” ujarnya

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.

Hal itu terungkap saat polisi menemukan percakapan pelaku dengan pelanggannya di handphone.

“Di dalam kamar kami menemukan alat kondom, uang tunai yang diduga hasil dari prostitusi online dan mengamankan beberapa unit HP lalu ditemukan percakapan lewat aplikasi MiChat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pulang Tarawih, Suami Pergoki Istri Gandrang dengan Tetangga

Adapun tarif kencan online dipatok pelaku kepada pelanggannya bervariasi. Mulai dari Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu sekali kencan.

“Kalau dari pengakuan mereka bervariasi yah, ada Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu itu untuk sekali kencan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut Iptu Akhmad mengatakan bahwa 11 orang yang diamankan itu diantaranya merupakan pelanggan dan pekerja seks komersial (PSK).

Dengan demikian kata Iptu Akhmad menegaskan tidak ada mucikari yang diamankan polisi.

BACA JUGA :  Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo

“Mereka menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat tanpa melalui muncikari, jadi belum ditemukan pidananya,” kata Iptu Akhmad

Iptu Akhmad menjelaskan, jika pada saat penggerebekan ada mucikari yang diamankan, maka muncikari itu bisa dijerat pidana.

“Kami hanya bisa menjerat muncikari. Ketentuan KUHP hanya dapat digunakan untuk menjerat muncikari atau penyedia PSK,” terangnya

Kendati demikian, 11 pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru