Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang (Foto Ilustrasi)

Polisi Gerebek 11 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Pinrang (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 11 pelaku mesum digerebek di Hotel Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari hasil penggerebakan itu, polisi mengamankan 5 pria dan 6 wanita usai kepergok mesum.

5 laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial MR (19), R (19), MRP (18), MA (16), dan ANZ (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara 6 wanita lainnya masing-masing berinisial N (19), E (28), M (17), SH (18), S (17) dan SA (19).

Para pelaku diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Senin (6/11/2023) sekira pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan para terduga pelaku terlibat prostitusi online

BACA JUGA :  Waduh! Lagi Asyik Digoyang di Tenda Kuning, Pasangan Mesum Kena Gerebek

Penggrebekan dilakukan diawali banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya prostitusi

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Iptu Akhmad pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan.

Alhasil, tim menemukan beberapa perempuan dan laki-laki yang bukan pasangan suami istri di kamar.

“Ada 11 merupakan pelaku prostitusi di Pinrang diamankan,” ujarnya

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.

Hal itu terungkap saat polisi menemukan percakapan pelaku dengan pelanggannya di handphone.

“Di dalam kamar kami menemukan alat kondom, uang tunai yang diduga hasil dari prostitusi online dan mengamankan beberapa unit HP lalu ditemukan percakapan lewat aplikasi MiChat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Heboh, Video Opa Ambon dengan Wanita Muda Diburu Netizen

Adapun tarif kencan online dipatok pelaku kepada pelanggannya bervariasi. Mulai dari Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu sekali kencan.

“Kalau dari pengakuan mereka bervariasi yah, ada Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu itu untuk sekali kencan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut Iptu Akhmad mengatakan bahwa 11 orang yang diamankan itu diantaranya merupakan pelanggan dan pekerja seks komersial (PSK).

BACA JUGA :  Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Dengan demikian kata Iptu Akhmad menegaskan tidak ada mucikari yang diamankan polisi.

“Mereka menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat tanpa melalui muncikari, jadi belum ditemukan pidananya,” kata Iptu Akhmad

Iptu Akhmad menjelaskan, jika pada saat penggerebekan ada mucikari yang diamankan, maka muncikari itu bisa dijerat pidana.

“Kami hanya bisa menjerat muncikari. Ketentuan KUHP hanya dapat digunakan untuk menjerat muncikari atau penyedia PSK,” terangnya

Kendati demikian, 11 pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru