Polisi Buru Pemasok Sabu ke Oknum Anggota DPRD

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemasok sabu/net

Ilustrasi pemasok sabu/net

Zonafaktualnews.com –  Oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY ditangkap polisi atas kepemilikan sabu

Dia ditangkap pada Rabu (25/1/2023) lalu bersama wanita di salah satu hotel.

Terkait dengan itu, saat ini polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut ke anggota DPRD Kota Batam itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu) itu dari mana dan di dapat dari siapa,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri, Senin (30/1/2023)

BACA JUGA :  Terbongkar! Pelaku Pembunuhan IRT di Makassar Pakai Uang Curian untuk Pesta Sabu

Dia mengaku sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.

“Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut

“Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY,” ujarnya

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu di Wajo, Sabu 101,7 Gram Disita

Sebelumnya, ADY ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang di salah satu hotel di Kota Batam. Dia ditangkap bersama seorang perempuan.

“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (27/1/2023)

Dia mengatakan, saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.

Dia menjelaskan, saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan.

Saat pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam

BACA JUGA :  Tengah Asyik Nyabu, Janda Montok Nangis Dicokok Polisi

“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” ujarnya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

Editor : Isal

Berita Terkait

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Berita Terbaru