Polisi Buru Pemasok Sabu ke Oknum Anggota DPRD

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemasok sabu/net

Ilustrasi pemasok sabu/net

Zonafaktualnews.com –  Oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY ditangkap polisi atas kepemilikan sabu

Dia ditangkap pada Rabu (25/1/2023) lalu bersama wanita di salah satu hotel.

Terkait dengan itu, saat ini polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut ke anggota DPRD Kota Batam itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu) itu dari mana dan di dapat dari siapa,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri, Senin (30/1/2023)

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pasutri Penipu Struk Palsu di Gowa, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Sabu-sabu

Dia mengaku sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.

“Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut

“Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY,” ujarnya

BACA JUGA :  Bak Film Laga, Polisi Vs Pengedar Sabu Duel di Tumpukan Sampah

Sebelumnya, ADY ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang di salah satu hotel di Kota Batam. Dia ditangkap bersama seorang perempuan.

“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (27/1/2023)

Dia mengatakan, saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.

Dia menjelaskan, saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan.

Saat pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam

BACA JUGA :  Kasus Penilapan Sabu, Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati

“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” ujarnya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

Editor : Isal

Berita Terkait

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Berita Terbaru