Lima Polisi Culas di Polda Jateng Tilap Barang Bukti Narkoba

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:10 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Lima Polisi Culas di Polda Jateng Tilap Barang Bukti Narkoba

Ilustrasi Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu

Zonafaktualnews.com – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri memberikan tanggapan terkait tindakan culas lima anggota polisi di Polda Jateng yang menilap barang bukti narkoba jenis sabu.

Kombes Arie Ardian, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan proses penanganan barang bukti sabu dari penyitaan hingga pemusnahan.

“Dari proses penyitaan, pengiriman, penyimpanan di gudang, hingga penyisihan untuk laboratorium dan pemusnahan, yang terjadi di Jawa Tengah sebelum digeser ke satuan, memang terjadi penyisihan,” kata Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA :  Viral, Saiful Jamil Ditangkap Polisi di Jalur Trans Jakarta

Arie menambahkan bahwa kelima oknum polisi Polda Jateng tersebut menyisihkan barang bukti di lokasi penangkapan, bukan di kantor polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menekankan bahwa pengawasan barang bukti narkoba yang dilakukan penyidik sangat ketat dan sesuai standar operasional.

“Kuncinya ada tiga di sini yang pegang, satu pak Wadir, dua Kabagbinops, dan Kasubdit. Jadi, jika mau mengambil barang bukti, tiga orang ini harus tahu semua,” ujar Mukti.

BACA JUGA :  Oknum Pengacara Ditangkap Usai Tabrakan, Polisi Temukan Senpi Ilegal dan Sabu

Meskipun demikian, Polri berjanji akan menindak tegas anggota yang menilap barang bukti.

Sebelumnya, lima polisi Polda Jateng yang ditangkap adalah MA (26), RS (31), IKH (26), P (42), dan AW (43).

Mereka mengurangi barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 250 gram dari beberapa kasus narkoba.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  Kasus Penilapan Sabu, Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati

Berita Terkait

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Berita Terbaru