Lima Polisi Culas di Polda Jateng Tilap Barang Bukti Narkoba

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu

Ilustrasi Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu

Zonafaktualnews.com – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri memberikan tanggapan terkait tindakan culas lima anggota polisi di Polda Jateng yang menilap barang bukti narkoba jenis sabu.

Kombes Arie Ardian, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan proses penanganan barang bukti sabu dari penyitaan hingga pemusnahan.

“Dari proses penyitaan, pengiriman, penyimpanan di gudang, hingga penyisihan untuk laboratorium dan pemusnahan, yang terjadi di Jawa Tengah sebelum digeser ke satuan, memang terjadi penyisihan,” kata Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Arie menambahkan bahwa kelima oknum polisi Polda Jateng tersebut menyisihkan barang bukti di lokasi penangkapan, bukan di kantor polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menekankan bahwa pengawasan barang bukti narkoba yang dilakukan penyidik sangat ketat dan sesuai standar operasional.

“Kuncinya ada tiga di sini yang pegang, satu pak Wadir, dua Kabagbinops, dan Kasubdit. Jadi, jika mau mengambil barang bukti, tiga orang ini harus tahu semua,” ujar Mukti.

BACA JUGA :  SOP Fredy Pratama dalam Transaksi Narkoba Terorganisir Rapi

Meskipun demikian, Polri berjanji akan menindak tegas anggota yang menilap barang bukti.

Sebelumnya, lima polisi Polda Jateng yang ditangkap adalah MA (26), RS (31), IKH (26), P (42), dan AW (43).

Mereka mengurangi barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 250 gram dari beberapa kasus narkoba.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

Berita Terkait

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terbaru