Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku curanmor ditangkap

Dua pelaku curanmor ditangkap

Zonafaktualnews.com – Dua pria “pemetik” motor, yang meresahkan warga Sulsel, berhasil dicokok oleh Unit Resmob Polres Gowa.

Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sidrap setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan dari serangkaian laporan polisi terkait curanmor di berbagai wilayah di Sulsel.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari investigasi mendalam terhadap sejumlah laporan yang kami terima dari Polres Gowa, Polrestabes Makassar, Polres Pangkep, hingga Polres Barru,” kata Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian pada Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka, berinisial S (21) dan R (24), telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi, termasuk Gowa, Barru, dan Makassar, sejak Juni 2024 hingga April 2025.

BACA JUGA :  Berdalih Ganti Celana, Pria di Makassar Pamer "Joni" di Depan Siswi SMK

Salah satu korban, Muh. Azwar Ashari Rusli (30), seorang karyawan honorer, kehilangan sepeda motor Yamaha X-Ride pada 2 Februari 2025, saat ia tengah salat subuh di Masjid Al Muawwanah, Gowa.

“Motor saya hilang saat salat, dan saya baru tahu setelah selesai. Kerugiannya sekitar Rp19 juta,” ungkap Azwar, yang kini merasa lega setelah mendengar penangkapan para pemetik motor tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah motor hasil curian, antara lain Yamaha Mio Sporty warna putih, Yamaha Nmax hitam, Yamaha Mio Soul, Honda Genio hitam-merah, dan dua unit Yamaha Fino warna cokelat dan putih.

BACA JUGA :  Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa, Netizen Ramai Komentar Copot

Semua motor ini berasal dari berbagai tempat kejadian perkara di wilayah Gowa, Barru, dan Makassar.

Salah satu pelaku, S, mengaku bahwa mereka sering beraksi pada malam hari, memanfaatkan kelengahan korban dan situasi yang sepi.

“Kami hanya memetik motor yang terkunci di halaman rumah atau kost-kostan. Kami sering kali bekerja berdua, dan motor yang kami curi langsung dijual ke pasar gelap,” kata S saat diinterogasi.

Tidak hanya itu, dalam proses penyelidikan lebih lanjut, polisi juga berhasil menangkap seorang tersangka tambahan, Randi, yang merupakan rekan dari S dan R.

BACA JUGA :  Terungkap Oknum Guru Ngaji di TPA Babussalam Makassar Akui Perbuatannya

Tersangka ini membantu dalam penjualan motor curian yang mereka petik. “Kami terus berusaha untuk mengungkap jaringan mereka dan menemukan lebih banyak motor yang mungkin masih tersembunyi,” tambah Andi.

Proses hukum terhadap para pemetik motor ini masih berlanjut, dan polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan mengembalikan barang bukti kepada para korban.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Tim Resmob terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya curanmor, yang merugikan warga,” tegas Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:02 WITA

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA