Zonafaktualnews.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang oknum polisi diduga tengah menggunakan vape berisi narkotika.
Sosok dalam rekaman itu diketahui merupakan perwira polisi berinisial Kompol DK yang bertugas di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Menyikapi viralnya video tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan Kompol DK ke Penempatan Khusus (Patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, dalam proses pemeriksaan awal, Kompol DK mengakui bahwa pria yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya.
Meski demikian, Kompol DK memberikan penjelasan bahwa peristiwa dalam rekaman itu disebut terjadi pada tahun 2025 saat dirinya sedang menjalankan operasi penyelidikan kasus narkotika bersama seorang informan.
“Yang bersangkutan berdalih aktivitas tersebut berkaitan dengan penyelidikan. Namun, keterangan ini masih kami dalami untuk memastikan apakah sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) atau tidak,” ungkap Kombes Ferry, Kamis (30/4/2026).
Polda Sumut menegaskan, meskipun terdapat alasan terkait tugas penyamaran, tindakan yang terlihat dalam video tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut etika dan citra institusi kepolisian.
Untuk mendukung proses pemeriksaan, Propam turut melakukan serangkaian tes laboratorium terhadap Kompol DK.
Hasil tes urine diketahui negatif, sementara hasil pemeriksaan darah dan rambut masih menunggu analisis dari laboratorium forensik.
Selain itu, sejumlah pihak yang muncul dalam video juga akan dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian yang sebenarnya.
“Kami memastikan proses ini berjalan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Ferry.
Polda Sumut pun meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan tetap menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















