Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada 10 April 2024

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh Pada 10 April 2024

Zonafaktualnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul fitri jatuh pada Rabu (10/4/2024).

Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 127 titik di seluruh provinsi di Indonesia.

Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.

Dalam sidang tersebut, turut hadir perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR.

BACA JUGA :  BI Catat Penukaran Uang Jelang Lebaran Capai Rp 157,96 Triliun

Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1445 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal 1 Syawal 1445 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri dan wakil menteri Agama.

BACA JUGA :  Jangan Cuma Bilang "Sama-sama"! Ini Cara Elegan Membalas Ucapan Idul Fitri

Penetapan 1 Syawal 1445 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metode ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Berita Terbaru