Prabowo Kawal Langsung Pengembalian Aset Tambang Ilegal ke Negara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Presiden Prabowo Subianto meninjau aset barang rampasan negara yang diserahkan kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Presiden Prabowo Subianto meninjau aset barang rampasan negara yang diserahkan kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Zonafaktualnews.com – Presiden Prabowo Subianto mengawal langsung proses pengembalian aset hasil tambang ilegal kepada negara, yang diserahkan kepada PT Timah Tbk di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Langkah tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Kegiatan ini digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) dilakukan secara berjenjang dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

BACA JUGA :  Miris! Istri Open BO Layani Pelanggan di Kamar, Suami Jadi Baby Sitter di Ruang Tamu

Prabowo menegaskan bahwa pengembalian aset ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara yang selama ini terjadi akibat praktik tambang ilegal.

“Pagi ini saya berada di Bangka. Bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum di sektor tambang,” ujar Presiden Prabowo usai acara.

Aset rampasan yang diserahkan kepada negara terdiri dari berbagai barang bernilai tinggi, antara lain:

  • 108 unit alat berat;
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok;
  • Aluminium 18,26 ton dalam berbagai kemasan;
  • Logam timah Rfe 29 ton;
  • 1 unit mess karyawan;
  • 53 unit kendaraan;
  • 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²;
  • 195 unit alat pertambangan;
  • 680.687,6 kg logam timah;
  • 6 unit smelter, serta
BACA JUGA :  Hasto Pesimis Yakin Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres 2024

Uang tunai dan valuta asing yang telah disetorkan ke kas negara dengan nilai mencapai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, dan beberapa mata uang lainnya.

Presiden Prabowo menyebut nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.

Nilai tersebut belum termasuk potensi dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang diperkirakan bernilai jauh lebih besar.

“Kalau dihitung dari enam smelter dan barang-barang yang disita, nilainya mendekati enam sampai tujuh triliun rupiah. Tapi monasitnya belum dihitung, dan nilainya bisa sangat besar, satu ton saja bisa mencapai 200 ribu dolar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Prabowo juga mengatakan bahwa praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan kebocoran sebesar itu tidak boleh lagi dibiarkan terjadi.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah 300 triliun. Ini harus dihentikan, dan hari ini kita mulai menghentikannya,” tegas Presiden Prabowo.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru