Pelarian Berakhir, Pengungsi Rohingya Dicokok Terkait Kasus Pemerkosaan

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pengungsi Rohingya Ditangkap

Foto Ilustrasi Pengungsi Rohingya Ditangkap

Zonafaktualnews.com –  Seorang pengungsi Rohingya Mohammad Amin (29) yang tinggal di Makassar, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 16 tahun.

Kasus ini semakin serius karena korban telah melahirkan seorang bayi yang kini berusia 7 bulan.

Amin, yang berasal dari Myanmar, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta pada Kamis (18/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polrestabes Makassar dan Imigrasi setelah Amin menjadi buronan selama setahun.

“Kami bekerja sama dengan pihak Imigrasi dalam menangkap pelaku di Jakarta,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA :  Pria di Makassar Hajar Petugas Dishub Saat Atur Lalu Lintas, Rahang Korban Bergeser

Menurut Kompol Devi, Amin mengenal korban melalui temannya sesama pengungsi rohingya yang menikah dengan keluarga korban.

Kedekatan tersebut dimanfaatkan Amin untuk menjalin hubungan dengan korban, yang saat itu masih berstatus pelajar.

“Ada teman pelaku ini menikah dengan keluarga korban, sehingga di situlah pelaku kenal dan dekat dengan korban,” jelas Devi.

Amin, yang telah tinggal di Indonesia selama belasan tahun, memperdaya korban dengan berpura-pura menjadi pacarnya.

BACA JUGA :  Diduga Konflik Parkir, Duel Berdarah di Lavita Furniture Makassar Berujung Tragis

Dia sering mengantar-jemput korban dari sekolah hingga akhirnya berhasil membujuk korban untuk menginap di sebuah wisma, di mana pemerkosaan tersebut terjadi.

“Karena sudah dekat dengan korban, pelaku bisa membujuk rayu korban untuk singgah di salah satu wisma, kemudian terjadilah persetubuhan tersebut,” lanjut Devi.

Ketika korban hamil, Amin melarikan diri. Kini, korban telah melahirkan seorang bayi yang berusia sekitar 7 bulan.

Setelah penangkapan, Amin telah diamankan di sel Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Dia menghadapi ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BACA JUGA :  AMPR Sulsel Geruduk Kantor Danny Pomanto Desak Alfamidi Ditutup

“Pelaku akan menjalani proses hukum di Indonesia terlebih dahulu. Setelah itu, mungkin dia akan dideportasi, dan kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi karena statusnya sebagai pengungsi di bawah perlindungan UNHCR,” tutup Devi.

Pihak berwenang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan bagi korban ditegakkan, sambil mempertimbangkan status pengungsi pelaku dalam koordinasi dengan UNHCR dan Imigrasi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:20 WITA

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terbaru