Parepare Defisit Keuangan, Anggota DPRD Pertanyakan 3 Taat Wali Kota

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketfot: Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Parepare, Yasser Latief

Ketfot: Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Parepare, Yasser Latief

Zonafaktualnews.com – Kota Parepare mengalami defisit keuangan. Sejumlah proyek Tahun Anggaran 2021 dan 2022 hingga kini belum dibayarkan pemerintah daerah ke kontraktor pelaksana.

Dari beberapa proyek yang belum dibayarkan, beberapa diantaranya sudah rampung. Sementara proyek yang belum selesai, kontraktor harus menanggung denda keterlambatan pekerjaan.

Seperti Pembangunan Jembatan Kembar senilai Rp28 miliar. Denda keterlambatannya saat ini sudah terhitung 2 bulan lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hitungannya Rp28 miliar/1000, berarti dendanya 1 hari sebesar Rp28 juta. Berarti saat ini dendanya sudah lebih dari Rp1,4 miliar. Padahal, proyek Jembatan Kembar menggunakan anggaran bantuan Pemprov Sulsel.

BACA JUGA :  Leasing di Parepare Diduga "Culik" Debitur di Jalan, Paksa Teken Surat Tunggakan Ala Preman

Data yang dihimpun, nilai proyek yang tidak dibayarkan per 31 Desember Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp55 miliar.

Sekira Rp30 miliar dibayarkan pada triwulan keempat TA 2022. Sehingga masih ada sisa proyek TA 2021 yang belum dibayarkan sekira Rp25 miliar.

Untuk TA 2022, nilai proyek yang belum dibayarkan per 31 Desember 2022 nilainya lebih besar lagi dibandingkan tahun 2021.

Jika dijumlahkan, estimasi nilai proyek TA 2021 dan 2022 yang belum dibayarkan lebih kurang ratusan miliar rupiah.

Anggota DPRD Kota Parepare, Yasser Latief mengatakan, hal itu sudah disampaikan ke Pemerintah Kota Parepare saat penetapan laporan fraksi di DPRD.

BACA JUGA :  3 Tahun Berproses di Polda Sulsel, Kasus Pasar Labukkang Diam

“Betul (kontraktor belum dibayar). Tapi angka pastinya yang kita hitung di banggar saya lupa,” kata Yasser Latief, Kamis 9 Maret 2023.

Terkait persoalan defisit keuangan, YL, akronim Yasser Latief pun mempertanyakan 3 Taat yang selalu diklaim oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yakni taat azas, taat anggaran dan taat administrasi.

“Kami meminta kepada walikota untuk melaksanakan apa yang selalu dia klaim, yaitu taat azas, taat anggaran, dan taat administrasi,” katanya.

Yasser mengungkapkan, Fraksi Nasdem DPRD Parepare juga telah, meminta agar tahun ini Pemkot memprioritaskan pembayaran utang ke kontraktor. Salah satunya dengan mengurangi belanja fisik tahun ini.

BACA JUGA :  Rumah Bernyanyi Inbox Parepare Diduga Jual Miras Impor Tanpa Izin

“Waktu penetapan ada kami sampaikan dalam laporan fraksi,” tandas Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Parepare ini.

Data yang dihimpun, beberapa proyek TA 2022 yang belum dibayar sepenuhnya ke rekanan, diantaranya ada di Dinas PUPR, Perkimtan, seperti Pembangunan Jembatan Kembar. Pembangunan Pelataran Masjid Terapung. Betonisasi, Rumah Impian, Bedah Rumah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare. Plt Kepala BKD, Agussalim dihubungi via WhatsApp juga tidak aktif.

Laporan : Ardi | Editor : Isal

Berita Terkait

Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser
Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri
PERMAHI Aceh Nilai Wacana Copot Sekda Tak Sejalan Visi Mualem
Prostitusi Gagal Bayar Tidak Bisa Dipidana, PSK Rugi, Lelaki Hidung Belang Untung
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:37 WITA

Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:38 WITA

Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri

Senin, 2 Februari 2026 - 13:39 WITA

PERMAHI Aceh Nilai Wacana Copot Sekda Tak Sejalan Visi Mualem

Senin, 26 Januari 2026 - 01:26 WITA

Prostitusi Gagal Bayar Tidak Bisa Dipidana, PSK Rugi, Lelaki Hidung Belang Untung

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Berita Terbaru