Zonafaktualnews.com – Sejumlah aktivis sosial di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyoroti peredaran minuman keras (Miras) yang terindikasi kuat bebas diperjualbelikan tanpa izin di Kota Parepare.
Salah satu yang paling disorot adalah aktivitas di dalam Rumah Bernyanyi Inbox, yang terletak pusat Kota Parepare, atau berjarak hanya sekira puluhan meter dari pintu gerbang Pelabuhan Nusantara Parepare.
Ketua LSM Laskar Indonesia, Sofyan Muhammad, Kamis 13 Juli 2023, mengaku resah dan sangat menyayangkan adanya penjualan miras di dalam Rumah Bernyanyi Inbox. Bahkan, kata dia, miras impor disinyalir bebas diperjualbelikan di dalam Rumah Bernyanyi tersebut.
Senada dikatakan Ketua DPD Indonesian Care (InCare), Andi Ilham Abidin, bahwa jika indikasi tersebut memang ada maka sangat disayangkan jika pihak SATPOL PP beserta aparat keamanan tidak melakukan Razia dan penertiban sebagaimana layaknya yang pernah dilakukan pada Planet Poll, hingga usaha THM tersebut ditutup setelah ijinnya dicabut.
“Mengingat kota ini juga menyandang predikat sebagai Kota Santri Ulama,” tandasnya.
(Ardi)