Rumah Bernyanyi Inbox Parepare Diduga Jual Miras Impor Tanpa Izin

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Laskar Indonesia, Sofyan Muhammad (kiri), Ketua DPD InCare, Andi Ilham Abidin (kanan)

Ketua LSM Laskar Indonesia, Sofyan Muhammad (kiri), Ketua DPD InCare, Andi Ilham Abidin (kanan)

Zonafaktualnews.com – Sejumlah aktivis sosial di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyoroti peredaran minuman keras (Miras) yang terindikasi kuat bebas diperjualbelikan tanpa izin di Kota Parepare.

Salah satu yang paling disorot adalah aktivitas di dalam Rumah Bernyanyi Inbox, yang terletak pusat Kota Parepare, atau berjarak hanya sekira puluhan meter dari pintu gerbang Pelabuhan Nusantara Parepare.

BACA JUGA :  Diiming-imingi Es Krim, Dua Siswi SD Dicabuli Tukang Ojek

Ketua LSM Laskar Indonesia, Sofyan Muhammad, Kamis 13 Juli 2023, mengaku resah dan sangat menyayangkan adanya penjualan miras di dalam Rumah Bernyanyi Inbox. Bahkan, kata dia, miras impor disinyalir bebas diperjualbelikan di dalam Rumah Bernyanyi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dikatakan Ketua DPD Indonesian Care (InCare), Andi Ilham Abidin, bahwa jika indikasi tersebut memang ada maka sangat disayangkan jika pihak SATPOL PP beserta aparat keamanan tidak melakukan Razia dan penertiban sebagaimana layaknya yang pernah dilakukan pada Planet Poll, hingga usaha THM tersebut ditutup setelah ijinnya dicabut.

BACA JUGA :  Kemnaker Terima 2.283 Aduan THR yang Tak Dibayarkan Perusahaan

“Mengingat kota ini juga menyandang predikat sebagai Kota Santri Ulama,” tandasnya.

 

 

(Ardi)

Berita Terkait

Gerak-gerik CV Irsan Phone Dipertanyakan, Bisnis Mulus, Izin Tak Jelas?
Jalan Perintis Jadi ‘Kas Preman’! Sopir Pete-pete Dipalak, Organda Makassar Restui?
Viral Kasus “86” Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita 404, Oknum Polisi Tidak Diproses?
Oknum PPA Makassar Diduga Lobi Kasus Pencabulan, Pelaku Guru Ngaji Jadi Tahanan Luar? Kanit Bungkam!
Kasus BUMDes Rp 14 Miliar di Takalar Tak Tuntas, Inspektorat Diminta Bangun dari Tidur
GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal CV Cahaya Maemba Ditutup dan Periksa Kapolres Maros
Isu Setoran Tambang Ilegal Memanas, Kasat Reskrim Maros Mencak-mencak
Eks Bendahara BUMDes Laikang Diduga Tilep Dana Desa, Kejari Takalar Didesak Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:50 WITA

Gerak-gerik CV Irsan Phone Dipertanyakan, Bisnis Mulus, Izin Tak Jelas?

Senin, 24 Maret 2025 - 19:18 WITA

Jalan Perintis Jadi ‘Kas Preman’! Sopir Pete-pete Dipalak, Organda Makassar Restui?

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:38 WITA

Viral Kasus “86” Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita 404, Oknum Polisi Tidak Diproses?

Senin, 17 Maret 2025 - 18:35 WITA

Oknum PPA Makassar Diduga Lobi Kasus Pencabulan, Pelaku Guru Ngaji Jadi Tahanan Luar? Kanit Bungkam!

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:17 WITA

Kasus BUMDes Rp 14 Miliar di Takalar Tak Tuntas, Inspektorat Diminta Bangun dari Tidur

Berita Terbaru