3 Tahun Berproses di Polda Sulsel, Kasus Pasar Labukkang Diam

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare, Sulawesi Selatan

Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Penanganan kasus Pembangunan Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare yang bergulir di Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, terkesan diam

Lebih kurang 3 tahun kasus ini bergulir di Polda Sulsel. Informasi yang dihimpun, kasus ini kabarnya sudah naik sidik sejak tahun 2022 lalu, namun belum diketahui perkembangan penyidikannya.

Sejumlah nama dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Proses audit pun telah berjalan sejak 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja proses penanganannya terkesan lamban. Diduga keras, kasus ini melibatkan keluarga pejabat penting di Parepare.

Ketua LSM Indonesian Care (InCare), Andi Ilham Abidin mempertanyakan ada apa sebenarnya sehingga kasus pasar labukkang tidak terkesan diam.

Sementara kata dia kasus ini sudah menjelang tahun ke 3 berproses di Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda

“Kita masyarakat Parepare belum sekalipun mendengar ada perkembangan progres dari penanganan kasus ini. Sungguh menjadi pertanyaan khususnya untuk dugaan korupsi proyek Revitalisasi Pasar Labukkang yang dikerjakan tahun 2019 senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Andi Ilham, Jumat (10/3/2023).

Sebab kata dia, sejak ditangani oleh penyidik Krimsus Polda Sulsel baru sekali saja dirinya mendengar terkait penanganan kasus ini dengan membaca di media pada tahun 2022 kemarin. Itupun hanya konfirmasi kepada kasubdit 3 yang menangani kasus ini.

“Apakah kasus ini dianggap terlalu eksklusif sehingga tidak terekspose ke masyarakat dan bahkan perkembangan kasusnya seakan ditelan bumi,” sesalnya.

Seharusnya, lanjut dia, karena ini merupakan kasus dugaan pelanggaran proyek yang beraroma korupsi, maka seharusnya lebih terbuka agar masyarakat tahu perkembangan dari perjalanan kasus ini.

BACA JUGA :  Leasing di Parepare Diduga "Culik" Debitur di Jalan, Paksa Teken Surat Tunggakan Ala Preman

Hal itu kata dia sebagai bentuk pengawasan publik dari masyarakat, terlebih lagi karena anggaran yang digunakan adalah APBN dan menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kita berharap pihak penyidik krimsus Polda Sulsel bisa segera menuntaskan kasus ini (pasar labukkang), sebab kita yakin aparat kepolisian sudah sangat profesional dan memiliki integritas yang tinggi khususnya dalam penanganan pemberantasan kasus korupsi,” harapnya.

Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare

Diketahui, poyek Pembangunan Pasar Rakyat Labukkang, Kota Parepare, dikerjakan CV. Bumi Sejahtera Indonesia dengan biaya sebesar Rp1.400.300.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Perdagangan Kota Parepare Tahun Anggaran 2019.

Meski sudah selesai dikerjakan beberapa tahun lalu, belakangan diketahui proyek yang dikerjakan CV. Bumi Sejahtera Indonesia, saat ini tengah terperiksa di Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Relokasi Pedagang Pasar Lakessi Dihadang "Kekuatan Besar"

Kinerja APH di Parepare pun dipertanyakan?Sebab Polda Sulsel harus turun tangan memeriksa proyek yang saat dikerjakan pada 2019 lalu, itu dikawal Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Artinya, proyek ini masuk dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Parepare melalui TP4D. Sebelum akhirnya TP4D dibubarkan.

Dengan berjalannya pemeriksaan sampai saat ini oleh penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan

Diduga keras polisi mencium adanya indikasi pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanaan proyek yang menelan anggaran senilai Rp. 1.400.300.000

Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Perdagangan Kota Parepare Tahun Anggaran 2019.

Laporan : Ardi | Editor : Isal

Berita Terkait

TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah
TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?
Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”
Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar
Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:22 WITA

TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WITA

Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Hilang Saat Mabuk, Dg Unyu Ikut Tim SAR Cari Diri Sendiri

Rabu, 5 Agu 2026 - 13:21 WITA