3 Tahun Berproses di Polda Sulsel, Kasus Pasar Labukkang Diam

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare, Sulawesi Selatan

Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Penanganan kasus Pembangunan Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare yang bergulir di Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, terkesan diam

Lebih kurang 3 tahun kasus ini bergulir di Polda Sulsel. Informasi yang dihimpun, kasus ini kabarnya sudah naik sidik sejak tahun 2022 lalu, namun belum diketahui perkembangan penyidikannya.

Sejumlah nama dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Proses audit pun telah berjalan sejak 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja proses penanganannya terkesan lamban. Diduga keras, kasus ini melibatkan keluarga pejabat penting di Parepare.

Ketua LSM Indonesian Care (InCare), Andi Ilham Abidin mempertanyakan ada apa sebenarnya sehingga kasus pasar labukkang tidak terkesan diam.

Sementara kata dia kasus ini sudah menjelang tahun ke 3 berproses di Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Keterlibatan AMF Dibantah 2 Terpidana, Kuasa Hukum Soroti ‘Sisi Gelap’ Penegakan Hukum

“Kita masyarakat Parepare belum sekalipun mendengar ada perkembangan progres dari penanganan kasus ini. Sungguh menjadi pertanyaan khususnya untuk dugaan korupsi proyek Revitalisasi Pasar Labukkang yang dikerjakan tahun 2019 senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Andi Ilham, Jumat (10/3/2023).

Sebab kata dia, sejak ditangani oleh penyidik Krimsus Polda Sulsel baru sekali saja dirinya mendengar terkait penanganan kasus ini dengan membaca di media pada tahun 2022 kemarin. Itupun hanya konfirmasi kepada kasubdit 3 yang menangani kasus ini.

“Apakah kasus ini dianggap terlalu eksklusif sehingga tidak terekspose ke masyarakat dan bahkan perkembangan kasusnya seakan ditelan bumi,” sesalnya.

Seharusnya, lanjut dia, karena ini merupakan kasus dugaan pelanggaran proyek yang beraroma korupsi, maka seharusnya lebih terbuka agar masyarakat tahu perkembangan dari perjalanan kasus ini.

BACA JUGA :  Rektor Institut Andi Sapada Prof Bakhtiar Tijjang Dikukuhkan

Hal itu kata dia sebagai bentuk pengawasan publik dari masyarakat, terlebih lagi karena anggaran yang digunakan adalah APBN dan menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kita berharap pihak penyidik krimsus Polda Sulsel bisa segera menuntaskan kasus ini (pasar labukkang), sebab kita yakin aparat kepolisian sudah sangat profesional dan memiliki integritas yang tinggi khususnya dalam penanganan pemberantasan kasus korupsi,” harapnya.

Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare

Diketahui, poyek Pembangunan Pasar Rakyat Labukkang, Kota Parepare, dikerjakan CV. Bumi Sejahtera Indonesia dengan biaya sebesar Rp1.400.300.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Perdagangan Kota Parepare Tahun Anggaran 2019.

Meski sudah selesai dikerjakan beberapa tahun lalu, belakangan diketahui proyek yang dikerjakan CV. Bumi Sejahtera Indonesia, saat ini tengah terperiksa di Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel.

BACA JUGA :  TNI-Polri Bakal Sikat Pihak yang Halangi Relokasi Pedagang Pasar Lakessi

Kinerja APH di Parepare pun dipertanyakan?Sebab Polda Sulsel harus turun tangan memeriksa proyek yang saat dikerjakan pada 2019 lalu, itu dikawal Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Artinya, proyek ini masuk dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Parepare melalui TP4D. Sebelum akhirnya TP4D dibubarkan.

Dengan berjalannya pemeriksaan sampai saat ini oleh penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan

Diduga keras polisi mencium adanya indikasi pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanaan proyek yang menelan anggaran senilai Rp. 1.400.300.000

Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Perdagangan Kota Parepare Tahun Anggaran 2019.

Laporan : Ardi | Editor : Isal

Berita Terkait

Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel
Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:30 WITA

Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:56 WITA

Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Berita Terbaru