3 Tahun Berproses di Polda Sulsel, Kasus Pasar Labukkang Diam

Jumat, 10 Maret 2023 - 03:53 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

3 Tahun Berproses di Polda Sulsel, Kasus Pasar Labukkang Diam

Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Penanganan kasus Pembangunan Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare yang bergulir di Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, terkesan diam

Lebih kurang 3 tahun kasus ini bergulir di Polda Sulsel. Informasi yang dihimpun, kasus ini kabarnya sudah naik sidik sejak tahun 2022 lalu, namun belum diketahui perkembangan penyidikannya.

Sejumlah nama dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Proses audit pun telah berjalan sejak 2022 lalu.

Hanya saja proses penanganannya terkesan lamban. Diduga keras, kasus ini melibatkan keluarga pejabat penting di Parepare.

Ketua LSM Indonesian Care (InCare), Andi Ilham Abidin mempertanyakan ada apa sebenarnya sehingga kasus pasar labukkang tidak terkesan diam.

Sementara kata dia kasus ini sudah menjelang tahun ke 3 berproses di Polda Sulsel.

“Kita masyarakat Parepare belum sekalipun mendengar ada perkembangan progres dari penanganan kasus ini. Sungguh menjadi pertanyaan khususnya untuk dugaan korupsi proyek Revitalisasi Pasar Labukkang yang dikerjakan tahun 2019 senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Andi Ilham, Jumat (10/3/2023).

Sebab kata dia, sejak ditangani oleh penyidik Krimsus Polda Sulsel baru sekali saja dirinya mendengar terkait penanganan kasus ini dengan membaca di media pada tahun 2022 kemarin. Itupun hanya konfirmasi kepada kasubdit 3 yang menangani kasus ini.

BACA JUGA :  Barang 'Ilegal 'Asal Malaysia Leluasa Masuk di Pelabuhan Parepare

“Apakah kasus ini dianggap terlalu eksklusif sehingga tidak terekspose ke masyarakat dan bahkan perkembangan kasusnya seakan ditelan bumi,” sesalnya.

Seharusnya, lanjut dia, karena ini merupakan kasus dugaan pelanggaran proyek yang beraroma korupsi, maka seharusnya lebih terbuka agar masyarakat tahu perkembangan dari perjalanan kasus ini.

Hal itu kata dia sebagai bentuk pengawasan publik dari masyarakat, terlebih lagi karena anggaran yang digunakan adalah APBN dan menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

“Kita berharap pihak penyidik krimsus Polda Sulsel bisa segera menuntaskan kasus ini (pasar labukkang), sebab kita yakin aparat kepolisian sudah sangat profesional dan memiliki integritas yang tinggi khususnya dalam penanganan pemberantasan kasus korupsi,” harapnya.

Pasar Rakyat Labukkang Kota Parepare

Diketahui, poyek Pembangunan Pasar Rakyat Labukkang, Kota Parepare, dikerjakan CV. Bumi Sejahtera Indonesia dengan biaya sebesar Rp1.400.300.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Perdagangan Kota Parepare Tahun Anggaran 2019.

Meski sudah selesai dikerjakan beberapa tahun lalu, belakangan diketahui proyek yang dikerjakan CV. Bumi Sejahtera Indonesia, saat ini tengah terperiksa di Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Rumah Bernyanyi Inbox Parepare Diduga Jual Miras Impor Tanpa Izin

Kinerja APH di Parepare pun dipertanyakan?Sebab Polda Sulsel harus turun tangan memeriksa proyek yang saat dikerjakan pada 2019 lalu, itu dikawal Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Artinya, proyek ini masuk dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Parepare melalui TP4D. Sebelum akhirnya TP4D dibubarkan.

Dengan berjalannya pemeriksaan sampai saat ini oleh penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan

Diduga keras polisi mencium adanya indikasi pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanaan proyek yang menelan anggaran senilai Rp. 1.400.300.000

Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Perdagangan Kota Parepare Tahun Anggaran 2019.

Laporan : Ardi | Editor : Isal

Berita Terkait

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah
DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WITA

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WITA

APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Berita Terbaru