Orangtua Murid Sebut Kalau Tak Setor Rp 500 Ribu Tidak Terima Ijazah

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Orangtua murid protes pembayaran uang perpisahan Rp 500 ribu, sebut tak bisa terima ijazah anak kalau tidak menyetor

Foto Kolase : Orangtua murid protes pembayaran uang perpisahan Rp 500 ribu, sebut tak bisa terima ijazah anak kalau tidak menyetor

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan pungli di SD Inpres Toddopuli 1 Makassar semakin mencuat dan viral di sejumlah media sosial.

Oknum guru SD Inpres Toddopuli 1 Makassar disebut-sebut memaksa sejumlah orangtua murid menyetor uang Rp 500 ribu.

Setoran uang Rp 500 ribu itu dikatakan oleh salah satu orangtua murid agar siswa kelas 6 SD bisa menerima ijazah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat untuk menerima ijazah diwajibkan menyetor uang perpisahan.

“Kalau tidak setor Rp 500 ribu ijazah tidak bisa diterima” ujar salah satu orangtua murid yang minta namanya tidak dipublikasikan ke media ini, Jumat (9/6/2023)

Dia juga mengatakan, bahwa oknum guru tersebut diduga memaksa para siswa hingga anak murid mengadu kepada orangtuanya.

“Menangiski ini anakku dipaksa, baru saya ini tak ada suamiku yang carikan uang kasihan darimana saya bisa bayar” kata dia dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya

Kendati demikian, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Kadis Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar untuk segera mencopot oknum guru dan Komite SD Inpres Toddopuli 1 terkait dugaan pungli.

“Kami meminta Pak Kadisdik Makassar segera bertindak jangan diam, copot oknum guru dan komite sekolah yang terlibat pungli” kata Bima Ketua F-KRB melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023)

Mantan aktivis senior ini mengatakan, bahwa darurat pungli ini pihaknya sudah menerima bukti laporan akan adanya pungli di sekolah itu termasuk dari sejumlah orangtua murid yang keberatan

“Dengan adanya informasi ini kami sudah mengumpulkan bukti dan akan melaporkannya ke pihak aparat kepolisian” bebernya

F-KRB akan mendorong pihak Kepolisian setempat untuk memeriksa terhadap kasus ini dan meminta keterangan dari para saksi yang terlibat.

“Jika terbukti bersalah, oknum guru dan komite sekolah tersebut akan dihadapkan pada konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.” ucap Bima

BACA JUGA :  Jadi Narasumber, Dialog FKUB Menjadi Pintu Aspirasi dan Berbagi Informasi

Bima juga meminta agar Dinas Pendidikan Makassar memberikan sanksi yang berat terkait kasus ini bila terbukti adanya pungli.

“Jadi Disdik Makassar dan DPRD Kota Makassar tidak bisa diam, segera menindak lanjuti persoalan pungli SD Inpres Toddopuli 1 ini” tegasnya

“Apalagi soal pungutan ini sudah beberapa kali diingatkan agar tidak dilakukan apalagi nilainya tersebut sangat besar dan sebagian ada orang tua murid dipaksakan” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, SD Inpres Toddopuli Makassar disinyalir menjadi saran pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum guru.

Dugaan pungli ini terungkap dari sejumlah laporan orang tua murid yang mengharuskan menyetor uang Rp 500 ribu per setiap siswa kepada guru dan komite sekolah

Pungutan uang senilai itu digunakan untuk kegiatan perpisahan siswa di hotel Claro, Makassar pada 10 Juni 2023 mendatang.

Salah seorang orang tua murid mengatakan, awalnya dia tidak mengambil pusing rencana agenda perpisahan tersebut.

BACA JUGA :  Problematika Komite Sekolah

Namun beberapa pekan terakhir dia gelisah, karena pihak sekolah justru meminta muridnya agar ikut agenda ini.

“Permintaan seperti ini bisa menimbulkan beban psikologis ke anak saya, karena dikhawatirkan bila tidak ikut bakal ditegur wali kelasnya,” kata salah satu orang tua murid yang enggan menyebutkan namanya kepada media, Kamis (8/6/2023)

Dari beban itu kata dia mengaku keberatan dengan agenda perpisahan ini. Selain mengeluarkan biaya yang cukup besar, agenda seperti ini juga kurang mendidik dan hanya mengedepankan hiburan semata.

“Kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar mengajar dan kami khawatir bila tidak ikut akan berakibat ke anak didik menjelang kelulusan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada komentar oknum guru dan komite sekolah terkait soal dugaan pungli ini.

 

(Tim)

Berita Terkait

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri
Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:05 WITA

14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA