Zonafaktualnews.com – Oknum polisi di Kabupaten Bone, Selatan Selatan akhirnya dibekuk usai tangan isengnya mempreteli dua emak-emak yang tidur di Puskesmas Kahu
Pria berinisial AA (38) yang bertugas di Polsek Patimpeng, Kabupaten Bone itu kini menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone
Briptu AA dilaporkan atas tindakan pelecehan terhadap penjaga pasien di Puskesmas Kahu
Laporan keluarga pasien tertuang dalam surat nomor : 09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.
“Sudah diamankan,” ujar Kapolres Bone Arief Doddy Suryawan, Rabu (15/3/2023).
Doddy mengatakan pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan
“Oknum polisi AA dijemput polisi di kediamannya” ungkapnya
Doddy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan.
“Pasti ada sanksinya. Intinya sekarang ditangani di Propam,” pungkasnya
Sebelumnya, oknum polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polsek Kahu oleh warga
Menurut suami AS yang merupakan pasien di Puskesmas Kahu itu, istrinya dilecehkan saat menjaga dirinya yang sedang dirawat.
“Kejadiannya sekitar pukul 03.00 Wita, pada saat itu istriku menjaga saya di Puskesmas, tiba tiba datang AA tanpa sepengetahuan kami, langsung menyentuh kaki ipar saya,” katanya Selasa (14/3/2023)
Tak sampai disitu kata suami AS, iparnya merasa ada yang menyentuh kakinya dan langsung bangun untuk melihatnya.
“Ada dia rasa sentuh kakinya iparku seperti kecoa jadi langsungki bangun,” ucapnya.
Tak hanya itu, Briptu AA juga menyentuh bagian intim AS
“Dia juga meraba kaki hingga bagian intim istri saya yang membuat Istri saya teriak” ujarnya
Mengetahui hal itu, suami AS mencabut selang infus dan mengejar Briptu AA
“Setelah itu saya cabut selang infus dan mengejar AA hingga keluar di Puskesmas Kahu, tapi tidak saya dapat,” terangnya
Suami AS menjelaskan, modus AA dalam melancarkan aksinya itu berpura-pura menjadi pembesuk pasien di Puskesmas Kahu.
“Ada keluarga yang melihat AA berpura-pura tidur melintang dibawa kaki Korban, untuk mencabuli keluarga saya,” jelasnya.
Mendapat perlakuan tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Kahu.
“Saya langsung laporkan ini di Polsek Kahu, semoga pihak kepolisian dapat mengusut dan menindak tegas terhadap pelaku,” pungkasnya
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone IPDA Rayendra membenarkan akan kejadian itu
“Benar sudah ada laporan polisinya terkait perbuatan cabul. Ada dua perempuan korbannya,” ungkapnya, Rabu (15/3/2023)
Kedua korban inisial AS (42) dan MR (45) pun mengadukan kejadian ini ke Polsek Kahu
“AA oknum anggota Polri. Dia bertugas di Polsek Patimpeng,” katanya
Editor : Isal





















