Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase – Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa (kiri) dan Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Foto Kolase – Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa (kiri) dan Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Zonafaktualnews.com – Keberadaan sejumlah gerai Alfamart di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga lolos tanpa izin lengkap.

Meski berulang kali mendapat protes warga, pemerintah daerah belum menunjukkan tindakan tegas terkait keberadaan gerai tersebut.

Pantauan media di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, menunjukkan sebuah bangunan Alfamart telah rampung dan akan beroperasi. Rak-rak dagangan telah terisi, barang masuk silih berganti, serta aktivitas persiapan operasional tampak normal.

Situasi serupa juga ditemukan di Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Somba Opu. Sebuah bangunan Alfamart di wilayah tersebut juga telah rampung namun belum dibuka secara resmi, sehingga memunculkan dugaan adanya pola yang sama dalam proses pendiriannya.

Di tengah ketidakjelasan tersebut, keresahan warga terus menguat. Sebagian masyarakat mengaku berada dalam posisi dilematis antara harapan terbukanya lapangan kerja dan kekhawatiran terhadap dampak toko modern yang diduga bermasalah secara perizinan.

BACA JUGA :  Keluhan Warga Diabaikan, 2 Tambang Ilegal di Tindang Gowa Tetap Ngebut Kejar Cuan

“Informasi yang beredar izin belum lengkap dan katanya tanggal 4 Februari 2026 mau launching,” ujar salah satu warga setempat, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, sejumlah warga menyatakan keberatan dan berencana kembali menyuarakan penolakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi unjuk rasa dalam jumlah besar tengah disiapkan untuk mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga menilai pembiaran yang berlarut-larut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan aturan, sekaligus merugikan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.

BACA JUGA :  Tak Terima Pacar Diremas, Pria Gowa Tewas Dihajar di Makassar

Sejumlah warga pun mempertanyakan status legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin usaha, serta kesesuaian tata ruang gerai-gerai tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait. Media ini membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, dinas perizinan, serta pihak pengelola Alfamart.

 

(MRW/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Anak Polisi Ngaku Kebal Hukum, Netizen: Mustahil Dipidana, Ortu Berpangkat
Lahir dengan Kelainan Langka, Bayi Bermata Satu di Kendari Cuma Hidup 5 Jam
Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas
Trump Spill Bestie Baru Bareng “Alien”, Netizen : Dunia Ketar-ketir hehehe
Rupiah Makin Meriang, Klaim Ekonomi Kuat Prabowo Digilas Dolar yang Menggila
Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WITA

Anak Polisi Ngaku Kebal Hukum, Netizen: Mustahil Dipidana, Ortu Berpangkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:59 WITA

Lahir dengan Kelainan Langka, Bayi Bermata Satu di Kendari Cuma Hidup 5 Jam

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:23 WITA

Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:15 WITA

Trump Spill Bestie Baru Bareng “Alien”, Netizen : Dunia Ketar-ketir hehehe

Berita Terbaru