Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase – Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa (kiri) dan Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Foto Kolase – Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa (kiri) dan Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Zonafaktualnews.com – Keberadaan sejumlah gerai Alfamart di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga lolos tanpa izin lengkap.

Meski berulang kali mendapat protes warga, pemerintah daerah belum menunjukkan tindakan tegas terkait keberadaan gerai tersebut.

Pantauan media di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, menunjukkan sebuah bangunan Alfamart telah rampung dan akan beroperasi. Rak-rak dagangan telah terisi, barang masuk silih berganti, serta aktivitas persiapan operasional tampak normal.

Situasi serupa juga ditemukan di Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Somba Opu. Sebuah bangunan Alfamart di wilayah tersebut juga telah rampung namun belum dibuka secara resmi, sehingga memunculkan dugaan adanya pola yang sama dalam proses pendiriannya.

BACA JUGA :  Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Perbatasan Gowa-Makassar

Di tengah ketidakjelasan tersebut, keresahan warga terus menguat. Sebagian masyarakat mengaku berada dalam posisi dilematis antara harapan terbukanya lapangan kerja dan kekhawatiran terhadap dampak toko modern yang diduga bermasalah secara perizinan.

“Informasi yang beredar izin belum lengkap dan katanya tanggal 4 Februari 2026 mau launching,” ujar salah satu warga setempat, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA :  Penggelapan Motor Berkedok Bantuan, Daeng Puji Tipu Puluhan Warga Gowa

Meski demikian, sejumlah warga menyatakan keberatan dan berencana kembali menyuarakan penolakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi unjuk rasa dalam jumlah besar tengah disiapkan untuk mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga menilai pembiaran yang berlarut-larut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan aturan, sekaligus merugikan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.

Sejumlah warga pun mempertanyakan status legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin usaha, serta kesesuaian tata ruang gerai-gerai tersebut.

BACA JUGA :  Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait. Media ini membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, dinas perizinan, serta pihak pengelola Alfamart.

 

(MRW/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat
Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?
Heboh Link Video Kasir Indomaret 7 Menit di Medsos, Awas Jebakan Phishing
2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri
Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:33 WITA

Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WITA

Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:22 WITA

1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:53 WITA

Heboh Link Video Kasir Indomaret 7 Menit di Medsos, Awas Jebakan Phishing

Berita Terbaru