Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:54 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran

Foto Kolase – Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa (kiri) dan Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Zonafaktualnews.com – Keberadaan sejumlah gerai Alfamart di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga lolos tanpa izin lengkap.

Meski berulang kali mendapat protes warga, pemerintah daerah belum menunjukkan tindakan tegas terkait keberadaan gerai tersebut.

Pantauan media di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, menunjukkan sebuah bangunan Alfamart telah rampung dan akan beroperasi. Rak-rak dagangan telah terisi, barang masuk silih berganti, serta aktivitas persiapan operasional tampak normal.

Situasi serupa juga ditemukan di Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Somba Opu. Sebuah bangunan Alfamart di wilayah tersebut juga telah rampung namun belum dibuka secara resmi, sehingga memunculkan dugaan adanya pola yang sama dalam proses pendiriannya.

BACA JUGA :  Gowa Darurat Rokok Ilegal, Disperindag Jadi Penonton?

Di tengah ketidakjelasan tersebut, keresahan warga terus menguat. Sebagian masyarakat mengaku berada dalam posisi dilematis antara harapan terbukanya lapangan kerja dan kekhawatiran terhadap dampak toko modern yang diduga bermasalah secara perizinan.

“Informasi yang beredar izin belum lengkap dan katanya tanggal 4 Februari 2026 mau launching,” ujar salah satu warga setempat, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA :  Tebar Fitnah, Tolak Klarifikasi, 3 Media di Gowa Dilaporkan Termasuk Ketum Labraki

Meski demikian, sejumlah warga menyatakan keberatan dan berencana kembali menyuarakan penolakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi unjuk rasa dalam jumlah besar tengah disiapkan untuk mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga menilai pembiaran yang berlarut-larut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan aturan, sekaligus merugikan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.

Sejumlah warga pun mempertanyakan status legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin usaha, serta kesesuaian tata ruang gerai-gerai tersebut.

BACA JUGA :  Joget Rebutan Kursi hingga Makan Biskuit, HUT RI di Tombolo Bikin Ngakak

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait. Media ini membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, dinas perizinan, serta pihak pengelola Alfamart.

 

(MRW/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Berita Terbaru