Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase – Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa (kiri) dan Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Foto Kolase – Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa (kiri) dan Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Zonafaktualnews.com – Keberadaan sejumlah gerai Alfamart di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga lolos tanpa izin lengkap.

Meski berulang kali mendapat protes warga, pemerintah daerah belum menunjukkan tindakan tegas terkait keberadaan gerai tersebut.

Pantauan media di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, menunjukkan sebuah bangunan Alfamart telah rampung dan akan beroperasi. Rak-rak dagangan telah terisi, barang masuk silih berganti, serta aktivitas persiapan operasional tampak normal.

Situasi serupa juga ditemukan di Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Somba Opu. Sebuah bangunan Alfamart di wilayah tersebut juga telah rampung namun belum dibuka secara resmi, sehingga memunculkan dugaan adanya pola yang sama dalam proses pendiriannya.

Di tengah ketidakjelasan tersebut, keresahan warga terus menguat. Sebagian masyarakat mengaku berada dalam posisi dilematis antara harapan terbukanya lapangan kerja dan kekhawatiran terhadap dampak toko modern yang diduga bermasalah secara perizinan.

BACA JUGA :  LPRI Minta Gudang Obat Berkedok Apotek di Gowa Ditindak Tegas

“Informasi yang beredar izin belum lengkap dan katanya tanggal 4 Februari 2026 mau launching,” ujar salah satu warga setempat, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, sejumlah warga menyatakan keberatan dan berencana kembali menyuarakan penolakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi unjuk rasa dalam jumlah besar tengah disiapkan untuk mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga menilai pembiaran yang berlarut-larut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan aturan, sekaligus merugikan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.

BACA JUGA :  Hamil 5 Bulan, Gadis 19 Tahun di Gowa Tewas Ditusuk Kekasih 79 Kali

Sejumlah warga pun mempertanyakan status legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin usaha, serta kesesuaian tata ruang gerai-gerai tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait. Media ini membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, dinas perizinan, serta pihak pengelola Alfamart.

 

(MRW/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Mutu Tak Sesuai Spesifikasi, Dugaan Borok Proyek Irigasi di Takalar Terendus
P3TGAI Takalar Diduga Tak Bersih, Pola Setoran Mirip Kasus Luwu Utara?
Pegiat Media Sosial Pertanyakan Penghapusan Video Anggota DPRD Gowa yang Viral
AMARAH Ultimatum Polda Sulsel Usut 4 PT “Pemain” Mafia Solar Subsidi
Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”
DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Video Live 7 Menit Viral di TikTok, Oknum Kades Balangan Akui Pemeran Pria
Heboh Video Netanyahu Usai Rumor Tewas, Jari Ada 6 Picu Dugaan Deepfake

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:36 WITA

Mutu Tak Sesuai Spesifikasi, Dugaan Borok Proyek Irigasi di Takalar Terendus

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:46 WITA

P3TGAI Takalar Diduga Tak Bersih, Pola Setoran Mirip Kasus Luwu Utara?

Senin, 16 Maret 2026 - 22:03 WITA

Pegiat Media Sosial Pertanyakan Penghapusan Video Anggota DPRD Gowa yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WITA

AMARAH Ultimatum Polda Sulsel Usut 4 PT “Pemain” Mafia Solar Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 15:46 WITA

Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”

Berita Terbaru