Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Foto Kolase – Oknum polisi Jambi dan korban  

Zonafaktualnews.com – Polda Jambi resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun.

Keputusan itu dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada Jumat (6/2/2026).

Dua oknum tersebut adalah Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman, anggota Ditreskrimum Polda Jambi, dan Bripda Samson Pardamean, anggota Polres Tanjung Jabung Timur.

Keduanya dinyatakan melakukan pelanggaran berat serta perbuatan tercela.

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menegaskan putusan sidang etik telah menjatuhkan sanksi tegas.

“Komisi Kode Etik memutuskan pelanggar dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Erlan di Mapolda Jambi.

BACA JUGA :  Diiming-imingi Uang Rp 5000, Bocah Gadis Cantik di Kolut Diperkosa

Menurutnya, selain dua oknum polisi, dua warga sipil berinisial I dan K juga dihadirkan dalam proses pemeriksaan. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Proses penyelidikan masih berlanjut. Mohon doa dan dukungannya agar berjalan aman dan transparan. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tambah Erlan.

Kronologi Versi Kuasa Hukum

Kuasa hukum korban, Romiyanto, memaparkan peristiwa bermula pada 14 November 2025. Saat itu korban hendak pulang dari rumah temannya di kawasan Pinang Merah, Kota Jambi.

Alih-alih memesan ojek online, korban menerima tawaran dari pelaku berinisial I yang dikenalnya untuk diantar pulang. Namun korban justru dibawa ke kos-kosan di kawasan Kebun Kopi, Kecamatan Jambi Selatan.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Makassar Pastikan Oknum Polisi Polsek Manggala Akan Ditindak

“Di kos-kosan itu sudah ada beberapa orang, termasuk oknum polisi. Di situlah kejadian pertama terjadi,” kata Romiyanto.

Korban kemudian kembali dibawa ke lokasi berbeda di kawasan Arizona, Kota Jambi, dalam kondisi setengah sadar.

“Jadi dua kejadian di dua tempat berbeda dalam satu hari,” ungkapnya.

Peristiwa itu baru terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan sikap anaknya. Laporan resmi dibuat pada 6 Januari 2026 di Polda Jambi.

BACA JUGA :  Oknum Caleg Kolaka Utara Coblos Gadis Keterbelakangan Mental

Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional.

“Saya perintahkan penyidik Ditreskrimum menangani secara profesional dan Propam menindak pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegas Krisno.

Saat ini, proses pidana terhadap empat tersangka masih berjalan. Sementara itu, dua oknum polisi tersebut telah resmi kehilangan status sebagai anggota Polri setelah dijatuhi sanksi PTDH.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:47 WITA

Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa

Berita Terbaru