Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Foto Kolase – Oknum polisi Jambi dan korban  

Zonafaktualnews.com – Polda Jambi resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun.

Keputusan itu dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada Jumat (6/2/2026).

Dua oknum tersebut adalah Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman, anggota Ditreskrimum Polda Jambi, dan Bripda Samson Pardamean, anggota Polres Tanjung Jabung Timur.

Keduanya dinyatakan melakukan pelanggaran berat serta perbuatan tercela.

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menegaskan putusan sidang etik telah menjatuhkan sanksi tegas.

“Komisi Kode Etik memutuskan pelanggar dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Erlan di Mapolda Jambi.

BACA JUGA :  Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

Menurutnya, selain dua oknum polisi, dua warga sipil berinisial I dan K juga dihadirkan dalam proses pemeriksaan. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Proses penyelidikan masih berlanjut. Mohon doa dan dukungannya agar berjalan aman dan transparan. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tambah Erlan.

Kronologi Versi Kuasa Hukum

Kuasa hukum korban, Romiyanto, memaparkan peristiwa bermula pada 14 November 2025. Saat itu korban hendak pulang dari rumah temannya di kawasan Pinang Merah, Kota Jambi.

Alih-alih memesan ojek online, korban menerima tawaran dari pelaku berinisial I yang dikenalnya untuk diantar pulang. Namun korban justru dibawa ke kos-kosan di kawasan Kebun Kopi, Kecamatan Jambi Selatan.

BACA JUGA :  Eksekutor Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Gowa Dicokok Polisi

“Di kos-kosan itu sudah ada beberapa orang, termasuk oknum polisi. Di situlah kejadian pertama terjadi,” kata Romiyanto.

Korban kemudian kembali dibawa ke lokasi berbeda di kawasan Arizona, Kota Jambi, dalam kondisi setengah sadar.

“Jadi dua kejadian di dua tempat berbeda dalam satu hari,” ungkapnya.

Peristiwa itu baru terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan sikap anaknya. Laporan resmi dibuat pada 6 Januari 2026 di Polda Jambi.

BACA JUGA :  Pengamat ISESS Minta Kapolri Tegur Kapolda Sulsel Terkait Intimidasi Wartawan

Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional.

“Saya perintahkan penyidik Ditreskrimum menangani secara profesional dan Propam menindak pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegas Krisno.

Saat ini, proses pidana terhadap empat tersangka masih berjalan. Sementara itu, dua oknum polisi tersebut telah resmi kehilangan status sebagai anggota Polri setelah dijatuhi sanksi PTDH.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Berita Terbaru