Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Zonafaktualnews.com – Jabatan mentereng yang pernah melekat kini hancur. Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, harus menghadapi kenyataan pahit setelah kasus narkoba menyeret namanya ke pusaran skandal internal.

Bareskrim Polri mengungkap peruntukan sejumlah narkoba berbagai jenis yang ditemukan di dalam koper miliknya.

Barang haram itu disebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut diperoleh untuk dipakai pribadi.

BACA JUGA :  Viral di TikTok, Perempuan Pamer Payudara Ditangkap

“Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, untuk konsumsi,” ujar Zulkarnain, Senin (16/2/2026).

Fakta lain yang memperkuat dugaan itu adalah hasil uji rambut yang menunjukkan Didik positif mengonsumsi narkoba.

Meski tes urine sebelumnya dinyatakan negatif, pemeriksaan lanjutan oleh Propam membuktikan sebaliknya.

“Waktu kita periksa urine dia negatif. Tetapi Propam sudah melakukan uji rambut, hasilnya positif,” ungkapnya.

Penyidik juga memastikan tidak ditemukan indikasi narkoba tersebut akan dijual kembali.

“Enggak ada indikasi akan dijual,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bolos Berbulan-bulan Tanpa Jejak, Bripka Erwing Terdepak dari Kepolisian

Koper berisi narkoba itu diketahui dititipkan di rumah seorang polisi wanita, Aipda Dianita Agustina, yang merupakan bekas anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya.

Nama Didik sebelumnya sudah mencuat setelah dikaitkan dengan kasus narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Dalam penyidikan Polda NTB, muncul aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin. Bahkan, sebanyak 488 gram sabu ditemukan dari penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

BACA JUGA :  KPK Bongkar Awal Dugaan Korupsi Tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat

Kasus ini berujung sanksi berat. AKP Malaungi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Karier yang pernah berada di puncak kini tinggal catatan. Jabatan mentereng yang dulu dibanggakan hancur seketika akibat narkoba.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Langit Kotim “Muntah” Benda Asing? Cangkang Logam Raksasa Bikin Heboh
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk