Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Zonafaktualnews.com – Jabatan mentereng yang pernah melekat kini hancur. Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, harus menghadapi kenyataan pahit setelah kasus narkoba menyeret namanya ke pusaran skandal internal.

Bareskrim Polri mengungkap peruntukan sejumlah narkoba berbagai jenis yang ditemukan di dalam koper miliknya.

Barang haram itu disebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut diperoleh untuk dipakai pribadi.

BACA JUGA :  Bukan Tersangka, Taqy Malik Jelaskan Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Robot Trading Net89

“Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, untuk konsumsi,” ujar Zulkarnain, Senin (16/2/2026).

Fakta lain yang memperkuat dugaan itu adalah hasil uji rambut yang menunjukkan Didik positif mengonsumsi narkoba.

Meski tes urine sebelumnya dinyatakan negatif, pemeriksaan lanjutan oleh Propam membuktikan sebaliknya.

“Waktu kita periksa urine dia negatif. Tetapi Propam sudah melakukan uji rambut, hasilnya positif,” ungkapnya.

Penyidik juga memastikan tidak ditemukan indikasi narkoba tersebut akan dijual kembali.

BACA JUGA :  Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diusut, Dokumen Asli Diserahkan ke Polri

“Enggak ada indikasi akan dijual,” tegasnya.

Koper berisi narkoba itu diketahui dititipkan di rumah seorang polisi wanita, Aipda Dianita Agustina, yang merupakan bekas anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya.

Nama Didik sebelumnya sudah mencuat setelah dikaitkan dengan kasus narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Dalam penyidikan Polda NTB, muncul aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin. Bahkan, sebanyak 488 gram sabu ditemukan dari penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

BACA JUGA :  Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?

Kasus ini berujung sanksi berat. AKP Malaungi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Karier yang pernah berada di puncak kini tinggal catatan. Jabatan mentereng yang dulu dibanggakan hancur seketika akibat narkoba.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Berita Terbaru