Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Zonafaktualnews.com – Jabatan mentereng yang pernah melekat kini hancur. Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, harus menghadapi kenyataan pahit setelah kasus narkoba menyeret namanya ke pusaran skandal internal.

Bareskrim Polri mengungkap peruntukan sejumlah narkoba berbagai jenis yang ditemukan di dalam koper miliknya.

Barang haram itu disebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut diperoleh untuk dipakai pribadi.

BACA JUGA :  Ijazah Jokowi Lolos Uji Forensik, Bareskrim Polri Pastikan Asli

“Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, untuk konsumsi,” ujar Zulkarnain, Senin (16/2/2026).

Fakta lain yang memperkuat dugaan itu adalah hasil uji rambut yang menunjukkan Didik positif mengonsumsi narkoba.

Meski tes urine sebelumnya dinyatakan negatif, pemeriksaan lanjutan oleh Propam membuktikan sebaliknya.

“Waktu kita periksa urine dia negatif. Tetapi Propam sudah melakukan uji rambut, hasilnya positif,” ungkapnya.

Penyidik juga memastikan tidak ditemukan indikasi narkoba tersebut akan dijual kembali.

BACA JUGA :  Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Dimutasi ke Bareskrim Polri

“Enggak ada indikasi akan dijual,” tegasnya.

Koper berisi narkoba itu diketahui dititipkan di rumah seorang polisi wanita, Aipda Dianita Agustina, yang merupakan bekas anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya.

Nama Didik sebelumnya sudah mencuat setelah dikaitkan dengan kasus narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Dalam penyidikan Polda NTB, muncul aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin. Bahkan, sebanyak 488 gram sabu ditemukan dari penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

BACA JUGA :  Memanas, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, SBY Malah Dilaporkan Nasdem

Kasus ini berujung sanksi berat. AKP Malaungi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Karier yang pernah berada di puncak kini tinggal catatan. Jabatan mentereng yang dulu dibanggakan hancur seketika akibat narkoba.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32 WITA

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Senin, 25 Mei 2026 - 10:27 WITA

Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terbaru