Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:26 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Foto Kolase – Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP M (kiri) dan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro (kanan).

Zonafaktualnews.com – Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP M lebih dulu diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Tak lama berselang, jabatan Kapolres Bima Kota yang dipegang Didik Putra Kuncoro resmi dicopot oleh Polda Nusa Tenggara Barat.

Pencopotan tersebut memicu spekulasi luas setelah muncul dugaan bahwa sang Kapolres mengetahui bahkan diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba yang kini tengah dibongkar.

Dugaan adanya peran sebagai “backing” bandar besar membuat kasus ini berkembang dari sekadar pelanggaran individu menjadi persoalan serius di tingkat pimpinan.

BACA JUGA :  Oknum Pengacara Ditangkap Usai Tabrakan, Polisi Temukan Senpi Ilegal dan Sabu

Wakapolres Bima Kota, Herman, membenarkan adanya pergantian pimpinan di Polres Bima Kota. Ia menyebut jabatan Kapolres saat ini telah diisi oleh pelaksana harian.

“Ya, karena ada Plh Kapolres Bima Kota,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/2/2026).

Menurut Herman, sejak penangkapan Kasat Narkoba, AKBP Didik tidak lagi terlihat menjalankan aktivitas dinas. Ketidakhadirannya terhitung sejak Senin (9/2/2026).

“Tidak masuk kantor dari hari Senin. Posisinya saya belum dapat informasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah

Hingga kini, pihak internal belum memastikan keberadaan AKBP Didik beserta istrinya. Informasi yang berkembang menyebutkan keduanya tengah dalam proses pemeriksaan oleh Polda NTB, meski detail status hukumnya belum diumumkan secara resmi.

Sebagai langkah cepat menjaga stabilitas organisasi, Polda NTB menunjuk Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Catur diketahui masih menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena jabatan Kapolres seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan narkoba.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Dugaan keterlibatan dalam melindungi jaringan peredaran barang haram dinilai sebagai pelanggaran berat yang mencederai kepercayaan publik.

Polda NTB menegaskan komitmennya menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba, sejalan dengan instruksi Kapolri terkait program “bersih-bersih” internal.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka