Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi.

Zonafaktualnews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pengaduan palsu.

Laporan tersebut diajukan oleh Putriana Hamda Dakka setelah perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang sebelumnya menjeratnya resmi dihentikan penyidik.

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini ditempuh menyusul terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Sulsel pada tanggal yang sama, yang menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara kerja sama bisnis kosmetik Lavish Glow senilai Rp1,73 miliar.

Kuasa hukum Putri, Artahsasta Prasetyo Santoso, menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi penghalang proses hukum.

BACA JUGA :  Kisruh Jelang Debat Pilgub Sulsel, Upaya Penyerangan terhadap DIA Dihalau Aparat

“Setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum. Jabatan wakil gubernur tidak boleh menghalangi proses hukum apabila ditemukan pelanggaran,” kata Artahsasta kepada wartawan usai mendampingi kliennya melapor ke Bareskrim Polri, Jumat (13/2/2026).

Perkara ini bermula dari laporan yang diajukan pihak Fatmawati melalui kuasa hukumnya ke Polda Sulsel pada Mei 2025.

Putri dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi. Delapan bulan kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersebut sempat memicu polemik dan menjadi perbincangan luas di media sosial.

Tim hukum Putri menilai penetapan tersangka itu berdampak serius terhadap reputasi kliennya, terutama di tengah dinamika politik menuju mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Pertarungan Sengit Rudianto Lallo dan Fatmawati, Aliyah-Deng Ical Berpotensi Gagal

Putri diketahui meraih 53.700 suara pada Pileg 2024 dan berada di posisi berikutnya setelah dua caleg Nasdem yang lolos ke DPR RI.

Perkembangan terbaru justru berbalik arah. Berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, penyidik menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana.

Selain itu, disebutkan bahwa modal Rp1,73 miliar telah dikembalikan sepenuhnya. Bahkan, pelapor disebut menerima pembagian keuntungan sebesar Rp2,202 miliar, melebihi nilai investasi awal.

Atas dasar itu, laporan terhadap Putri dinilai tidak memenuhi unsur pidana dan kini dipersoalkan sebagai dugaan pengaduan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 437 KUHP.

“Saya mengapresiasi penghentian penyidikan ini. Ini bentuk nyata reformasi Polri,” ujar Putri pada Jumat, 13 Februari 2026.

Selain melaporkan Wagub Sulsel, Putri juga melaporkan seorang pegiat media sosial yang diduga menyebarkan informasi merugikan. Ia turut mengadukan pejabat Humas Polda Sulsel ke Propam karena rilis yang disebut tidak sesuai dengan fakta penyidikan.

BACA JUGA :  Gantikan SYL, Fatmawati Mundur Sebagai Wawali Makassar

Sejumlah pihak yang namanya muncul dalam aliran dana transaksi bisnis tersebut juga dikabarkan masuk dalam penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi dan tindak pidana pencucian uang di Sulsel dengan nilai transaksi puluhan miliar rupiah.

Pengamat menilai perkara ini berpotensi menjadi sorotan publik karena bersinggungan dengan persaingan politik dan perebutan pengaruh menjelang proses PAW DPR RI, sehingga dinamika politik di Sulsel diperkirakan masih akan terus memanas.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru