Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti kasus perdagangan anak, termasuk dokumen dan barang milik tersangka, saat konferensi pers.

Polisi dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti kasus perdagangan anak, termasuk dokumen dan barang milik tersangka, saat konferensi pers.

Zonafaktualnews.com – Kasus hilangnya seorang anak berinisial RZA akhirnya terungkap, setelah polisi menemukan fakta bahwa anak itu diperjualbelikan dari Jakarta ke Sumatera. Ibu kandung RZA, berinisial IJ, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

RZA sebelumnya tinggal bersama tantenya, CN, di Jalan Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada 31 Oktober 2025, RZA dijemput oleh IJ, namun sejak saat itu keberadaan anak tersebut tidak diketahui selama hampir sebulan.

Kecurigaan keluarga muncul ketika seorang kerabat berinisial AH menghubungi CN, menyampaikan bahwa IJ tiba-tiba memiliki sejumlah uang dalam jumlah besar tanpa keterangan jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itulah, pada 21 November 2025, nenek dan tante RZA resmi melaporkan kasus hilangnya RZA ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta

Penyelidikan yang dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Barat membuahkan hasil pada awal Desember 2025.

RZA ditemukan di pedalaman Sumatera Utara, tengah bermain bersama tiga anak lain yang identitasnya belum diketahui.

“Saat kami amankan, korban memang sedang bermain bersama anak-anak lain yang juga kami bawa ke Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam konferensi pers Jumat (6/2/2026).

Selain RZA, polisi turut menangkap sejumlah tersangka, termasuk IJ, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Setelah korban kami selamatkan dan para tersangka diamankan, kami langsung membawa mereka kembali ke Jakarta,” kata Arfan.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa IJ menjual anak kandungnya sendiri dengan harga awal Rp 17,5 juta.

BACA JUGA :  Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

“Di kantor polisi, tersangka IJ mengaku menjual RZA kepada tersangka WN,” ungkap Arfan.

Praktik ini tidak berhenti di situ. RZA kemudian diperjualbelikan secara bertahap, dari WN ke EM senilai Rp 35 juta, lalu EM menjual korban kepada LN dengan harga Rp 85 juta.

“LN berperan sebagai perantara jual beli anak di pedalaman Sumatera,” jelas Arfan.

Polisi menyebut bahwa kasus ini melibatkan jaringan calo yang terorganisasi dengan baik. Total ada 10 tersangka yang ditahan, dibagi ke dalam tiga klaster.

Klaster pertama berisi penjual anak, yaitu IJ, WN, dan EBS. Klaster kedua terdiri atas EM, SU, LN, dan RZ, yang bertugas menjemput serta memindahkan korban dari Pulau Jawa. Klaster ketiga mencakup para calo yang memperoleh keuntungan, yakni AF, A, dan HM.

BACA JUGA :  Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta

“Ketiga klaster ini saling terkait, baik secara hubungan keluarga maupun peran sebagai perantara, dan seluruh tersangka telah kami amankan,” ujar Arfan.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Atas Kerudung, Bawah Warung
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 00:22 WITA

Atas Kerudung, Bawah Warung

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Atas Kerudung, Bawah Warung

Senin, 27 Jul 2026 - 00:22 WITA