Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti kasus perdagangan anak, termasuk dokumen dan barang milik tersangka, saat konferensi pers.

Polisi dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti kasus perdagangan anak, termasuk dokumen dan barang milik tersangka, saat konferensi pers.

Zonafaktualnews.com – Kasus hilangnya seorang anak berinisial RZA akhirnya terungkap, setelah polisi menemukan fakta bahwa anak itu diperjualbelikan dari Jakarta ke Sumatera. Ibu kandung RZA, berinisial IJ, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

RZA sebelumnya tinggal bersama tantenya, CN, di Jalan Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada 31 Oktober 2025, RZA dijemput oleh IJ, namun sejak saat itu keberadaan anak tersebut tidak diketahui selama hampir sebulan.

Kecurigaan keluarga muncul ketika seorang kerabat berinisial AH menghubungi CN, menyampaikan bahwa IJ tiba-tiba memiliki sejumlah uang dalam jumlah besar tanpa keterangan jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itulah, pada 21 November 2025, nenek dan tante RZA resmi melaporkan kasus hilangnya RZA ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter

Penyelidikan yang dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Barat membuahkan hasil pada awal Desember 2025.

RZA ditemukan di pedalaman Sumatera Utara, tengah bermain bersama tiga anak lain yang identitasnya belum diketahui.

“Saat kami amankan, korban memang sedang bermain bersama anak-anak lain yang juga kami bawa ke Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam konferensi pers Jumat (6/2/2026).

Selain RZA, polisi turut menangkap sejumlah tersangka, termasuk IJ, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Setelah korban kami selamatkan dan para tersangka diamankan, kami langsung membawa mereka kembali ke Jakarta,” kata Arfan.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa IJ menjual anak kandungnya sendiri dengan harga awal Rp 17,5 juta.

BACA JUGA :  4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta

“Di kantor polisi, tersangka IJ mengaku menjual RZA kepada tersangka WN,” ungkap Arfan.

Praktik ini tidak berhenti di situ. RZA kemudian diperjualbelikan secara bertahap, dari WN ke EM senilai Rp 35 juta, lalu EM menjual korban kepada LN dengan harga Rp 85 juta.

“LN berperan sebagai perantara jual beli anak di pedalaman Sumatera,” jelas Arfan.

Polisi menyebut bahwa kasus ini melibatkan jaringan calo yang terorganisasi dengan baik. Total ada 10 tersangka yang ditahan, dibagi ke dalam tiga klaster.

Klaster pertama berisi penjual anak, yaitu IJ, WN, dan EBS. Klaster kedua terdiri atas EM, SU, LN, dan RZ, yang bertugas menjemput serta memindahkan korban dari Pulau Jawa. Klaster ketiga mencakup para calo yang memperoleh keuntungan, yakni AF, A, dan HM.

BACA JUGA :  Sastra Tumbuh Subur di Jakarta Barat

“Ketiga klaster ini saling terkait, baik secara hubungan keluarga maupun peran sebagai perantara, dan seluruh tersangka telah kami amankan,” ujar Arfan.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32 WITA

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Berita Terbaru