Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:14 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti kasus perdagangan anak, termasuk dokumen dan barang milik tersangka, saat konferensi pers.

Polisi dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti kasus perdagangan anak, termasuk dokumen dan barang milik tersangka, saat konferensi pers.

Zonafaktualnews.com – Kasus hilangnya seorang anak berinisial RZA akhirnya terungkap, setelah polisi menemukan fakta bahwa anak itu diperjualbelikan dari Jakarta ke Sumatera. Ibu kandung RZA, berinisial IJ, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

RZA sebelumnya tinggal bersama tantenya, CN, di Jalan Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada 31 Oktober 2025, RZA dijemput oleh IJ, namun sejak saat itu keberadaan anak tersebut tidak diketahui selama hampir sebulan.

Kecurigaan keluarga muncul ketika seorang kerabat berinisial AH menghubungi CN, menyampaikan bahwa IJ tiba-tiba memiliki sejumlah uang dalam jumlah besar tanpa keterangan jelas.

Atas dasar itulah, pada 21 November 2025, nenek dan tante RZA resmi melaporkan kasus hilangnya RZA ke pihak kepolisian.

Penyelidikan yang dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Barat membuahkan hasil pada awal Desember 2025.

BACA JUGA :  4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta

RZA ditemukan di pedalaman Sumatera Utara, tengah bermain bersama tiga anak lain yang identitasnya belum diketahui.

“Saat kami amankan, korban memang sedang bermain bersama anak-anak lain yang juga kami bawa ke Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam konferensi pers Jumat (6/2/2026).

Selain RZA, polisi turut menangkap sejumlah tersangka, termasuk IJ, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Setelah korban kami selamatkan dan para tersangka diamankan, kami langsung membawa mereka kembali ke Jakarta,” kata Arfan.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa IJ menjual anak kandungnya sendiri dengan harga awal Rp 17,5 juta.

“Di kantor polisi, tersangka IJ mengaku menjual RZA kepada tersangka WN,” ungkap Arfan.

BACA JUGA :  Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter

Praktik ini tidak berhenti di situ. RZA kemudian diperjualbelikan secara bertahap, dari WN ke EM senilai Rp 35 juta, lalu EM menjual korban kepada LN dengan harga Rp 85 juta.

“LN berperan sebagai perantara jual beli anak di pedalaman Sumatera,” jelas Arfan.

Polisi menyebut bahwa kasus ini melibatkan jaringan calo yang terorganisasi dengan baik. Total ada 10 tersangka yang ditahan, dibagi ke dalam tiga klaster.

Klaster pertama berisi penjual anak, yaitu IJ, WN, dan EBS. Klaster kedua terdiri atas EM, SU, LN, dan RZ, yang bertugas menjemput serta memindahkan korban dari Pulau Jawa. Klaster ketiga mencakup para calo yang memperoleh keuntungan, yakni AF, A, dan HM.

BACA JUGA :  Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta

“Ketiga klaster ini saling terkait, baik secara hubungan keluarga maupun peran sebagai perantara, dan seluruh tersangka telah kami amankan,” ujar Arfan.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WITA

Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas

Berita Terbaru