Bengkel Pembuat Knalpot Brong di Makassar Digeledah Polisi

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkel pembuat knalpot brong di Makassar digeledah polisi.

Bengkel pembuat knalpot brong di Makassar digeledah polisi.

Zonafaktualnews.com – Bengkel pembuat knalpot brong di Makassar digeledah polisi.

Penggeledahan dilakukan di bengkel Jalan Perintis, Kecamatan Tamalanrea, Makassar pada Rabu (24/5/2023).

Dari penggeledahan bengkel tersebut, tiga orang pemilik bengkel diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dapatkan knalpot brong pada saat itu banyak sekali, ada juga motor yang sedang dipasangi knalpot brong,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

BACA JUGA :  Anak dan Bapak Bersengketa, Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh

Bengkel tersebut kata Kombes Mokhamad Ngajib diduga beroperasi sejak 4 sampai 5 tahun terakhir.

“Bengkel tersebut beroperasi sekitar 4 sampai 5 tahun,” kata Ngajib.

Ngajib mengaku belum mengetahui jumlah pasti knalpot brong yang diamankan.

Namun dia memastikan semua knalpot yang disita di bengkel tersebut bukan knalpot standar.

“Kita lakukan tindakan pertama, kita amankan semua knalpot yang tentunya semua tidak sesuai standarnya, kemudian tentunya kita akan kembangkan lagi,” ujarnya

BACA JUGA :  Santriwati Ngaku Dinodai Pendiri Al Zaytun: Disana Tak Kenal Dosa

Ngajib mengatakan pihaknya mengamankan 3 orang pemilik bengkel.

Ketiga orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan.

“Ada tiga orang lagi diperiksa, nanti kita lihat dari pelanggaran penetapan pasalnya. Knalpot kemudian alat yang digunakan kemudian ada tabung gas,” pungkasnya.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar
Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Moncongloe Tak Becus
Tokoh Minang Berprestasi Terima Penghargaan di Jakarta
F-KRB Nilai Vonis Kasus Skincare Terlalu Lembek, Bos Ilegal Lain Tak Takut Ditangkap
dr. Mintarsih Difitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird, Polisi Tegas: Tak Ada Bukti!
Vonis Inkrah Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar, Arham Rahim Masih Bebas Berkeliaran
FORBINA Ingatkan Stop Sebar Hoaks Tambang Emas di Pameu, Rugikan Investasi Aceh
Advokat Wawan Heran, Laporan AAS Building Langsung Sidik: Super Ekspres

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:42 WITA

Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:06 WITA

Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Moncongloe Tak Becus

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:57 WITA

Tokoh Minang Berprestasi Terima Penghargaan di Jakarta

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:17 WITA

F-KRB Nilai Vonis Kasus Skincare Terlalu Lembek, Bos Ilegal Lain Tak Takut Ditangkap

Senin, 7 Juli 2025 - 20:03 WITA

dr. Mintarsih Difitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird, Polisi Tegas: Tak Ada Bukti!

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Seorang ibu di Gaza menangis pilu sambil memeluk jasad anaknya yang kurus kering akibat kelaparan.

Global

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Senin, 14 Jul 2025 - 01:01 WITA